Miris, Masih Ada Rumah Sakit Diskriminasi Pasien BPJS Kesehatan

Direktur Utama Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengungkapkan masih ada beberapa oknum rumah sakit yang melakukan diskriminasi terhadap para pasien BPJS Kesehatan.

oleh Septian Deny diperbarui 18 Jul 2023, 14:44 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2023, 14:30 WIB
Pelayanan Faskes Tingkat 1 BPJS Kesehatan
Direktur Utama Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengungkapkan masih ada beberapa oknum rumah sakit yang melakukan diskriminasi terhadap para pasien BPJS Kesehatan. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengungkapkan masih ada beberapa oknum rumah sakit yang melakukan diskriminasi terhadap para pasien BPJS Kesehatan.

"Beberapa rumah sakit itu masih (diskriminasi), oknum ya ini bukan kebanyakan rumah sakit yang mendiskriminasi," ujar Ghufron dalam acara Public Expose BPJS Kesehatan Tahun Buku 2022, Jakarta, Selasa (18/7).

Meski demikian, secara umum rumah sakit yang melakukan diskriminasi ini sudah berkurang. "Tapi sekarang masih ada juga satu sampai dua rumah sakit, cuma sudah sangat berkurang," terangnya.

Ghufron menyebut saat ini sudah banyak rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Bahkan hampir 64 persen rumah sakit yang bekerja sama adalah rumah sakit swasta dibandingkan rumah sakit pemerintah.

"Kalau dulu yang bekerjasama dengan BPJS itu rumah sakit itu sedikit, malas dan oga-ogahan, sekarang pada antri untuk dikerjasamakan. Kurleb 64 persennya adalah rumah sakit swasta," tuturnya.

Jika dirincikan, tercatat pada tahun 2022 fasilitas kesehatan (Faskes) tingkat pertama yang bekerjasama di tahun 2022 sudah mencapai 23.555 faskes, dan faskes rujukan tingkat lanjutan sudah 2.923 faskes.

Dia menyebut ada 6 janji layanan faskes untuk peserta BPJS Kesehatan antara lain menerima NIK/KTP/KIS Digital untuk pendaftaran, tidak meminta fotocopy atau dokumen pendaftaran, pelayanan tanpa biaya tambahan, tidak ada pembatasan hari rawat, memastikan ketersedian obat dan tidak membebani peserta, serta pelayanan ramah tanpa diskriminasi. "Nah ini tidak ada batasan rawat, jadi pasien bisa dirawat sampai sembuh baru kemudian dipulangkan, jadi tidak harus tiga hari dirawat," imbuhnya.

 

Reporter: Siti Ayu Rachma

Sumber: Merdeka.com

Iuran BPJS Kesehatan sepanjang 2022 Capai Rp 144,04 Triliun

Pelayanan Faskes Tingkat 1 BPJS Kesehatan
Petugas memeriksa tekanan darah pasien BPJS Kesehatan yang berobat di Faskes Tingkat 1 Klinik Kesehatan Prima Husada di Depok, Jawa Barat, Senin (23/5/20222). Sejumlah terobosan saat ini dilakukan paramedis di Faskes Tingkat 1, diantaranya penilaian peserta program JKN melalui fitur Kessan (Kesan Pesan Peserta Setelah Layanan) dalam aplikasi Mobile JKN. (merdeka.com/Arie Basuki)

Sebelumnya, Iuran yang dikumpulkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencapai Rp 144,04 triliun sepanjang 2022. Jumlah ini naik dari periode setahun sebelumnya yang tercatat Rp 143,32 triliun.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini karena adanya penambahan kanal pembayaran. Saat ini, jumlah kanal yang bisa untuk membayar iuran BPJS Kesehatan mencapai 955.429 titik. 

Jumlah tersebut tersebut tersebar di industri perbankan, non-perbankan, hingga kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Jika dirincikan, iuran ini diperoleh dari penerima bantuan iuran (PBI) Rp 59,9 triliun, Non PBI Rp 80,3 triliun, PBI Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Rp 46 triliun, PBI Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Rp 13,9 triliun.

"Paling banyak iuran yang didapat ini dari Non PBI, artinya yang banyak menyumbang itu bukan dari orang miskin," ujar Ghufron dalam acara Public Expose BPJS Tahun Buku 2022, Jakarta, Selasa (18/7/2023).

Ghufron menerangkan selaras dengan standar audit yang ketat, kondisi keuangan BPJS Kesehatan per 31 Desember 2022 telah memenuhi ketentuan dengan mencukupi 5,98 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan. Angka ini dihitung berdasarkan rata-rata kalim bulanan selama 12 bulan terakhir sejak tanggal pelaporan.

Pelayanan Kesehatan

Pelayanan Faskes Tingkat 1 BPJS Kesehatan
Dokter Desman Siahaan memberikan sosialisasi langsung mengenai tata cara rumah sakit rujukan kepada pasien BPJS Kesehatan yang sedang antre berobat di Faskes Tingkat 1 Klinik Kesehatan Prima Husada di Depok, Jawa Barat, Senin (23/5/20222). Sejumlah terobosan saat ini dilakukan paramedis di Faskes Tingkat 1, diantaranya sosialisasi langsung di tempat bagi pasien peserta program JKN mengenai proses rujukan pasien. (merdeka.com/Arie Basuki)

"Dukungan dan kepuasan peserta merupakan prioritas utama bagi kami. Kami senang melihat tingkat kepuasan peserta meningkat yang berada di skor 88,62 dibandingkan dengan tahun 2021 yang berada di angka 87,63. Selain itu, tingjat kepuasan badan usaha juga mengalami peningkatan signifikan dari 86,56 di tahun 2021 menjadi 90,36 di tahuk 2022," terangnya.

Tercatat hingg 31 Desember 2022 terdapat 502,9 juta kunjungan pelayanan kesehatan termasuk kunjungan sakit dan kunjungan sehat atau setara dengan 1,4 juta kunjungam per hari. Selain itu, pemanfaatan skrining kesehatan selama tahun 2022 mencapai 15,5 juta pemanfaatan skrining.

"Keberhasilan ini adalah buah daru kerja keras kami dalam memenuhi kebutuhan peserta dalam mengakses layanan kesehatan yang berkualitas," tutupnya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya