Sri Mulyani Batal Kucurkan PMN Rp 10 Triliun ke PLN, Ini Gara-garanya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Komisi XI DPR RI sepakat untuk membatalkan kucuran Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp 10 Triliun bagi PT PLN (Persero).

oleh Arief Rahman H diperbarui 02 Okt 2023, 14:50 WIB
Diterbitkan 02 Okt 2023, 14:50 WIB
PLN telah menyiapkan pola pengamanan pasokan listrik yang sistematis guna menghadirkan listrik tanpa kedip di titik-titik utama kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. (Dok PLN)
PLN telah menyiapkan pola pengamanan pasokan listrik yang sistematis guna menghadirkan listrik tanpa kedip di titik-titik utama kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. (Dok PLN)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Komisi XI DPR RI sepakat untuk membatalkan kucuran Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp 10 Triliun bagi PT PLN (Persero). Kemenkeu akan menelaah kembali terkait keperluan suntikan modal tersebut.

Hal ini diputuskan dalam Rapat Kerja antara Sri Mulyani dan Komisi XI DPR RI. Rencana PMN Rp 10 Triliun itu bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2023.

"PLN dan Bina Karya untuk tahun 2023 belum dapat disetujui. Jadi masih akan dilakukan penelaahan dan evaluasi serta urgensi dari PMN kepada keduanya ini," kata dia dalam Raker dengan Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Senin (2/10/2023).

Usulan PMN PLN

Diketahui, usulan PMN kepada PLN adalah Rp 10 Triliun. Serta, ada usulan kepada Bina Karya sebesar Rp 500 miliar. Bina Karya sendiri tengah diproses menjadi Badan Usaha Milik Otorita (BUMO) IKN Nusantara.

"Untuk Bina Karya ini akan menjadi badan usaha milik otorita nanti untuk melaksanakan tugas-tugas dari otoritas IKN," jelasnya.

Hal ini dipertegas oleh Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel saat membacakan poin-poin kesimpulan. "Pemerintah tidak melaksanakan PMN Tunai pada APBN Tahun 2023 kepada PLN sebesar Rp 10 triliun dan Bina Karya sebesar Rp 500 Miliar," ucapnya.

Selain dua BUMN tadi, Sri Mulyani juga melaporkan soal batalnya PMN untuk Waskita Karya senilai Rp 3 triliun. Pasalnya, Waskita tengah menjalani restrukturisasi, sehingga belum bisa disuntik modal negara. Sebagai gantinya, pengerjaan proyek Waskita akan ditangani oleh Hutama Karya melalui PMN di tahun 2024.

 

PMN Rp 42 Triliun ke 11 BUMN

20151101-Penyimpanan Uang-Jakarta
Tumpukan uang di ruang penyimpanan uang BNI, Jakarta, Senin (2/11/2015). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat jumlah rekening simpanan dengan nilai di atas Rp2 M pada bulan September mengalami peningkatan . (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pemerintah dan Komisi XI DPR RI sepakat menyuntik modal dengan total Rp 42 triliun ke 11 BUMN. Ini terdiri dari Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai dan non tunai yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2023.

Keputusan diambil dalam rapat kerja antara Komisi XI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Salah satu kesepakatannya adalah alokasi uang negara ke 11 BUMN tadi.

Sebagai rinciannya, PMN Tunai dari APBN TA 2023 dialokasikan untuk PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 28,8 triliun, AirNav Indonesia sebesari Rp 659,19 miliar, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau IFG sebesar Rp 3 triliun.

Lalu, PT Sarana Multigriya Finansial sebesar Rp 1,53 triliun, PT Len Industri sebesar Rp 1,75 triliun, dan PT Aviasi Pariwisata Indonesia atau InJourney sebesar Rp 1,01 triliun.

Sementara itu, untuk PMN Non Tunai dari APBN TA 2023, diantaranya dialokasikan kepada AirNav Indonesia yang mendapat Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp 894 miliar, ASDP Indonesia Ferry berupa BMN senilai Rp 388,56 miliar, Brantas Abipraya berupa BMN senilai Rp 211,98 miliar, Pertamina berupa BMN senilai Rp 49,49 miliar, dan Sejahtera Eka Graha berupa BMN senilai Rp 1,22 triliun.

Kemudian, ada PMN Non Tunai berupa konversi piutang yang dialokasikan untuk Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) alias ID Food senilai Rp 2,56 triliun dan Len Industri senilai Rp 456,25 miliar.

Pada kesempatan tersebut, Menkeu Sri Mulyani berharap proses kucuran modal negara ini bisa rampung sebelum 31 Desember 2023 memdatang.

"Agar BUMN tersebut yang akan menerima PMN yang tunai maupun yang non tunai dapat melanjutkan program dan proyek yang ditetapkan sesuai penugasan pemerintah," jelasnya.

 

Usulan PMN dari Dana Cadangan Investasi

[Fimela] Investasi
Ilustrasi investasi | unsplash.com/@precondo

Diberitakan sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengusulkan kembali penyertaan modal negara (PMN) ke PT PLN (Persero) sebesar Rp 5,86 triliun. Angka ini lebih rendah dari usulan awal sebesar Rp 10 triliun.

Perlu dicatat, usulan suntikan modal ke PLN ini bakal bersumber dari dana cadangan investasi. Keputusannya akan diambil setelah diskusi kelanjutan dengan DPR RI nantinya.

"Ada koreksi untuk PLN itu Rp 5,86 triliun yang dulunya Rp 10 triliun, untuk digunakan untuk elektrifikasi desa," ungkap Erick Thohir dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (14/9/2023).

Usai rapat, Erick menjelaskan kalau usulan awal bukan ditolak oleh DPR RI, namun usulan kali ini menimbang proporsional angka yang dibutuhkan.

"Ini bukan ditolak, tapi hitungan proporsional angka-angkanya, tapi kita lihat konteksnya yang namanya pmn cadangan investasi sepertinya kan kalau perusahaan konsisten sama, cuma angkanya naik-turun," jelasnya.

 

Usulan Awal

Belakangan ini marak beredar informasi di media sosial terkait pencurian listrik oleh tetangga.
Belakangan ini marak beredar informasi di media sosial terkait pencurian listrik oleh tetangga. Tentunya kasus pencurian listrik seperti ini dapat membahayakan keselamatan bagi pemilik rumah yang dicuri maupun rumah yang mencuri. (Dok. PLN)

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengusulkan PMN Rp 10 triliun untuk PLN ke Komisi XI DPR RI. Dana ini rencananya akan digunakan untuk transmisi gardu induk Rp 3,7 triliun dan Rp 6,2 untuk distribusi hingga penunjang listrik desa.

Namun, Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel menilai PLN belum bisa meyakinkan anggota parlemen kalau dana itu mendesak. Sebagai gantinya, Dolfie meminta PLN fokus ke kinerja bisnis.

"Kementerian Keuangan tidak melaksanakan PMN sebesar Rp10 triliun pada Tahun Anggaran 2023 kepada PLN. PT PLN (Persero) fokus dalam nenungkatkan kinerja business plan dalam meningkatkan efisiensi dan kapasitas keuangan untuk mengembangkan investasi PLN; mempersiapkan skenario pembiayaan PLN dalam memenuhi kebutuhan listrik nasional," urai Dolfie membacakan kesimpulan Rapat Dengan Pendapat dengan DJKN, PLN, dan Hutama Karya, Rabu (13/9/2023).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya