Maaf, Tak Ada Lagi BLT UMKM di 2023

Menteri Koperasi dan UKM memastikan tidak akan memberikan Bantuan Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM di 2023.

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 26 Des 2022, 14:10 WIB
Diterbitkan 26 Des 2022, 14:10 WIB
FOTO: Perjuangan Industri Sepatu Rumahan di Tengah Pandemi COVID-19
Pekerja menyelesaikan pembuatan sepatu di industri rumahan daerah Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/1/2020). Pemerintah terus berupaya mendorong pemulihan UMKM melalui Program Banpres Produktif Usaha Mikro atau BLT UMKM. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koperasi dan UKM memastikan tidak akan memberikan Bantuan Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM di tahun 2023. Alasannya, pemerintah merasa sektor usaha mikro sudah pulih dan programnya tidak diperlukan lagi.

"Per hari ini pemerintah melihat UMKM sudah cukup pulih, survive, program hibah BPUM tidak diperlukan lagi," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam acara Refleksi 2022 dan Outlook 2023 di Auditorium Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta Selatan, Senin (26/12).

Pemerintah menyadari ancaman perekonomian global tahun depan masih tinggi terhadap ekonomi nasional. Kalau pun kondisi ekonomi memburuk, bantuan yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha mikro diberikan dalam bentuk program pembiayaan, bukan dana hibah.

"Kalau perkembangannya tidak terlalu bagus seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah bisa melakukan adjusment terhadap program dan pembiayaan," kata Teten.

Diberitakan sebelumnya, Pencairan bantuan langsung tunai untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah atau BLT UMKM masih belum menemui kejelasan. Bila dilihat secara waktu, penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini mungkin baru akan cair di 2023 mendatang.

"Setahu saya itu kami sama, masih mengusahakan, tapi mengingat waktu. Kita wait and see lah," ujar Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM Bidang Produktivitas dan Daya Saing, Eddy Satriya di Jakarta, Kamis (27/10).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pencairan

Perajin paralon bekas
Perajin menyelesaikan pembuatan kerajinan air mancur dari paralon bekas di Abah Matul, Tapos, Depok, Kamis (1/4/2021). Pemerintah memastikan akan melanjutkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk UMKM sebesar Rp1,2 juta untuk setiap pelaku usaha. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Pencairan bantuan langsung tunai untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah atau BLT UMKM masih belum menemui kejelasan. Bila dilihat secara waktu, penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini mungkin baru akan cair di 2023 mendatang.

"Setahu saya itu kami sama, masih mengusahakan, tapi mengingat waktu. Kita wait and see lah," ujar Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM Bidang Produktivitas dan Daya Saing, Eddy Satriya di Jakarta, Kamis (27/10).

"Kalau enggak tahun ini, mungkin tahun depan yang memang mungkin disesuaikan dengan kebutuhan pembeli tahun 2020/2021. Melihat waktu, kemungkinan meluncur ke tahun depan," ungkapnya.

Menurut dia, bentuk penyaluran BLT UMKM nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan. Mengingat program bantuan sosial (bansos) biasanya disalurkan untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat di saat-saat genting.

"Pemerintah ada wacana juga untuk sebagai pengganti kenaikan subsidi BBM dan lain-lain. Nah, itu akan dirumuskan lagi seperti apa," terang Eddy.

"Tapi yakinlah, pak Teten (Masduki, Menteri Koperasi dan UKM) selalu concern dengan UMKM, dan itu akan terus berusaha setiap ada langkah mendapatkan bantuan. Itu akan kita lakukan secara maksimal," tuturnya.


Ironi, Penyaluran BLT UMKM Belum Jelas

Perajin paralon bekas
Perajin menyelesaikan pembuatan kerajinan air mancur dari paralon bekas di Abah Matul, Tapos, Depok, Kamis (1/4/2021). Pemerintah memastikan akan melanjutkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk UMKM sebesar Rp1,2 juta untuk setiap pelaku usaha. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Pencairan bantuan langsung tunai (BLT) untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah atau BLT UMKM masih belum menemui kejelasan. Bila dilihat secara waktu, penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini mungkin baru akan cair di 2023 mendatang.

"Setahu saya itu kami sama, masih mengusahakan, tapi mengingat waktu. Kita wait and see lah," ujar Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM Bidang Produktivitas dan Daya Saing, Eddy Satriya di Jakarta, Kamis (27/10/2022).

"Kalau enggak tahun ini, mungkin tahun depan yang memang mungkin disesuaikan dengan kebutuhan pembeli tahun 2020/2021. Melihat waktu, kemungkinan meluncur ke tahun depan," ungkapnya.

Menurut dia, bentuk penyaluran BLT UMKM nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan. Mengingat program bantuan sosial (bansos) biasanya disalurkan untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat di saat-saat genting.

"Pemerintah ada wacana juga untuk sebagai pengganti kenaikan subsidi BBM dan lain-lain. Nah, itu akan dirumuskan lagi seperti apa," terang Eddy.

"Tapi yakinlah, pak Teten (Masduki, Menteri Koperasi dan UKM) selalu concern dengan UMKM, dan itu akan terus berusaha setiap ada langkah mendapatkan bantuan. Itu akan kita lakukan secara maksimal," tuturnya.


Kriteria

FOTO: Perjuangan Industri Sepatu Rumahan di Tengah Pandemi COVID-19
Cetakan sepatu terlihat di industri rumahan daerah Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/1/2020). Pemerintah terus berupaya mendorong pemulihan UMKM melalui Program Banpres Produktif Usaha Mikro atau BLT UMKM. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Adapun secara program, pemerintah menentukan beberapa kriteria untuk bisa mendapatkan BPUM. Pertama, pelaku usaha mikro harus menunjukkan surat keterangan usaha dari RT dan RW. Keterangan usaha itu juga bisa berupa nomor induk berusaha (NIB).

Kedua, pelaku usaha mikro tidak boleh sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat (KUR). Dengan kata lain, pelaku usaha mikro harus terbebas dari KUR untuk mendapatkan BLT.

Rencananya, penyaluran BLT UMKM ini akan diberikan dalam dua tahap. Pertama, pemerintah menyalurkan kepada 9,8 juta dengan anggaran Rp 11,76 triliun. Kedua, pemerintah menyalurkan kepada 3 juta dengan anggaran Rp 3,6 triliun. 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya