Demi Kripto, BI Kebut Pengembangan Mata Uang Digital

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyebut Indonesia sedang memulai penggunaan mata uang digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC). Ini dilakukan karena aset kripto membutuhkan referensi satuan hitung dari mata uang digital yang berdaulat.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Mar 2023, 21:57 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2023, 21:57 WIB
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyebut Indonesia sedang memulai penggunaan mata uang digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC). Ini dilakukan karena aset kripto membutuhkan referensi satuan hitung dari mata uang digital yang berdaulat. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyebut Indonesia sedang memulai penggunaan mata uang digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC). Ini dilakukan karena aset kripto membutuhkan referensi satuan hitung dari mata uang digital yang berdaulat.

Makanya bank sentral berkewajiban untuk mempercepat pengembangan mata uang digital bank sentral. Salah satunya dengan melakukan promosi CBDC kepada publik , termasuk negara kawasan ASEAN.

"Di sinilah mata uang digital bank sentral perlu dipromosikan di ASEAN," kata Perry di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Nusa Dua, Bali, Selasa (28/3).

Sebagai informasi, sejak 2022 Indonesia telah menerbitkan consultative paper tahap I atau proyek garuda mata uang digital. Tujuannya untuk mendapatkan masukan terkait manfaat dan dampak dari rupiah digital yang disesuaikan dengan kebutuhan di masa mendatang.

Sehingga Perry meyakini rupiah digital akan menjadi satu-satunya mata uang digital yang berdaulat.

"Ini (rupiah digital) akan menjadi satu-satunya mata uang digital berdaulat untuk penggunaan aset digital dan sebagai media referensi," tuturnya.

Dia menambahkan, dalam penggunaan mata uang digital Indonesia akan menggandeng lembaga internasional. Hal itu dilakukan untuk mengatur dan mengawasi aset keuangan digital. "Kita bekerja sama terkait peraturan bagaimana mengatur serta mengawasi aset keuangan digital," pungkasnya.

 

Pasar Kripto Tertekan, Imbas Aksi Pengetatan Regulator AS

Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Pasar kripto memulai awal pekan dengan berat. Setelah datar beberapa hari terakhir. Pasar sempat anjlok pada Senin malam, 27 Maret 2023 dan membawa Bitcoin (BTC) turun kembali ke level USD 26.000 atau setara Rp 392 juta (asumsi kurs Rp 15.078 per dolar AS). Meski begitu, market akhirnya perlahan pulih.

Menurut tim riset Tokocrypto dalam analisis hariannya yang diterima Liputan6.com, Selasa (28/3/2023), penyebab anjloknya market adalah aksi pengetatan dan intervensi berlebih regulator AS terhadap bursa kripto global. 

 “Aksi itu membuat tekanan jual meninggi, tapi berhasil tertahan oleh trader dan investor untuk menjaga harga Bitcoin tetap stabil kembali,” kata tim riset.

Salah satu sentimen pendorong kepercayaan investor adalah kabar bank JPMorgan yang mengatakan krisis perbankan AS telah membuka peluang untuk meningkatkan pangsa pasar untuk beberapa bursa kripto dan Deutsche Wertpapier Service Bank AG (dwpbank), yang meluncurkan wpNex, platform perdagangan Bitcoin.

Pasar kripto mengalami kepanikan jual yang dilakukan oleh para trader karena terjadi penolakan kenaikan harga Bitcoin (BTC) jumat. Hal ini disebabkan karena adanya hambatan menuju area resisten yang disebabkan oleh beberapa sentimen. Area resisten ini merupakan titik kritis untuk Bitcoin bisa melanjutkan tren bullish-nya dalam waktu dekat ini.

Selama beberapa hari ke belakang Bitcoin mengalami sideways, namun cenderung mengalami koreksi sedikit sesuai dengan analisa dan sentimen tentang pasar aset kripto. 

Dominasi Bitcoin juga mengalami kenaikan sedikit, yang sebelumnya pada tanggal 24 maret 2023 memiliki dominasi sebesar 45,14 persen, sekarang memiliki dominasi sebesar 45,55 persen. Kenaikan dominasi ini mengakibatkan banyak altcoin mengalami koreksi.

Berdasarkan Bitcoin Fear and Greed Index, saat ini sedang berada pada poin 59 dalam kategori Greed yang artinya Bitcoin saat ini sedang berada pada area FOMO. 

“Ini artinya Bitcoin kemungkinan akan mengalami koreksi dalam beberapa hari mendatang. Ada baiknya saat ini untuk wait and see terlebih dahulu dan melakukan akumulasi secara bertahap dengan strategi dollar cost averaging (DCA),” pungkas tim riset.

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya