Liputan6.com, Jakarta
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pekan depan berencana untuk melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Estonia, guna mengakselerasi kerja sama pemerintahan digital.
Â
Ini dilakukan lantaran Estonia telah mengembangkan digital society, atau sistem layanan pemerintah berbasis teknologi informasi untuk memenuhi seluruh kebutuhan warganya selama lebih dari dua dekade.Â
Â
"Estonia ini salah satu negara dengan pelayanan digital terbaik, dan kita minggu depan akan melakukan MoU dan kerja sama," ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam keterangan tertulis, Kamis (11/5/2023).
Â
Anas mengatakan, Peraturan Presiden Nomor 132/2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sudah diteken Presiden Joko Widodo. Harapannya, beleid tersebut bisa menjadi dasar untuk digitalisasi pemerintahan.
Â
Menurut dia, kerja sama dengan Estonia menjadi langkah penting untuk transformasi digital pemerintahan. Terlebih, Indonesia memiliki wilayah luas, penduduk yang besar, serta keragaman latar belakang sosial masyarakatnya.Â
Â
"Wilayah Indonesia ini sangat luas dan jumlah penduduknya besar, maka diperlukan sistem pemerintahan digital agar layanan kepada masyarakat lebih efisien dan lebih cepat. Maka harapan kami, kerja sama dengan Estonia ini menjadi langkah percepatan penerapan SPBE dan digitalisasi pemerintahan," ungkapnya.
Â
Dikutip dari e-estonia.com, negara di kawasan Baltik ini menerapkan pemerintahan digital sejak 1997. Sejak saat itu Estonia menciptakan program berbasis digital yang diluncurkan dari tahun ke tahun, seperti e-Tax, X-Road, I-Voting, Digital ID, e-Health, dan lain sebagainya.
Â
Â
Â
Â
Â
Layanan Unggulan
Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kota Bandung akan memberikan pelayanan yang mudah, cepat, aman, nyaman, dan terjangkau. (Dok Kementerian PANRB)
Salah satu inovasi unggulan dari Estonia adalah e-residency. Program ini diperkenalkan sejak 2014, yang bertujuan membuka peluang bagi penduduk dunia untuk memiliki kependudukan Estonia.Â
Â
Dari sisi lain, setiap bayi yang lahir di Estonia diberikan semacam nomor identitas. Nomor identitas tersebut bisa digunakan untuk mendaftar sekolah, dan kebutuhan administrasi lainnya.Â
Â
Duta Besar Republik Estonia untuk RI, Priit Turk menyambut baik rencana kerja sama ini. Baginya, pengalaman Estonia yang sukses menerapkan digitalisasi pemerintahan bisa membawa Indonesia ke arah yang lebih baik dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Â
Program digital milik Estonia, diharapkan bisa memberi contoh bagi pemerintah Indonesia, serta menerapkannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia yang heterogen. "Saya sangat tertarik untuk melihat bagaimana ambisiusnya Indonesia dengan populasi yang besar, ingin menerapkan pemerintahan digital, Estonia bisa menjadi pilot," kata Priit Turk.Â
Â
Â
Advertisement
Lanjutkan Membaca ↓