Viral Karyawan Dipaksa Ganti Rugi, Berikut Penjelasan The Goods Dept

Dalam sebuah postingan di media sosial menyebutkan jika manajemen The Goods Dept telah bertindak semena mena dan merugikan karyawan. Begini penjelasan manajemen.

oleh Nurmayanti diperbarui 09 Nov 2022, 16:45 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2022, 16:44 WIB
Toko The Goods Dept (TGD). Istimewa
Toko The Goods Dept (TGD). Istimewa

Liputan6.com, Jakarta Pada pekan lalu sempat viral di media sosial perihal pengunduran diri sejumlah karyawan The Goods Dept (TGD). Dalam sebuah postingan di media sosial menyebutkan jika manajemen telah bertindak semena mena dan merugikan karyawan.

PT Cipta Retail Prakarsa, perusahaan yang menaungi brand The Goods Dept (TGD), memberikan penjelasan tentang kondisi yang terjadi. Ini disampaikan Ruby Sjabana, CEO The Goods Dept.

Dia menuturkan kronologi jika pengunduran diri karyawan sebenarnya tidak terjadi begitu saja, tetapi melalui proses yang dipicu sejumlah hal. Hal ini berkaitan dengan hasil pemeriksaan auditor internal terkait selisih jumlah stok barang dengan hasil penjualan.

“Kami (TGD) menemukan telah terjadi pelanggaran. Atas temuan ini manajemen tidak dapat mentolerir dan memutuskan dengan tegas untuk meminta pertanggungjawaban karyawan sesuai dengan internal policy perusahaan,” kata Ruby, Rabu (9/11/2022).

Selisih pencatatan antara jumlah stok barang dan hasil penjualan di seluruh jaringan outlet (store) The Goods Dept selama 12 bulan terakhir. Nilai barang yang hilang setara miliaran rupiah. Kejadian seperti ini juga pernah terjadi di masa lalu dengan nilai kerugian yang cukup besar.

Dia mengaku untuk kerugian ini, pihaknya telah menanggung sendiri. “Tapi, saat itu, kerugian kami serap sendiri. Tidak ada karyawan yang kami beri sanksi. Semua selisih, kami putihkan di pembukuan. Meski kami memaafkan, tapi kami tidak pernah melupakan. Kami belajar untuk lebih disiplin dan lebih tegas,” kata Ruby.

Ruby menjelaskan tindakan tegas dilakukan karena The Goods Dept harus melindungi ratusan karyawan lain yang tidak terdampak oleh masalah ini dan sekaligus menjaga kepercayaan para mitra. Seperti diketahui, selain menjual produk sendiri The Goods Dept juga bekerja sama dengan brand lain untuk didistribusikan di store.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Buka Diskusi

Toko The Goods Dept (TGD). Istimewa
Toko The Goods Dept (TGD). Istimewa

The Goods Dept adalah perusahaan ritel yang berdiri sejak tahun 2010. Bisnis perusahaan ditopang 2 pilar yakni bisnis food & beverage dan bisnis fashion ritel. Jumlah outlet per akhir Oktober 2022 adalah 5 store, tersebar di berbagai pusat perbelanjaan di Jakarta dan Bogor.

Karyawan yang mengundurkan diri selain para Head Store (PIC store) juga terdapat staf toko. Head Store adalah karyawan dengan posisi paling tinggi di setiap store dan bertanggung jawab penuh terhadap aktivitas dan bisnis proses di masing-masing store.

“Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan, kami sangat terbuka untuk melakukan diskusi dua arah, khususnya bagi karyawan yang kemarin sempat terdampak,” kata Ruby.

Selain membuka ruang berdiskusi, The Goods Dept juga mempertimbangkan untuk melanjutkan proses investigasi. “Kedepannya, kami akan terus memperbaiki dan memperkuat proses pengawasan internal, demi keberlanjutan bisnis perusahaan dan sekaligus melindungi ratusan pekerja lainnya yang tidak terdampak dalam proses ini,” Ruby menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya