Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah terus berupaya menahan kenaikan harga BBM dan listrik.
Â
Sebab, kata dia, jika pemerintah tidak menahan kenaikan harga BBM dan listrik, Indonesia bisa mengalami peningkatan inflasi sebagaimana yang dialami berbagai negara saat ini.
Â
"Kalau tidak, ini bisa menyebabkan inflasi seperti negara-negara di dunia," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Rabu (27/7/2022).
Â
Dia mengakui jika strategi yang dijalankan pemerintah sekarang membutuhkan modal besar higngga Rp 275 triliun sampai akhir tahun.
Â
Hal ini ditambah lagi kenaikan biaya subsidi yang juga bengkak. Untuk subsidi pemerintah menambah anggaran Rp 77 triliun.
Â
Sehingga secara total anggaran pemerintah untuk subsidi dan kompensasi menjadi Rp 352 triliun. "Jadi secara total hampir Rp 350 triliun kenaikan anggaran untuk menahan harga BBM, gas dan listrik," tegas dia.
Â
Hingga saat ini, pemerintah telah membayarkan kompensasi BBM dan listrik sebesar Rp 104,8 triliun. Angka ini jauh lebih besar dari yang dianggarkan dalam APBN 2022 yakni Rp 18,5 triliun. "Kita sudah bayarkan Rp 104,8 triliun, jauh lebih besar dari anggaran semula," kata Sri Mulyani.
Â
Sri Mulyani menjelaskan dalam APBN 2022 pemerintah menganggarkan Rp 18,5 triliun untuk membayar kompensasi BBM dan listrik.
Â
Namun karena terjadi lonjakan harga energi, pemerintah memutuskan memberikan tambahan anggaran agar harga BBM dan listrik tidak mengalami kenaikan di tingkat masyarakat.
Â
Â
Â
Â
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DIÂ GOOGLE NEWS
Â
Â
Harga BBM Tidak Naik
Petugas PLN melakukan penyambungan penambahan daya listrik di Jakarta, Rabu (21/6). Menyambut lebaran, PLN memberikan bebas biaya penyambungan untuk rumah ibadah dan potongan 50 persen untuk pengguna selain rumah ibadah. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Â
Â
Adapun penambahan anggaran Rp 275 triliun pada tahun depan ini, telah mendapatkan persetujuan dari DPR.
Â
Hal ini melalui payung hukum Perpres No 98 tahun 2022. Dari jumlah tersebut yang telah dibayarkan sampai Juli 2022 sebesar Rp 104,8 triliun.
Â
"Ini karena kita mau tahan harga listrik, minyak dan gas agar tidak berdampak langsung ke masyarakat," kata dia.
Â
Langkah ini diambil pemerintah dalam rangka menjaga daya beli masyarakat ditengah proses pemulihan ekonomi nasional yang masih berlanjut.
Â
Â
Reporter: Anisyah Al Faqir
Â
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Lanjutkan Membaca ↓