Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebut hubungan antara Indonesia dan Republik Korea akan semakin baik. Ini berkat disetujuinya perjanjian ekonomi komprehensif kedua negara.
Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) jadi perjanjian yang disebut memperkuat hubungan bilateral tersebut. Serta memberkan berbagai keuntungan dari segi perdagangan barang maupun jasa kedua negara.
Baca Juga
"Secara politis, implementasi ini memperkuat hubungan bilateral, dari segi hukum keuntungan dari IK CEPA akan memberikan kepastian hukum dan keseragaman aturan perdagangan bagi kedua negara,"katanya dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan, Selasa (5/7/2022).
Advertisement
Kemudian, Mendag Zulkifli menyebut, bagi sektor ekonomi akan memberikan beberapa manfaat. Mula dari manfaat makro ekonomi, peningkatan kerja, hingga adanya peningkatan peluang dan peran UMKM.
"Dengan adanya kerja sama ekonomi dan transfer pengetahuan dan teknologi dari Republik Korea (Korea Selatan)," kata dia.
"Dalam hal ini kami memohon dukungan komisi VI (DPR RI) yang terhormat untuk bersama memastikan ini bisa berjalan lancar dan tentu berdampak luas," tambahnya.
Mendag Zulkifli menyampaikan, pihaknya terus menjalin kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkat. Tujuannya untuk mempercepat aturan mengenai perjanjan IK-CEPA.
"Termasuk secara paralel menyiapkan aturan turunan yang ditetapkan setelah perjanjian ini disahkan," kata dia.
Untuk pengesahan aturan IK-CEPA ia mengaku telah mendapat dukungan dari berbagai kementerian dan lembaga. Ia juga telah melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha dan pemangku kepentingan terkait.
"Kami berharap RUU (tentang Pengesahan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea) ini akan dapat dibahas kembali dan mendapat persetujuan dari DPR RI," terangnya.
Â
Minta Dukungan DPR RI
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meminta dukungan dari DPR RI terkait pengesahan perjanjian Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA). Setidaknya, ada 4 hal yang mendasari keinginannya itu.
Mendag Zulkifli menyampaikan, alasan pertama, IK-CEPA menjadi babak baru dalam hubungan kerja sama kedua negara. Ini masuk dengan status kemitraan berupa perjanjian spesial strategis.
"Kedua, pengesahan IK-CEPA merupakan komitmen Indonesia dmana Korea telah menyelesaikan proses ratifikasinya pada 29 Juni 2021," kata dia dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan, Selasa (5/7/2022).
Ketiga, ia menyebut Indonesia juga memiliki kepentingan untuk beberapa produk barang dan jasa, serta penanaman modal. Ditambah area kerja sama ekonomi yang belum masuk dalam komitmen ASEAN-Korea FDA.
"Keempat, IK-CEPA diharapkan sebagai pnitu masuk Indonesia ke 15 mitra FDA Republik Korea," kata dia.
Disamping itu, Mendag Zulkifli juga memastikan keberpihakan perjanjian ini kepada sektor UMKM. keduanya disebut sepakan untuk mendukung berbagai kegiatan yang melibatkan UMKM.
"Pemberian akses yang lebih luas ke apsar publik Korea serta peningkatan investasi, arus teknologi dipercaya akan meningkatkan peluang bagi UMKM indonesia," ujarnya.
Â
Advertisement
Manfaat IK-CEPA
Sebelumnya, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, mengajak pelaku usaha di Indonesia memanfaatkan hasil Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Korea (Indonesia--Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement/IK-CEPA, yang berupa penghapusan 11.000 lebih pos tarif produk Indonesia untuk ekspor ke Korea Selatan (Korsel)
"Kalau kita pelaku pengekspor barang ke Korea itu hampir 11.000 pos tarifnya dihilangkan nol, 11.000 produk. Artinya efisiensi dari segi cost dan dari segi is of doing bisnis dan tentu memberikan manfaat untuk para pedagang dan para eksportir kita," kata Jerry saat sosialisasi Hasil Perundingan IK-CEPA di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (21/6/2022).
Menurutnya, penghapusan 11.000 ribu lebih pos tarif produk ekspor ini memiliki manfaat yang luar biasa bagi eksportir Indonesia. Oleh karena itu, Jerry menghimbau agar pelaku usaha bisa mengoptimalkan peluang tersebut.
"Ini banyak sekali 11.000 barang bayangkan post tarif zero eliminasinya, itu luar biasa dimanfaatkan dengan optimal karena ini memberikan sekali lagi keuntungan yang besar untuk bangsa dan negara kita," ujarnya.
Selain itu, masih banyak keuntungan perundingan perdagangan internasional yang dilakukan Indonesia dengan negara lain. Misalnya, dengan Australia, dimana Pemerintah Indonesia menghapus 6.973 produk pos tarif ekspor ke Australia.
"Saya baru bicara satu perjanjian, ini banyak sekali kita ada perjanjian dengan Eropa, ada perjanjian dengan Australia. Australia CEPA itu juga sama eliminasi pos tarifnya itu hampir mencapai 7 ribu 6.973 sekian gratis Zero," ujarnya.
Â