Sri Mulyani: Tak Ada PHK Honorer di Seluruh Kementerian Lembaga

Sri Mulyani memastikan efisiensi anggaran oleh pemerintah tidak menyasar belanja pegawai ataupun anggaran honorer.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 14 Feb 2025, 11:25 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2025, 11:25 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani konferensi pers bersama pimpinan DPR. (Delvira Hutabarat).... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, tak ada sama sekali PHK tenaga hononer di seluruh Kementerian dan Lembaga imbas dari efisiensi anggaran 2025.

Sri memastikan efisiensi anggaran oleh pemerintah tidak menyasar belanja pegawai ataupun anggaran honorer.

“Dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga. Kami memastikan bahwa langkah efisiensi atau dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran kementerian/lembaga tidak terdampak pada honorer,” kata Sri pada konferensi pers bersama pimpinan DPR, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

Sri menyebut akan dilakukan penelitian untuk mengoreksi efisiensi di tiap Kementerian/Lembaga agar tidak terdampak ke pegawai honor.

“Untuk itu akan dilakukan penelitian lebih lanjut langkah efisiensi kementerian/lembaga tersebut agar tidak mempengaruhi belanja untuk tenaga honorer dan tetap menjalankan sesuai arahan presiden yaitu pelayanan publik yang baik,” kata Sri. 

Viral Pegawai Honorer Kena PHK Imbas Efisiensi Anggaran, Ini Kata DPR

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, angkat bicara terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai non-ASN atau honorer di berbagai kementerian, lembaga (K/L), dan pemerintahan daerah akibat efisiensi anggaran menjadi sorotan.

Menurut Misbakhun, perlu pemahaman yang jelas pemutusan hubungan kerja tersebut bukanlah kebijakan yang berlaku di sektor swasta, melainkan bagian dari langkah efisiensi di anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Ia menekankan, yang terlibat dalam efisiensi ini adalah aparatur sipil negara (ASN), kementerian, lembaga negara, serta institusi lainnya yang berhubungan langsung dengan penggunaan anggaran negara, termasuk TNI dan Polri.

"Ini begini, saya ingin meluruskan PHK itu di sektor swasta. Ini adalah efisiensi di APBN 2025, di mana skup lapangannya itu adalah ASN, Kementerian Lembaga, TNI, dan Polri. Ini lembaga tinggi negara yang semuanya yang berkaitan dengan penggunaan anggaran dan pendapatan belanja negara," kata Misbakhun di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Oleh karena itu, ia meminta agar kebijakan tersebut tidak dikaitkan dengan sektor di luar APBN. "Jadi, minta tolong jangan dikaitkan dengan di luar APBN. Minta tolong itu. Jadi, pemahamannya ini adalah efisiensi," ujarnya.

Efisiensi Anggaran Tingkatkan produktivitas APBN 2025

Misbakhun menjelaskan efisiensi anggaran ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas APBN. Pengurangan penggunaan sumber daya yang tidak efektif dan tidak mendesak diharapkan bisa mengalihkan alokasi dana untuk kegiatan pembangunan yang lebih produktif.

"Sudah sangat jelas arahannya bahwa efisiensi ini dalam rangka menaikkan produktivitas APBN, supaya mengurangi penggunaan sumber daya yang tidak perlu, sehingga sumber daya yang dibelanjakan untuk keperluan yang tidak mendesak itu bisa digunakan dan dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan pembangunan yang lebih produktif," jelasnya.

Penyesuaian Alokasi Anggaran

Misbakhun juga menekankan pentingnya pemahaman yang proporsional dalam mengaitkan isu PHK dengan efisiensi anggaran, karena kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran negara demi kepentingan pembangunan nasional.

Efisiensi anggaran ini, menurut dua, tidak akan mengubah besaran APBN 2025, melainkan hanya menyesuaikan pengalokasiannya ke sektor yang lebih mendesak dan produktif.

Ia pun berharap masyarakat dan pihak terkait dapat memahami tujuan di balik kebijakan efisiensi anggaran tersebut secara lebih mendalam dan tidak mengaitkannya dengan pemutusan hubungan kerja di luar lingkup APBN.

"APBN 2025 tetap Rp3.621,3 triliun tidak berubah. Yang berubah hanya alokasi di Kementerian dan lembaganya. Jadi, kalau dikaitkan tadi dengan pertanyaan-pertanyaan tentang PHK, tolong proporsional mengkaitkannya," ujarnya.

Alasan Penerapan Hemat Anggaran Rp 306 Triliun

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan kebijakan penghematan anggaran Kementerian/lembaga (K/L) untuk memperbaiki kualitas belanja pemerintah (spending better) sehingga menutup celah korupsi. Hal tersebut seiring arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

"Presiden Prabowo sudah berulang kali menyebutkan bahwa dia ingin spending ini lebih efisiensi, lebih bersih, dan fokus terutama dalam menjaga kebutuhan orang," ujar dia dalam acara Mandiri Investment Forum (IMF) 2025 di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Sri Mulyani menuturkan, melalui kebijakan penghematan negara kegiatan belanja dari masing-masing Kementerian/lembaga dapat lebih terkontrol. Hal itu termasuk  kegiatan operasional menteri.

"Kita mengimplementasi dalam hal ini efisiensi budget di seluruh ministry (Kementerian), dan kita melihat dengan lebih detail kenapa, dan bagaimana, dan berapa banyak yang mereka menghabiskan, dan mereka meminta budget untuk program mereka serta untuk aktivitas ministry," ungkap dia.

Melalui penghematan anggaran, kementerian/lembaga didorong lebih kreatif untuk memperoleh pendapatan. Melalui cara ini diharapkan beban APBN dapat lebih berkurang.

"Anda semua sangat tahu bahwa Presiden Prabowo menargetkan ekonomi 8 persen, dan untuk kita mencapai perkembangan yang lebih tinggi ini, tidak bisa hanya menggunakan beberapa alat yang paling penting adalah meningkatkan produktivitas Indonesia," ujar Menkeu.

Infografis 7 Arahan Menkeu Terkait Efisiensi Anggaran Perjalanan Dinas
Infografis 7 Arahan Menkeu Terkait Efisiensi Anggaran Perjalanan Dinas. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya