Indonesia Tak Lagi PPKM, Pengusaha Mau Ekspor Alat PCR ke Afrika

Pencabutan status PPKM oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak serta merta membuat pelaku usaha girang.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 30 Des 2022, 18:00 WIB
Diterbitkan 30 Des 2022, 18:00 WIB
Turun Harga, Ini Tarif Terbaru Tes PCR dan Rapid Antigen
Turun harga, tarif tertinggi tes PCR kini jadi Rp 495 ribu dan Rapid Antigen Rp 99 ribu di Jawa-Bali. (unsplash/mufidmajnun).

Liputan6.com, Jakarta Pencabutan status PPKM oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak serta merta membuat pelaku usaha girang. Pasalnya, masih banyak dari mereka yang sudah stok alat pemeriksaan tes PCR maupun Antigen dalam jumlah tak sedikit.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perdagangan, Benny Soetrisno, mengatakan pemberhentian PPKM pastinya bakal menyudahi kegiatan usaha penyedia layanan swab test semisal Bumame.

"Ya pasti test thing, tes antigen/PCR kan mau ditutup. Kasihan yang udah punya banyak stok. Bumame atau apa itu kan, selesai sudah," ujar Benny kepada Liputan6.com, Jumat (30/12/2022).

Tak hanya perusahaan penyedia jasa layanan swab test, ia menyebut perusahaan-perusahaan besar juga banyak yang sudah mempersiapkan stok alat tes kesehatan untuk jangka panjang.

"Iya, (banyak perusahaan) masih (simpan alat tes kesehatan). Terus yang suplai baju astronot itu banyak punya stok. Mau dijual ke mana kalau udah aman semuanya. Mosok kita berdoa ada wabah lagi," ungkapnya sembari terkekeh.

Benny menyatakan, para pengusaha juga pastinya tidak mau merugi begitu saja. Oleh karenanya, mereka siap menyasar pasar ekspor alat tes kesehatan ke negara-negara yang masih terjangkit pandemi, semisal di kawasa Afrika.

"Ya mungkin harus dicari pasarnya, mungkin di Afrika yang masih kena wabah. Ekspor ke sana, apalagi masih ada Ebola, malaria, macem-macem. Ekspor itu menghabiskan stok aja," kata Benny.

Alasan Jokowi Cabut PPKM di Penghujung 2022, Sudah Dikaji 10 Bulan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers Perkembangan PPKM, Senin (30/8/2021).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers Perkembangan PPKM, Senin (30/8/2021).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya resmi mencabut aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), mulai Jumat (30/12/2022). PPKM dicabut menuai beragam respons dari masyarakat.

Kepala negara mengungkapkan alasan pencabutan PPKM yang sudah berlangsung beberapa lama guna membatasi kegiatan masyarakat demi mencegah penyebaran Covid-19.

Dikatakan Jokowi bila pencabutan menyusul situasi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.  Pemerintah bahkan telah melakukan kajian selama lebih dari 10 bulan.

"Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," jelas Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara Jakarta.

Seiring pencabutan PPKM ini maka tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat. "Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," lanjut Jokowi.

 

Kondisi Indonesia

Mobilitas Warga pada Masa PPKM
Penumpang menunggu kereta saat jam pulang kantor, Jakarta, Rabu (17/11/2021). Pemerintah menyatakan status level PPKM di luar Jawa Bali tidak berubah dan masih mengkaji soal penanganan COVID-19 menjelang libur Natal dan Tahun Baru. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Jokowi menuturkan berbagai kondisi yang dipantau pemerintah sebelum memutuskan pencabutan PPKM di Indonesia.

"Per 27 Desember 2022, 1,7 kasus per satu juta penduduk, positivity rate mingguan itu 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau bor berada di angka 4,79 persen dan angka kematian di angka 2,39 persen. Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO," katanya.

Meski PPPKM dicabut, semua masyarakat diminta untuk tetap waspada terhadap risiko penyebaran Covid-19, menyusul dicabutnya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Dengan pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup tetap dilanjutkan.

"Masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi dari risiko Covid. Pemakaian masker (di) keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan," kata Jokowi.

Infografis Ragam Tanggapan Rencana Penghapusan PPKM di Akhir 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Ragam Tanggapan Rencana Penghapusan PPKM di Akhir 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya