Gaji PNS Naik di 2024, Kemenkeu: Sabar, Sedang Dihitung

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, menjelaskan saat ini Kementerian Keuangan sedang mempersiapkan perhitungan kenaikan gaji PNS.

oleh Tira Santia diperbarui 31 Mei 2023, 11:52 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2023, 11:50 WIB
Hari Pertama Masuk, PNS DKI Jakarta Langsung Aktif Bekerja
Pemerintah akan mengumumkan kenaikan gaji PNS 2024 pada 16 Agustus 2023. Nantinya, Presiden Jokowi langsung yang akan mengumumkan kenaikan gaji PNS berbarengan dengan RUU APBN 2024. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan mengumumkan kenaikan gaji PNS 2024 pada 16 Agustus 2023. Nantinya, Presiden Jokowi langsung yang akan mengumumkan kenaikan gaji PNS berbarengan dengan RUU APBN 2024.

Lantas berapa kenaikan gaji PNS 2024?

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, menjelaskan saat ini Kementerian Keuangan sedang mempersiapkan perhitungan kenaikan gaji PNS.

"Bapak Presiden sudah meminta Bu Menteri untuk menghitung-menghitung. Saat ini sedang disiapkan hitung-hitungannya," kata Isa kepada Liputan6.com, Rabu (31/5/2023).

Dirjen Isa pun meminta agar masyarakat, utamanya PNS untuk bersabar mengenai berapa kenaikan gaji tersebut. Namun, yang pasti Pemerintah akan segera mengumumkan hal itu secara detail.

"Sabar ya sampai diumumkan nanti kami jelaskan lebih detil," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menerangkan, jadwal penyampaian RUU APBN 2024 adalah 16 Agustus 2023 mendatang. D isana, baru diketahui berapa besaran kenaikan gaji PNS di tahun 2024.

Ada beberapa hal yang dibahas. Yakni, besaran kenaikan gaji PNS, TNI/Polri, dan bagi pensiunan.

Kenaikan Gaji PNS Bakal Diumumkan Jokowi 16 Agustus 2023

Hari Pertama Masuk, PNS DKI Jakarta Langsung Aktif Bekerja
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta melakukan tugas dinasnya di Balaikota, Jakarta, Senin (10/6/2019). PNS kembali berdinas di masing-masing instansinya pada hari pertama kerja usai libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut tengah menggodok besaran kenaikan gaji atau bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS. Nantinya, kenaikan gaji PNS ini akan diumumkan berbarengan dengan RUU APBN 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menerangkan, jadwal penyampaian RUU APBN 2024 adalah 16 Agustus 2023 mendatang. Disana, baru diketahui berap besaran kenaikan gaji PNS di tahun 2024.

Ada beberapa hal yang dibahas. Yakni, besaran kenaikan gaji PNS, TNI/Polri, dan bagi pensiunan. Suahasil mengungkap kalau besarannya masih dirumuskan.

"Salah satu yang sedang kita hitung secara serius, detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI/Polri dan pensiunan. Jadi supaya enak dan (tak) tegang terus, (tunggu) tanggal 16 Agustus," jelasnya.

Sebelumnya, kabar serupa disampaikan Sri Mulyani Indrawati. Dia menyebut, Pemerintah sedang membahas rencana kenaikan gaji bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kenaikan gaji PNS tersebut sedang dalam pembahasan bersama Presiden Joko Widodo.

"Kenaikan (gaji) PNS insyaallah sedang digodok Bapak Presiden," kata Sri Mulyani di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (30/5).

 

Diumumkan Presiden

Presiden Jokowi Sampaikan Pidato Nota Keuangan RUU APBN 2023
Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Ma'ruf Amin dan Ketua DPR RI, Puan Maharani saat menghadiri rapat Paripurna pembukaan masa persidangan I DPR tahun sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022). Rapat kali ini berbeda dengan rapat sidang tahunan MPR RI pagi tadi, Presiden Jokowi hadir bersama Ma'ruf Amin dengan setelah jas yang rapi. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sri Mulyani menyebut keputusan kenaikan gaji PNS akan diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi. Tepatnya saat Pemerintah mengajukan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 pada sidang paripurna tanggal 16 Agustus 2023.

"Nanti beliau (Jokowi) yang mengumumkan pada RUU APBN," kata dia.

Terkait skema penggajian PNS yang diusulkan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas masih akan dibahas dibahas pemerintah. Namun yang menjadi fokus Sri Mulyani sebagai bendahara negara yakni alokasi anggaran untuk belanja pegawai.

"Skema nanti didiskusikan, kita di Kementerian Keuangan melihat amplop besarnya," kata dia.

Usul Kenaikan Gaji PNS

Sebagai informasi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas sebelumnya telah mengusulkan kenaikan gaji PNS kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Tak hanya soal gaji pokok, kebijakan pemberian tunjangan kinerja (tukin) pun bakal dievaluasi. Anas mengatakan, untuk mendapatkan ini ada proses yang masih perlu dilihat dari bagaimana kinerja masing masing PNS.

"(Tukin) ini sedang kita hitung, bahwa ke depan mereka yang punya kinerja lebih baik akan dapat tunjangan yang lebih bagus. Tapi mereka yang tidak berkinerja tentu tunjangannya tidak sama," kata Anas pada 23 Mei 2023 lalu.

"Karena sekarang dipukul rata, tunjangan kinerja menjadi hak, ya kinerjanya begitu-begitu saja. Oleh karena itu, kita mengusulkan ada gaji yang agak dinaikkan, ini sedang dibahas bersama Menteri Keuangan (Sri Mulyani)," ungkapnya.

Kemudian, Anas mengutarakan, perubahan skema pemberian tukin dan kenaikan gaji PNS bersama Sri Mulyani membutuhkan proses yang tidak mudah. "Ini rumusannya kita rumuskan terus, begitu soal ini kita agak sulit dengan Kemenkeu. Kita duduk siang malam soal ini, tentang tunjangan dan kenaikan ini kan selama ini kenaikannya tidak disentuh tapi tunjangannya berlipat," beber Anas.

Infografis Simulasi Baru Gaji PNS
Infografis Simulasi Baru Gaji PNS
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya