Sederet Kasus Bea Cukai, Pejabat Pamer Harta hingga Acak-Acak Koper Putri Gus Dur

Pelayanan buruk pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) jadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir. Termasuk pelayanan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, yang mulai dari level pegawai hingga pejabat sekelas eselon II banyak dilaporkan.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 24 Mar 2023, 11:30 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2023, 11:30 WIB
Sering Pamer Harta di Medsos, Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Diperiksa KPK
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjalan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023). KPK melakukan pemeriksaan terhadap Eko Darmanto untuk dimintai klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebesar Rp 15,7 miliar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Pelayanan buruk pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) jadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir. Termasuk pelayanan di Direktorat Jenderal Bea Cukai, yang mulai dari level pegawai hingga pejabat sekelas eselon II banyak dilaporkan.

Pasalnya, sejumlah pejabat dan pegawai Bea Cukai kerap memanfaatkan peran instansinya sebagai gerbong pemasukan devisa. Aksi tersebut satu per satu mulai terbongkar. Imbas kasus yang menimpa bos pajak Jaksel, yang merembet ke temuan terhadap para pejabat Bea Cukai di daerah.

Berikut kompilasi kasus Bea Cukai yang melibatkan oknum pejabat dan pegawai dalam beberapa waktu terakhir:

Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta

Eko Darmanto, Kepala Kantor Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kedapatan hobi menunjukkan gaya hidup mewahnya alias hedon. Diketahui dari akun sosial instagram miliknya, Eko memamerkan kekayaan mulai dari menunggangi pesawat Cessna, mobil klasik, hingga motor gede (moge) Harley Davidson.

Unggahannya sempat hilang, namun tangan warganet lebih cepat. Sehingga bukti tangkapan layar unggahan gaya hidup Eko Darmanto yang memamerkan kendaraan mewahnya beredar luas di dunia maya.

Menanggapi temuan tersebut, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara meminta Eko Darmanto dicopot dari tugas dan jabatannya. Alasan pencopotan, agar proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan bisa berjalan lancar.

"Dalam rangka memudahkan pemeriksaan saya telah menginstruksikan kepada Dirjen Bea Cukai untuk melakukan pembebastugasan pencopotan dari jabatan," kata Suahasil.

Adapun menurut catatan e-LHKPN KPK, Eko Darmanto memiliki harta kekayaan Rp 6,7 miliar. Laporan harta kekayaan ini dilaporkan pada 15 Februari 2022/Periodik 2021.

Mayoritas harta kekayaan Kepala Kantor Bea Cukai DIY ini didominasi oleh tanah dan bangunan yang mencapai Rp 12,5 miliar.

 

Kepala Bea Cukai Makassar

Adhi Pramono Usai di Periksa KPK
Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono mengacungkan jempol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (14/3/2023). Andhi Pramono baru saja rampung menjalani pemeriksaan berkaitan dengan dugaan harta yang dia laporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tak sesuai dengan profilnya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Gerak cepat netizen kembali menangkap gaya hidup hedon yang ditampilkan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. Yang bersangkutan kedapatan punya satu rumah gedongan di kawasan Legenda Wisata Cibubur, tapi tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Selain itu, temuan lain juga menunjukkan kehidupan mewah putri dari Andhi Pramono, Atasya Yasmine. Ia sempat memamerkan sebuah baju dengan harga Rp 22 juta dan celana panjang seharga Rp 1 juta.

Nama Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono rupanya sudah masuk dalam radar Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) sejak awal 2021 lalu.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengaku, pihaknya sudah memproses Kepala Bea Cukai Makassar jauh sebelum dirinya viral. Hasil pemeriksaan tersebut juga sudah disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sudah kami kirimkan hasil analisisnya ke KPK sejak awal tahun lalu, jauh sebelum mencuat saat ini," ujar Ivan kepada Liputan6.com. Namun, ia mengatakan, PPATK belum menerima kelanjutan pelaporan tersebut dari KPK. "Kami belum dapat informasi tindak lanjutnya," kata Ivan.

 

Pajaki Piala Rp 4 Juta

MENANG LOMBA NYANYI DI JEPANG, PIALA MILIK FATIMAH ZAHRUTUNNISA DITAGIH PAJAK OLEH  BEA CUKAI
MENANG LOMBA NYANYI DI JEPANG, PIALA MILIK FATIMAH ZAHRUTUNNISA DITAGIH PAJAK OLEH BEA CUKAI

Seorang gadis bernama Fatimah Zahratunnisa juga sempat menjadi sorotan di media sosial, setelah mengungkapkan cerita pengalamannya mengirimkan piala yang merupakan hadiah kemenangannya dalam ajang pencari bakat di Jepang.

Sebagai informasi, pada September 2015 Fatimah berhasil memenangkan ajang pencarian bakat asal Jepang I Can Sing in Japanese, mengalahkan sebelas peserta dari negara lainnya.

Namun saat dia hendak mengirimkan pialanya ke Indonesia, Fatimah mengungkapkan, dia mendapati tagihan pajak sebesar Rp. 4 juta dari Bea Cukai.

"2015 menang acara nyanyi di TV Jepang, pialanya dikirim ke Indo karena gede banget buat dibawa di pesawat. Ditagih pajak 4 juta. Padahal hadiah lombanya gak ada hadiah uang cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok," tulis Fatimah melalui unggahan di akun Twitter pribadinya @zahratunnisaf.

 

Putri Gus Dur Juga Kena

Ratu Annisaa/Liputan6.com
Alissa Wahid.

Putri Gus Dur, Alissa Wahid juga menceritakan perlakuan tak menyenangkan dari oknum petugas di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Hanya saja, Alissa belum menyebut dengan jelas apakah petugas yang dimaksud adalah petugas Bea Cukai, seperti yang dialami Fatimah Zahratunnisa.

Kisahnya bermula saat Alissa pulang dari Taiwan, berbarengan dengan sejumlah tenaga kerja wanita (TKW). Petugas lantas mengira ia juga merupakan seorang TKW.

Oknum petugas lantas mengacak-acak koper Alissa, seakan mencari sesuatu. Dalam proses interogasi, Alissa Wahid juga dihujani banyak pertanyaan. Mulai dari barang bawaan, berapa lama di Taiwan, hingga pekerjaannya.

 

Bea Cukai Todong Pajak Sastrawan

Novel Lelaki Harimau Karya Eka Kurniawan Diterbitkan di Perancis
Novel Lelaki Harimau karya Eka Kurniawan akhirnya diterbitkan di Perancis dengan judul L'Homme-Tigre

Pengalaman tidak mengenakkan berurusan dengan Ditjen Bea Cukai juga pernah dialami sastrawan kenamaan Indonesia, Eka Kurniawan. Di akun Twitter resminya, sang penulis Cantik Itu Luka itu mengaku pernah dikirimi bukunya sendiri yang diterjemahkan oleh penerbit luar.

Buku yang dikirimkan itu sendri hanya 10 buah dengan komplimen Rp 0. Eka Kurniawan menolak membayar pajak untuk hal tersebut dan akhirnya buku itu sekarang beredar di market place dalam bahasa yang tidak banyak orang baca.

Infografis rincian harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Dok. Instagram @liputan6)
Infografis rincian harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Dok. Instagram @liputan6)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya