Pemerintah Target 30 Juta UMKM Go Digital di Akhir Masa Jabatan Jokowi

pemerintah berharap akan ada 30 juta UMKM yang beralih secara digital saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) habis masa tugasnya pada 2024 mendatang.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 07 Jul 2022, 21:28 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2022, 21:28 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam rangkaian acara B20 yang diinisiasi oleh Kadin Indonesia di Jakarta, Kamis (7/7/2022).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam rangkaian acara B20 yang diinisiasi oleh Kadin Indonesia di Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Liputan6.com, Jakarta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, pemerintah berharap akan ada 30 juta UMKM yang beralih secara digital saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) habis masa tugasnya pada 2024 mendatang.

"Kita sama-sama tahu, UMKM kita banyak jumlahnya, 65,4 juta. Saat ini 19 jutanya sudah digital onboard," kata Menkominfo Johnny dalam rangkaian acara B20 yang diinisiasi oleh Kadin Indonesia di Jakarta, Kamis (7/7/2022).

"Kita berharap di akhir kabinet maju, 30 juta UMKM Indonesia sudah digital onboard," imbuh dia.

UMKM sendiri disebutnya memainkan peran penting dalam perekonomian nasional, dimana 60 persen GDP Indonesia disumbangkan pelaku usaha kecil menengah.

"Sehingga perlu kita berikan dukungan yang kuat, agar UMKM kita bisa terhubung dengan marketplace. Lalu produk-produk karya UMKM kita bisa dikonsumsi oleh Indonesia sendiri," ungkapnya.

Pemerintah sudah mengambil langkah-langkah afirmatif melalui belanja APBN, dan BUMN yang totalnya sekitar Rp 1.500 triliun.

"Saya juga berharap dan menghimbau, sektor private Indonesia juga mengambil perannya untuk mengutamakan produk-produk karya UMKM Indonesia," pungkas Menkominfo.

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Menteri Bahlil Akui Negara Belum Maksimal Urus UMKM

Antusiasme UMKM Binaan Bank Indonesia Melaju ke Pasar Global
KKI 2018 kembali diselenggarakan oleh Bank Indonesia untuk mengembangkan UMKM di Indonesia agar siap masuk ke pasar global.

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, menyebut negara masih belum maksimal mengurus pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

"Saya katakan negara belum hadir secara maksimal dalam mengurus UMK, ini kejujuran saya," kata Bahlil Lahadalia dalam Pemberian NIB Pelaku UMK Perseorangan, di Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (6/7/2022).

Hal itu terlihat masih kecilnya pinjaman kredit perbankan nasional kepada pelaku UMKM, yang hingga kini baru mencapau 18,7 persen, yaitu sebesar Rp 1.127 triliun dari total kredit Rp 6.200 triliun.

"Atas arahan Bapak Presiden kepada kami, kredit yang harus dikucurkan pada 2023-2024 minimal 30 persen untuk UMKM kita. Artinya kalau sekarang cuma Rp 1.127 triliun, kalau naik 30 persen, berarti sekitar Rp 1.600 sampai Rp 1.700 triliun," jelas Bahlil.

Bahlil menegaskan, rendahnya kredit perbankan terhadap UMKM dikarenakan masih banyaknya UMKM informal yang maaib belum memiliki izin berusaha.

"Kenapa? Karena izinnya itu dulu waktu saya jadi pengusaha, jangankan ketemu bupati wali kota, ketemu kepala dinas saja minta ampun," katanya.

UU Cipta Kerja

Halal Park Senayan
Pengunjung melihat produk UMKM dari Rumah Kreatif BUMN (RKB) binaan BNI saat Launching Halal Park di Senayan Jakarta, Selasa (16/4). Halal Park yang akan bertransformasi menjadi Halal Distrik didesain menjadi ekosistem bagi pelaku industri gaya hidup halal di Tanah Air. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Atas dasar itulah, Pemerintah menerbitkan UU Cipta Kerja Omnibus Law. Dimana UU tersebut ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi dunia usaha dalam memproses perizinan.

"Dunia usaha itu membutuhkan tiga hal, kecepatan, transparansi dan efisiensi. Dan tidak neko-neko. Dulu kita masuk, urus izin, banyak meja dilewati. Setiap meja ada hantu berdasi maupun tidak berdasi yang berkeliaran di pinggir meja. Ini pengalaman saya. Dengan UU Cipta Kerja, semua sudah transparan sekali," katanya.

Sekarang, dengan hadirnya sistem Online Single Submission (OSS), khususnya untuk UMK Perorangan, perizinan begitu mudah cukup mengakses pendaftaran melalui aplikasi via smartphone.

"Sekarang tidak perlu lagi ketemu bupati, ketemu kepala dinas, tidak perlu ketemu menteri, cukup lewat aplikasi, NIB (Nomor Induk Berusaha) bapak ibu sudah bisa keluar. Itu untuk memudahkan UMK dan pelaku usaha perseorangan. Tidak ada lagi bayar-bayar sertifikat halal, SNI juga tidak perlu dibayar," Pungkasnya. 

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya