Sri Mulyani Kulik Harta Kekayaan Dirjen Pajak, Tak Ada Indikasi Korupsi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku telah berbincang dengan Dirjen Pajak, Suryo Utomo soal harta kekayaan yang dimilikinya

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 28 Feb 2023, 14:00 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2023, 14:00 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati  dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda tahun 2023, yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa, (17/1/2023).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda tahun 2023, yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa, (17/1/2023).

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku telah berbincang dengan Dirjen Pajak, Suryo Utomo soal harta kekayaan yang dimilikinya. Adapun itu jadi sorotan, karena adanya temuan ribuan pegawai pajak yang belum melapor LHKPN.

Berdasarkan temuan netizen, harta kekayaan pejabat negara tersebut juga kedapatan mengalami peningkatan. Itu turut disokong dengan adanya temuan sejumlah barang mewah seperti motor gede (moge) milik mereka.

Dari hasil pembicaraan, Sri Mulyani mengatakan, harta Suryo Utomo bertambah karena adanya faktor kenaikan harga, semisal tanah atau bangunan yang dimilikinya.

"Saya tanya sama Pak Suryo, kenaikannya karena apa? kenaikan karena harga tanah, harga itu, tiba-tiba dianggapnya seolah-olah itu korupsi," kata Sri Mulyani dalam acara Economic Outlook 2023 di St Regis Hotel, Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Lebih lanjut, Sang Bendahara Negara turut menanyakan seputar sumber pendapatan Dirjen Pajak. Ia lantas meyakini, anak buahnya itu benar dan memintanya menyampaikan ke publik.

Sri Mulyani tak ingin, kepercayaan masyarakat terhadap Direktorat Jenderal Pajak semakin berkurang. Oleh karenanya, ia mendesak kekayaan yang diterima pejabatnya turut dipublikasi ke masyarakat.

"Saya tanyakan sumber pendapatan dari mana saja sampaikan. Saya tanya sama Dirjen Pajak, kamu yakin kamu bener? 'yakin Bu. Saya yakin kamu bener sampaikan, ke publik," ungkapnya seraya menirukan hasil pembicaraan bersama Suryo Utomo.


Netizen Kritik Gaya Hidup Pejabat Pajak, Sri Mulyani: Era Media Sosial, Kita Harus Terima

Menkeu Sri Mulyani Beberkan Perubahan Pengelompokan/Skema Barang Kena Pajak
Menkeu Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021). Rapat membahas konsultasi terkait usulan perubahan pengelompokan/skema barang kena pajak berupa kendaraan bermotor yang dikenai PPnBM. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak memusingkan reaksi warganet alias netizen terkait gaya hidup para pejabat DJP  pajak.

Respon tersebut diberikan pasca adanya kasus penganiayaan anak pejabat pajak yang viral, yang merembet kepada gaya hidup mewah semisal koleksi motor gede (moge) milik Dirjen Pajak dan kolega.

Menurut Sri Mulyani, reaksi itu normal terjadi di era media sosial, ketika banyak masyarakat bisa memantau gerak-gerik para pejabat publik.

"Era media sosial, kita harus terima. Ini adalah sebuah realita bagi kami pejabat publik dan institusi publik. Itu adalah suatu realita yang harus kita terima sebagai sesuatu yang harus kita kelola," ujar Sri Mulyani dalam acara Economic Outlook 2023 di Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Sri Mulyani menilai, reaksi masyarakat yang luar biasa ada sisi positifnya. Menurutnya, itu menunjukan adanya keinginan agar pemerintah lebih bersih dan terbuka pada segala koreksi.

"Jadi buat kami ini juga merupakan opportunity, kesempatan untuk menjelaskan, ini loh mekanisme yang ada di kementerian keuangan Direktorat Jenderal Pajak," ungkapnya.

 


Tak Bisa Seenaknya

FOTO: Pemerintah dan DPR Tetapkan 3 Daerah Otonomi Baru Papua
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi II di Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022). Komisi II DPR dan pemerintah menyepakati penentuan ibu kota untuk tiga daerah otonomi baru (DOB) Papua yang diatur dalam tiga rancangan undang-undang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menanggapi pertanyaan kapan koreksi dilakukan, ia mengatakan itu tidak bisa dilakukan seenaknya. Pasalnya, baik Kementerian Keuangan maupun Direktorat Jenderal Pajak merupakan instansi yang terikat dengan UU ASN maupun UU tentang keuangan negara.

"Tapi tidak berarti bahwa kami nggak bisa melakukan langkah. Maka kita bilang sama Irjen, sampaikan ke publik yang selama ini anda sudah lakukan untuk melakukan kontrol, investigasi dan eksaminasi, sampaikan," pinta Sri Mulyani.

"Jadi kita bekerja bukan berdasarkan emosi tapi berdasarkan data evidence. tapi pemihakan terhadap perasaan masyarakat itu harus kita lakukan. Karena itu penting yang namanya kredibilitas, persepsi itu sesuatu yang ada objektifnya, tapi juga ada subjektifnya," tegasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya