Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertahanan sekaligus Calon Presiden (capres), Prabowo Subianto memasang target untuk menaikkan rasio pajak atau tax ratio terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga 16 persen.
Sebab, rasio pajak Indonesia saat ini masih berkutat di kisaran 10 persen. Prabowo menilai, angka tersebut masih jauh lebih rendah dibanding negara-negara tetangga, semisal Malaysia, Thailand hingga Kamboja.
Baca Juga
"Rasio pajak kita banyak bisa ditingkatkan. Sekarang 10 persen, dan tetangga kita Thailand di 16 persen, Malaysia 16 persen, Kamboja sekitar 16-18 persen. Kita butuh ruang peningkatan," ujar Prabowo dalam Mandiri Investment Forum 2024, Selasa (5/3/2024).
Advertisement
Sebagai contoh, Prabowo mengutip kenaikan rasio pajak yang dialami Thailand. Dengan lonjakan 6 persen saja, penerimaan negara di Thailand juga naik sampai Rp 1.413 triliun.
"Saya pikir ini bisa diselesaikan. Jika 10 persen kita dapat tingkatkan 16 persen seperti di Thailand, 6 persen dari PDB USD 1.500 miliar, itu sangat signifikan. Berapa? sekitar USD 90 miliar (setara Rp 1.413 triliun)," Prabowo Subianto.
"Apa yang mau saya katakan? Jika Thailand bisa menggapai rasio pajak 16 persen, Malaysia, Vietnam, Kamboja bisa, kenapa Indonesia tidak?" kata Prabowo sembari menantang.
Oleh karenanya, rasio perpajakan jadi sangat penting dan perlu jadi fokus pemerintah ke depan. Prabowo lantas coba meminta saran kepada para pejabat dan pakar ekonomi yang hadir di Mandiri Investment Forum 2024, siapa kira-kira sosok yang layak untuk diangkat menjadi Dirjen Pajak.
"Pak Erick Thohir, pak Darmawan (Junaidi, Dirut Bank Mandiri), pak Kartika (Wirjoatmodjo, Wamen BUMN), pak Chatib (Basri, ekonom senior), tolong beri saya rekomendasi siapa yang akan jadi Dirjen Pajak," ucapnya disambut dengan tepuk tangan dan tawa.
"Ini yang saya ingin tanya ke para pakar ekonomi di sini, tolong beri kita apa yang harus kita lakukan. Bukan (hanya) untuk menigkatkan increase, tapi wider the tax payer," Prabowo menambahkan.
Kejar Malaysia-Kamboja, Prabowo Subianto Mau Kerek Rasio Pajak Naik 6%
Sebelumnya diberitakan, Calon Presiden Nomor Urut 2, Prabowo Subianto membidik kenaikan rasio pajak sebear 5-6 persen dari capaian saat ini. Dengan begitu, posisi Indonesia disebut bisa sejajar dengan Malaysia hingga Kamboja.
Prabowo mengatakan, rasio pajak di negara-negara tetangga sudah jauh lebih tinggi dari Indonesia. Misalnya, Thailan dan Vietnam yang disrbut mencapai 16 persen dan 18 persen.
"Jadi rasio pendapatan kita pajak plus penghasilan yang lain itu sudah di sekitar 12 persen, tetapi benar Thailand, Vietnam, tetangga-tetangga kita sudah 16 persen sudah 18 persen," kata Prabowo dalam Dialog Capres Bersama Kadin Indonesia: Menuju Indonesia Emas 2045, di Jakarta, Jumat (12/1/2024).
"Saya bertanya, apa sih bedanya kita dengan orang Thailand dan orang Vietnam, apa kita lebih bodoh atau apa masalahnya. Jadi if they can do it, we must also do it, kita tidak boleh menyerah," tegasnya.
Dia pun meramu strategi untuk meningkatkan rasio pajak sebesr 5-6 persen kedepannya. Salah satu caranya berbasis pada keputusan politik.
Artinya, hal ini bergantung dari keputusan yang diambil oleh pemerintah guna meningkatkan rasio pajak tadi.
"Jadi pertama semua itu berasal dari will, kehendak politik, political will, ada nggak political will untuk sama dengan Malaysia Thailand Vietnam dan Kamboja sekalipun, dan kalau ada political will kita cari upayanya antara lain dengan komputerisasi dengan digitalisasi dan dengan efisiensi transparansi," tuturnya.
Advertisement
Naik 6 Persen
Guna mengejar Malaysia, Thailand, hingga Kamboja tadi, dia kembali mengungkit soal peran badan khusus penerimaan negara.
"Oleh karena itu kita mau pisahkan badan penerimaan tersendiri supaya lebih efisien si Menteri Keuangan tidak perlu untuk mikirin atau mengurusi itu, ada Badan Khusus kemudian kita pisahkan antara treasury antara pengelolaan kekayaan negara dan penerimaan. Sasaran kita kita harus naik dari 12 persen kita harus naik ke 5 persen atau 6 persen," sambung Prabowo.
Informasi, mengaca pada data Kementerian Keuangan, rasio pajak pada 2023 mencapai 10,21 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini lebih tinggi dari target awal sebesar 9,61 persen.
Lebur DJP dan Bea Cukai
Sebelumnya, Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka mengatakan akan memisalkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Nantinya akan dibentuk satu lembaga yang fokus mengurusi penerimaan negara.
Diketahui, keduanya mengurusi soal penerimaan terhadap negara. Diantaranya, pemungutan pajak dari wajib pajak, pemungutan bea dari barang masuk dan keluar, hingga mengurusi pungutan terhadap barang kena cukai.
Menurut Gibran Rakabuming Raka, cara ini bisa meningkatkan penerimaan pajak dan juga rasio pajak di Indonesia.
"Bagaimana caranya menaikkan penerimaan pajak atau menaikkan rasio pajak? Saya sudah sebut tadi di segmen sebelumnya, kita akan membentuk Badan Penerimaan Negara, dikomandoi langsung oleh Presiden. Sehingga akan mempermudah koordinasi dengan kementerian terkait," ungkap dia dalam Debat Cawapres 2024, di Jakarta, Jumat (22/12/2023).
Badan Penerimaan Negara tadi, Gibran mengatakan kalau DJP dan Dirjen Bea Cukai akan masuk dalam lembaga tersebut. Artinya, kedua direktorat jenderal ini tidak lagi berada di bawah Kementerian Keuangan.
Selanjutnya, Gibran menegaskan kalau badan ini tak akan lagi mengurusi soal pengeluaran negara.
"Jadi, DJP dan Bea Cukai akan dilebur menjadi satu sehingga fokus dalam penerimaan negara saja, tidak akan mengurusi lagi masalah pengeluaran," tegasnya.
Advertisement