Liputan6.com, Jakarta Redupnya perekonomian global telah mengancam sektor padat karya di Indonesia. Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di industri berorientasi ekspor membuat pemerintah perlu putar otak.
Deputi Bidang Usaha Mikro, Kementerian Koperasi dan UKM Yulius memutuskan menambah alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi Rp 460 triliun di tahun 2023. Salah satu tujuannya untuk memberikan modal bagi pegawai yang terkena PHK dan beralih menjadi wirausahawan.
Baca Juga
"Tantangan ketiga adalah banyak perusahaan-perusahaan melakukan PHK. Terkait PHK ini tentunya kita butuh modal dan modal ini bisa kita dapatkan salah satunya dari KUR," ungkap Yulius dalam acara Refleksi 2022 dan Outlook 2023 di Auditorium Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta Selatan, Senin (26/12).
Advertisement
Penyaluran modal ini diharapkan bisa menjadikan para korban PHK menjadi pengusaha mandiri. KUR ini juga bisa digunakan untuk meningkatkan keahlian maupun menambah keahlian di bidang lain.
"Bisa memanfaatkan uang hasil pinjaman yang menjadi pegawai yang lebih pintas. Sehingga kita bisa menyiapkan tenaga kerja (baru) ke depan," kata dia.
Lebih lanjut Yulius mengatakan penambahan anggaran KUR tahun depan dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi nasional. Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo 30 persen penyaluran kredit harus diberikan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Â
KUR Klaster
Salah satu cara yang dilakukan dengan menyalurkan KUR Klaster. Penyaluran melalui program ini tak hanya sekedar memberikan pinjaman melainkan juga memastikan ekosistem yang dibangun berjalan dengan baik.
"KUR klaster ini sangat komprehensif . Tidak hanya ada pinjaman, dia ada offtaker juga menggunakan koperasi dengan pinjaman maskimal Rp 500 juta per individu," kata dia.
Sehingga target penyerapan dana KUR akan lebih cepat terealisiasi dan bisa menggerakan perekonomian nasional. Meskipun ancaman resesi global sudah di depan mata.
Â
Advertisement
Pemerintah Sudah Salurkan KUR Klaster hingga Rp 4,8 Triliun
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) klaster per 26 Desember 2022 telah mencapai Rp 4,8 triliun dari target penyaluran Rp 4,9 triliun. Dana tersebut telah disalurkan kepada 1,39 juta debitur.
"Target kita baru 4,9 triliun dan sudah realisasi sekitar Rp 4,8 triliun atau 96,7 persen penyerapannya," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam acara Refleksi 2022 dan Outlook 2023 di Auditorium Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).
Sebagai program baru, Teten menilai capaian penyerapan anggaran tersebut sudah cukup baik. Penyaluran KUR Klaster ini memungkinkan setiap pelaku usaha mendapatkan pembiayaan hingga Rp 500 juta per orang.
"Sehingga ini jadi punya potensi untuk mendorong UMKM untuk meningkatkan kapasitasnya," kata Teten.
Untuk diketahui pemerintah tahun ini mengalokasikan anggaran untuk KUR sebesar Rp 373 triliun. Sementara untuk tahun 2023 pemerintah telah menyalurkan anggaran Rp 460 triliun.
Terkait penyaluran tahun depan, pihaknya saat ini tengah menghitung besaran anggaran yang disalurkan melalui KUR Klaster. Namun dia memastikan anggarannya tahun 2023 akan lebih besar karena sudah diamanatkan Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
"Saya sudah dapat arahan dari Presiden dan Menko Ekonomi dan kemarin kita exercise ini dan Presiden minta semakin diperbesar," kata dia.
Peran Perbankan
Teten mengatakan pihak perbankan lebih mudah menyalurkan pembiayaan dalam program KUR Klaster karena telah terhubung dengan ekosistem. "Pihak bank sendiri merespon dengan baik karena ini relatif aman dari potensi kredit macet," sambungnya.
Alasannya penerima KUR Klaster telah masuk dalam ekosistem dan terhubung dengan perusahaan besar dalam menjual produknya. Termasuk juga memiliki kepastian pasar dan harga barang.
"KUR klaster ini bisa dengan kemitraan UMKM dengan pengusaha besar dan itu sangat baik," kata dia.
Apalagi produk yang dihasilkan juga telah diasuransikan. Sehingga seharusnya, banyak perbankan yang memberikan pembiayaan dalam program KUR klaster.
"Jadi seharusya KUR perbanan ini harusnya tidak lagi handicame," pungkasnya.
Â
Reporter:Â Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.comÂ
Advertisement