Pemerintah Gratiskan PPN Pembelian Rumah, Pengembang Siap-Siap Panen Penjualan

Pemerintah membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian rumah di bawah Rp 2 miliar hingga Juni 2024.

oleh Septian Deny diperbarui 26 Nov 2023, 18:45 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2023, 18:45 WIB
Ilustrasi rumah properti Dwicitra Land
Pemerintah membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian rumah di bawah Rp 2 miliar hingga Juni 2024. Program ini digelar lantaran ekonomi dunia masih mengalami pelemahan serta berbagai risiko dan ketidakpastian yang masih terus membayangi perekonomian global.

 

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian rumah di bawah Rp 2 miliar hingga Juni 2024. Program ini digelar lantaran ekonomi dunia masih mengalami pelemahan serta berbagai risiko dan ketidakpastian yang masih terus membayangi perekonomian global.

Ini yang mendorong Pemerintah untuk terus melakukan berbagai upaya guna menjaga resiliensi dan daya tahan perekonomian nasional. Salah satu yang menjadi fokus Pemerintah yakni Sektor Properti.

Selama periode 2018-2022, Sektor Properti (Konstruksi dan Real Estat) mampu menciptakan nilai tambah sebesar Rp2.349 - Rp2.865 Triliun per tahun atau setara dengan 14,6-16,3 persen terhadap PDB. Sektor Properti juga telah mampu menyerap 13,8 juta Tenaga Kerja per tahun atau sekitar 10,2 persen dari Total Lapangan Kerja pada tahun 2022.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, para pengembang properti pun yakin penjualan rumah akan meningkat. Marketing Manager Dwicitra Land, Albert Permana mengatakan, program ini memberikan atmosfir positif pada industri properti secara keseluruhan.

“Program Free PPN ini akan mengangkat naik penjualan dan harapan kami akan bisa beres dalam koridor 2024. Kita optimis dengan adanya program pemerintah dan fasilitas cluster yang sudah semua dibangun,” jelasnya dikutip Minggu (26/11/2023).

Albert pun optimis seluruh unit akan selesai pada tahun 2024. Hal ini karena adanya dukungan pemerintah melalui program free PPN.

Selain itu, merespon pasar yang masih cukup tinggi terhadap hunian dengan kisaran harga Rp500 jutaan per unit, pengembang Dwicitra Land kembali merilis rumah terbaru, yaitu Tipe Damar, pada Klaster Majapahit di Kawasan Panjibuwono City, Bekasi, Jawa Barat. 

 

 

Harga Terjangkau

Dwicitra Land
Sepanjang tahun 2022 aktivitas bisnis property development di tanah air masih dibayangi kekhawatiran kembali meningkatnya pandemi Covid-19.

Direktur Dwicitra Land, Sigit Pratama mengungkapkan Majapahit merupakan salah satu klaster perumahan terbaik di wilayah Bekasi. Tidak heran bila respons masyarakat terhadap unit-unit rumah dalam klaster tersebut terbilang cukup tinggi. 

"Harga unit yang kami tawarkan juga relatif terjangkau, mulai dari Rp500 jutaan per unit," ujarnya, usai peresmian Kolam Renang Private Klaster Majapahit yang bertajuk "Livin in Harmony: Merajut Kebersamaan di Panjibuwono City," akhir pekan lalu. 

Menurutnya, banyak benefit yang didapat para pencari hunian di Klaster Majapahit, diantaranya Subsidi DP, free biaya KPR dan BPHTB, Hingga Subsidi Angsuran selama 2 tahun. 

"Konsumen cukup membayar booking fee Rp2,5 juta sudah dapat langsung ambil unit. Selain itu, kita juga masih ada kerjasama program subsidi angsuran dengan Bank BTN yang diberi nama “Amazing Deal”. Dalam program ini konsumen cukup bayar angsuran mulai dari 1 jutaan selama 2 tahun. Ini berlaku sampai dengan priode penjualan bulan Desember 2023,” jelasnya.

 

Luas Area

Dwicitra Land
Ilustrasi rumah properti.

Menurutnya, luas kawasan kluster Majapahit mencapai 3 hektar, dan baru 40 persen yang terbangun. Nantinya total akan dibangun 277 unit rumah di Kluster Majapahit. Luas tanah semua sama yakni 72 meter, dengan varian tipe 33, 36, dan 43 (3 kamar). 

“Menyambut tingginya minat pencari hunian, termasuk dari kalangan milenial, Kita mau coba grab semua segmentasi pasar. Kita kasih banyak kemudahan dalam proses beli rumahnya, harga affordable dengan fasilitas setara real estate,” ujarnya.

Terkait banyak orang menahan diri untuk investasi atau membeli rumah dikarenakan situasi jelang Pemilu, Albert mengungkapkan bahwa saat ini adalah saat yang tepat untuk membeli rumah.

 “Banyak orang nahan bagus, harga tidak naik, saat orang udah ga nahan untuk beli, demand akan balik lagi, hukum ekonomi praktis harga naik, jadi jangan ikutan nunggu apa lagi dengan program free PPN dan subsidi biaya dan angsuran dari pengembang yang sekarang berjalan. Beli sekarang, nikmatin kenaikan investasinya segera” pungkasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya