Hadi Tjahjanto: Pegawai BPN Jangan Masuk Angin, Jadi Mafia Tanah Saya Pecat!

Mentei ATR/BPN Hadi Tjahjanto tak segan-segan akan mencopot anak buahnya yang terbukti melakukan pelanggaran.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Jul 2022, 18:31 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2022, 18:31 WIB
FOTO: Menteri ATR/BPN dan Kapolda Metro Jaya Beberkan Kasus Mafia Tanah
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto (kanan) bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran (kiri) menyampaikan keterangan saat rilis kasus mafia tanah di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/7/2022). Polisi berhasil menangkap enam pejabat BPN di beberapa wilayah terkait kasus mafia tanah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto tak segan-segan akan mencopot anak buahnya yang terbukti melakukan pelanggaran.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menangkap seorang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) diduga terkait dari sindikat mafia tanah. Pejabat inisial PS ditangkap di Depok, pada Selasa (12/7) malam.

"Saya memerintahkan Irjen di ATR/BPN saya perintahkan untuk mengawal sistem dan kinerja pegawai di lingkungan ATR/BPN. Apabila terjadi pelanggaran saya tidak akan segan-segan mencopot, proses hukum dan pecat," kata Hadi kepada wartawan, Senin (18/7).

"Saya harapkan tidak ada lagi masuk angin. Tingkatkan pelayanan, tetap semangat, tidak perlu ragu atau takut sesuai ketentuan," sambungnya.

Eks Panglima TNI ini ingin agar anak buahnya dapat bekerja dengan baik dan profesional serta ikhlas. Tak hanya itu, Hadi juga ingin agar segala tugas yang dijalaninnya itu sebagai ladang ibadah.

"Yakinkan bahwa saya juga akan melindungi dan membela jajaran saya jika mereka telah melakukan sesuatu sesuai ketentuan," ujarnya.

 

Pegawai BPN Jadi Mafia Tanah

FOTO: Menteri ATR/BPN dan Kapolda Metro Jaya Beberkan Kasus Mafia Tanah
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto (kanan) bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran (kiri) menyampaikan keterangan saat rilis kasus mafia tanah di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/7/2022). Polisi berhasil menangkap enam pejabat BPN di beberapa wilayah terkait kasus mafia tanah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap seorang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) diduga terkait dari sindikat mafia tanah. Pejabat inisial PS ditangkap di Depok, pada Selasa (12/7) malam.

"Benar, Saudara PS yang merupakan salah satu pejabat di BPN kota Jakarta telah kami tangkap di Depok. Rencananya masih ada lagi tersangka lainnya yang notabene juga merupakan Pejabat BPN, yang akan segera kami lakukan penangkapan kembali," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi

Hengki mengungkapkan, perkara ini sangat menarik dan sangat memperihatinkan. Karena, modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka ini tergolong baru dan belum pernah terungkap sebelumnya di daerah manapun. Bahkan disinyalir telah menimbulkan banyak korban.

"Diperoleh informasi bahwa sudah hampir 1 bulan ini, penyidik Subdit Harda bekerja keras dalam mengungkap perkara yang disinyalir melibatkan banyak pegawai BPN sebagai pelakunya disamping ada juga Pegawai ASN dari instansi lainnya yang terlibat. Bahkan berperan sebagai aktor intelektual yang bekerja sama dengan funder (pendana)," sambungnya.

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Jabatan Tersangka

FOTO: Menteri ATR/BPN dan Kapolda Metro Jaya Beberkan Kasus Mafia Tanah
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran (tengah) bersama Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto (kanan) menyampaikan keterangan saat rilis kasus mafia tanah di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/7/2022). Polisi berhasil menangkap enam pejabat BPN di beberapa wilayah terkait kasus mafia tanah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sementara itu, Kasubdit Harda Dit Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi menyebut, PS yang ditangkap itu menjabat sebagai Ketua Adjudikasi PTSL di salah satu Kantor BPN di Jakarta.

"Benar bahwa penyidik Subdit Harda Ditreskrimum PMJ semalam telah menangkap tersangka PS yang pada saat melakukan tindak pidananya, tersangka menjabat sebagai Ketua Adjudikasi PTSL di salah satu kantor BPN di wilayah kita Jakarta. Penangkapan yang dipimpin oleh Kanit 1 AKP Mulya Adhimara tersebut berjalan lancar dan tanpa kendala apapun," ujar Petrus.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya