Liputan6.com, Jakarta PT Jasa Marga (Persero) Tbk telah resmi melakukan pemisahan (spin off) Divisi Regional Jasamarga Transjawa Tollroad ke anak usaha PT Jasamarga Transjawa Tollroad.
Spin off secara resmi ditandai dengan penandatanganan Akta Pemisahan Divisi Regional Jasamarga Transjawa Tollroad Oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk Kepada PT Jasamarga Transjawa Tol yang dilakukan oleh Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur, Direktur Bisnis Jasa Marga Reza Febriano, dan Direktur Utama PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) Rudi Kurniadi di hadapan Notaris Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, pada Jumat (01/07).
Baca Juga
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana menjelaskan, berdasarkan Akta Pemisahan, Jasa Marga telah melakukan Pemisahan Divisi Regional Jasamarga Trans Jawa Tollroad, yang terdiri atas 4 segmen operasi jalan tol yang konsesinya dipegang langsung oleh Jasa Marga dan 9 Perseroan Terbatas yang merupakan Badan Usaha Jalan Tol ruas Trans Jawa yang sahamnya dimiliki oleh Jasa Marga.
Advertisement
“ Spin off PT JTT akan membuka ruang dalam menciptakan nilai tambah secara optimal. Sebelumnya, Divisi Regional Jasamarga Transjawa Tollroad mengelola jalan tol operasi sepanjang 676 km, yang merupakan jalan tol operasi terpanjang dibandingkan dua regional Jasa Marga lainnya, Metropolitan dan Nusantara. Jalan Tol Trans Jawa juga memiliki potensi pertumbuhan trafik tertinggi,” ujar Lisye dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Lisye menambahkan, PT JTT selaku perusahaan penerima pemisahan adalah anak perusahaan terkendali yang 99,19 persen sahamnya dimiliki oleh Jasa Marga yang laporan keuangannya juga tetap terkonsolidasi.
Dengan dilakukannya pemisahan, PT JTT dapat lebih kompetitif dan agile dalam mengambil keputusan bisnis guna menghasilkan nilai tambah bagi Jasa Marga.
“Pemisahan akan mendorong pengembangan dan pengelolaan aset yang lebih intensif kedepannya sehingga tercipta pemanfaatan aset yang lebih optimal. Selain itu, dengan dilakukannya pemisahan diharapkan akan mendorong berjalannya praktek-praktek terbaik (best practice) dan tata kelola perusahaan yang lebih baik, kata dia.
"Pemisahan ini juga akan mendorong efisiensi dari sisi operasional di ruas-ruas terkait sehingga memberikan dampak positif bagi pelayanan bagi pengguna jalan,” tutup Lisye.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Jalankan Hasil RUPS
Aksi korporasi ini merupakan pemenuhan dari hal yang diputuskan saat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Jasa Marga yang diselenggarakan pada 27 April 2022 lalu.
Selain itu, PT JTT juga telah melakukan penandatanganan Restatement Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) 4 Segmen Operasi Jalan Trans Jawa yang konsesinya dimiliki oleh Jasa Marga yaitu Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jalan Tol Palimanan-Kanci, Jalan Tol Semarang Seksi ABC dan Jalan Tol Surabaya-Gempol.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Danang Parikesit dan Direktur Utama PT JTT Rudi Kurniadi.
Pulau Jawa masih menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah Indonesia, seiring dengan terkoneksinya Jalan Tol Trans Jawa, maka konektivitas antar wilayah di Pulau Jawa juga terwujud. Berdasarkan inilah, prospek Jalan Tol Trans Jawa dalam jangka panjang sangat baik.
Konektivitas antara ruas-ruas yang telah mature dan prospektif secara tidak langsung telah menjadi penggerak perekonomian di Pulau Jawa. Sentra ekonomi dan tujuan destinasi pariwisata baru serta aktivitas ekonomi turunannya, menjadikan bangkitan lalu lintas yang positif bagi Jalan Tol Trans Jawa.
Advertisement
Alasan Jasa Marga Lepas 40 Persen Saham Jalan Layang MBZ
PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) kembali melanjutkan program asset recycling sebagai bagian dari strategi korporasi untuk menyeimbangkan pertumbuhan dan kesinambungan bisnis Jasa Marga.
Salah satunya dengan divestasi atas kepemilikan saham Jasa Marga di PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC), anak usaha Jasa Marga yang mengelola Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ).
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana menambahkan, divestasi sebesar 40 persen dari total 80 persen saham Jasa Marga kepada PT Marga Utama Nusantara (MUN) saat ini memasuki tahap penandatanganan Conditional Sale and Purchase Agreement of Shares (CSPA) yang dilakukan pada Kamis, 30 Juni 2022.
"Penyelesaian transaksi masih akan bergantung kepada pemenuhan beberapa persyaratan pendahuluan sebagaimana yang diatur dalam CSPA,” ujar Lisye dalam keterangan resminya, Senin (4/7/2022).
Sementara itu, Jasa Marga berharap seluruh proses transaksi ini dapat terlaksana dengan lancar sesuai target, tentunya dengan selalu menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) pada setiap tahapannya, hingga penandatanganan Sale and Purchase Agreement (SPA) sebagaimana yang direncanakan.
Penandatanganan CSPA ini merupakan langkah awal dan wujud komitmen kerja sama strategis antara Jasa Marga dan MUN dalam pengusahaan Jalan Layang MBZ, melalui PT JJC sebagai Badan Usaha Jalan Tol yang mengelola.
Jalan Layang MBZ yang dikelola oleh PT JJC memiliki peran penting dalam jaringan Jalan Tol Trans Jawa sebagai jalur penghubung utama wilayah Jabotabek ke arah timur.
Beroperasinya jalan tol ini memberikan dampak positif terhadap kelancaran jalur Jakarta-Cikampek, dengan bertambahnya kapasitas jalan tol tersebut sehingga terjadi penurunan V/C Ratio yang berpengaruh terhadap peningkatan kecepatan rata-rata dari Simpang Susun Cikunir sampai dengan Karawang Barat.
Divestasi 40 Persen Saham JCC
Sebelumnya, PT Jasa Marga Tbk (JSMR) divestasi saham PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) sebesar 40 persen kepada PT Marga Utama Nusantara, yang merupakan anak usaha PT Nusantara Infrastructure Tbk (META).
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Jasa Marga Tbk telah menandatangani perjanjian pengikatan jual beli saham dengan PT Marga Utama Nusantara pada 30 Juni 2022. Perseroan sepakat untuk mengalihkan 2.265.778 saham atau 40 persen saham yang dikeluarkan PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek kepada PT Marga Usama Nusantara.
Kepemilikan saham perseroan di JCC merupakan salah satu objek pemisahan dari divisi regional Jasamarga Transjawa Tollroad. Perseroan menyatakan sesuai dengan perubahan dan tambahan informasi rancangan pemisahan divisi regional Jasamarga Transjawa Tollroad PT Jasa Marga (Persero) yang telah diumumkan perseroan pada 22 April 2022 dengan ditandatanganinya perjanjian jual beli saham oleh perseroan, perseroan menyebutkan kepemilikan saham yang akan dipisahkan kepada PT Jasamarha Transjawa Tol hanya sebanyak 2.265.778 saham.
Perseroan menyatakan transaksi ini bukan merupakan transaksi material bagi perseroan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha.
Selain itu, transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan.
Advertisement