Liputan6.com, Jakarta Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan jadwal resmi seleksi PPPK 2022. Untuk masa pendaftaran PPPK 2022 tersebut akan berlangsung pada 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.
"Berkenaan dengan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/2712/M.SM.01.00/2022 tanggal 19 Desember 2022 perihal Tanggapan Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022, bersama ini kami sampaikan jadwal pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022 sebagaimana terlampir," dikutip Liputan6.com dari laman bkn.go.igd, Rabu (21/11/2022).
Baca Juga
"Mengingat pentingnya pelaksanaan seleksi tersebut, agar jadwal ini dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022," lanjut surat BKN tersebut.
Advertisement
Berikut Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPPK 2022:
- Pengumuman Seleksi 20 Desember 2022 s.d 3 Januari 2023
- Pendaftaran Seleksi 21 Desember 2022 s.d 6 Januari 2023
- Seleksi Administrasi 21 Desember 2022 s.d 11 Januari 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi12 s.d 15 Januari 2023
- Masa Sanggah 16 s.d 18 Januari 2023
- Jawab Sanggah 19 s.d 25 Januari 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah 26 s.d 28 Januari 2023
- Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Peserta 18 s.d 22 Februari 2023
- Penarikan data final 23 s.d 24 Februari 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi 25 Februari s.d 1 Maret 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempa Seleksi 2 s.d 7 Maret 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 10 Maret s.d 3 April 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan 20 Maret s.d 6 April 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 26 Maret s.d 8 April 2023
- Pengumuman Kelulusan 9 s.d 11 April 2023
- Masa Sanggah 12 s.d 14 April 2023
- Jawab Sanggah 14 s.d 20 April 2023
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 27 s.d 29 April 2023
- Pengisian DRH NI PPPK 30 April s.d 22 Mei 2023
- Usul Penetapan NI PPPK 23 Mei s.d 20 Juni 2023
Peserta Perhatikan Penyebab Ujian Seleksi CAT PPPK 2022 Bisa Dibatalkan atau Ditunda
Badan Kepegawaian Negara atau BKN menegaskan bahwa seleksi CAT Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022 dapat ditunda atau bahkan dibatalkan. Kebijakan itu diambil jika terjadi beberapa persoalan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Tim Khusus CAT BKN Abdul Haris Nasution. Dia mengatakan bahwa pelaksanaan ujian CAT PPPK 2022 ditunda jika terjadi gangguan koneksi internet selama tiga jam saat pelaksanaan seleksi. Kemudian baru bisa dilanjutkan bila jaringan sudah normal dengan catatan waktu belum melewati pukul 20.00.
“Aturan tambahannya itu jika terjadi kendala internet selama tiga jam kalau misalkan selama pelaksanaan tes itu masih bisa dilaksanakan sebelum jam 8 malam bisa dilanjutkan jika internet tadi sudah dalam kondisi normal,” jelas Abdul mengutip informasi dari unggahan akun Instagram @bkngoidofficial, Jumat (16/12/2022).
Sementara itu, apabila melebihi waktu tersebut, tapi internet tak kunjung membaik maka panitia seleksi akan melakukan penjadwalan ulang terhadap peserta ujian.
Advertisement
Ujian Dibatalkan
Di samping itu, peserta seleksi PPPK juga harus mengetahui bahwa ujian bisa saja dibatalkan. Aturan ini diberlakukan jika ditemukan adanya indikasi kecurangan.
Sebab, demi mencegah kecurangan, BKN sudah menyiapkan sarana dan prasarana pelaksanaan CAT sebaik mungkin. Salah satunya peramban yang digunakan oleh peserta ujian CAT PPPK.
“Kalau indikasi kecurangan itu untuk yang sekarang dengan peramban sendiri ini itu sudah memfilter adanya kecurangan dalam segi misal aplikasi yang lain atau aplikasi remote tadi misalkan ada oknum yang menginstall selain dari peramban ini itu juga dapat dilakukan karena peramban ini sendiri bisa difilter,” ungkap Abdul.
Adanya filter tersebut dapat membatasi peramban yang terkoneksi dengan aplikasi lain. Jadi, peserta tidak dapat mengaksesnya.
“Dari pemfilteran IT, dari penggunaan peramban sendiri ini, bisa kita pantau jika ada koneksi lain untuk masuk mereka tidak bisa mengakses si peramban ini karena itu sudah berbeda untuk meremotenya tadi untuk menginstall aplikasi remote juga itu tidak dapat dilakukan,” pungkasnya.
Prosedur Tambahan Seleksi CAT PPPK Nakes 2022, Peserta Wajib Scan Barcode
Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuat aturan terkait prosedur tambahan pada penyelenggaraan ujian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tenaga kesehatan dengan sistem Computer Assited Test (CAT).
Adapun aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala BKN Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prosedur Tambahan Pada Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode CAT BKN.
Sesuai SE tersebut, BKN serta panitia seleksi instansi memastikan dan menjamin peyelenggaraan seleksi ini dilaksanakan dengan azas adil, transparan, dan akuntabel. Karena itu, BKN melakukan persiapan untuk mengantisipasi adanya pelanggaran sekaligus kecurangan pada pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tenaga kesehatan 2022.
Salah satunya menerapkan proses berlapis dengan prosedur tambahan. Tidak hanya di kantor pusat BKN, upaya mitigasi berlapis ini juga dipantau secara khusus di seluruh titik lokasi (tilok) ujian.
Seperti pada pelaksanaan PPPK nakes 2022 di Kantor Regional XII BKN Pekanbaru. Kepala Kanreg XII BKN Pekanbaru Anna Hasnah Hasaruddin menekankan tidak hanya sarana prasarana yang siap digunakan, tapi para peserta yang akan mengikuti seleksi CAT pun bisa merasa nyaman.
“Kami memastikan dan kami juga berkoordinasi dengan teman-teman dari Kemenkes supaya kita sama-sama menjaga. Selain sarana prasarananya itu sudah baik, sudah sesuai dengan standar, prosedurnya kita ambil supaya tidak ada terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kita jaga juga bagaimana teman-teman peserta masuk, menjaga mereka kenyamanannya tetapi tetap keamanannya. Itu yang saya lebih tekankan sebenarnya,” tutur dia dikutip dari unggahan video dari akun Instagram BKN @bkngoidofficial, Senin (12/12/2022).
Oleh karena itu, kata Anna, panitia penyelenggara akan mengecek ulang lagi seluruh prosedur yang ada. Mulai dari administrasi, pencegahan covid, hingga pencegahan kecurangan lainnya.
Advertisement