YLKI Kritik Keras Rencana Pungutan Tiket Pesawat: Pungli!

Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengkritik rencana pemerintah untuk mengenakan pungutan melalui tiket pesawat untuk pengembangan pariwisata.

oleh Septian Deny diperbarui 23 Apr 2024, 15:15 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2024, 15:15 WIB
Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi
Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi saat konferensi per bertajuk "“Menyoal Komitmen Pemerintah dalam Melindungi Masyarakat dari Zat Adiktif Melalui Peraturan Pemerintah tentang Kesehatan” di Jakarta pada Rabu, 22 November 2023. (Dok Liputan6.com/Fitri Haryanti Harsono)

Liputan6.com, Jakarta Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengkritik rencana pemerintah untuk mengenakan pungutan melalui tiket pesawat untuk pengembangan pariwisata.

Tulus menilai, jika pemerintah memaksakan penerapan rencana iuran melalui tiket pesawat tersebut tergolong tindakan pungli.

"Kalau ini dipaksakan bisa dikategorikan sebagai pemaksaan pada masyarakat sebagai penumpang pesawat, alias pungli!," tegas Tulus kepada Merdeka.com di Jakarta, Selasa (23/4).

Tulus menjelaskan bahwa penumpang moda angkutan pesawat tidak hanya diisi oleh turis domestik maupun asing. Melainkan, juga terdapat golongan masyarakat lainnya yang bergantung pada moda angkutan udara tersebut.

"Kan penumpang pesawat itu kan macam-macam, bukan hanya pariwisata. Kok mau main pungut," jelasnya

Selain itu, rencana pungutan melalui tiket pesawat tersebut berpotensi untuk menaikkan harga jual tiket pesawat yang saat ini sudah mahal. Sehingga, kebijakan tersebut berpotensi untuk merugikan masyarakat.

"Lagi pula tiket pesawat sdg mahal. Katanya Sandiaga (Menparekraf)suruh turun, ini kok malah naik. Jadi, nggak konsisten," ujar Tulus menyesalkan.

Kenaikan Harga Tiket Pesawat

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno meminta masyarakat tidak khawatir terkait potensi kenaikan harga tiket moda angkutan pesawat.

"Per hari ini,  jangan khawatir, tidak akan membebani masyarakat dengan harga tiket yang lebih mahal lagi," ujar Sandiaga dalam konferensi pers The Weekly Brief with Sandi Uno, dikutip Selasa (23/4).

Sandiaga mengakui, pemerintah akan melakukan rapat koordinasi soal rencana pungutan melalui tiket pesawat untuk dana abadi pariwisata. Namun, rencana iuran melalui tiket pesawat tersebut masih dalam proses kajian. 

Dia menjamin bahwa pembahasan rencana iuran melalui tiket pesawat tersebut melibatkan lintas kementerian/lembaga. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan sejumlah opsi lainnya dalam untuk pengumpulan dana abadi pariwisata di Indonesia.

"Kita menyadari masukan dari masyarakat bahwa harga tiket masih mahal. Kita tidak akan menambah beban,  kita lagi mengkaji beberapa opsi untuk pengumpulan atau koleksi dana kepariwisataan," ungkapnya.

 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pungutan Baru Bikin Harga Tiket Pesawat Makin Mahal? Anak Buah Luhut Buka Suara

Mau Kebagian Tiket Pesawat Promo? Pakai 4 Siasat Jitu Ini
Ilustrasi tiket pesawat (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) buka suara terkait polemik rencana pemerintah untuk mengenakan iuran melalui tiket pesawat. Rencana ini mencuat setelah salah satu pengguna X (sebelumnya Twitter) membagikan undangan Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Dana Pariwisata Berkelanjutan dari Kemenko Marves.

Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves Odo RM Manuhutu mengatakan, pihaknya tengah mengembangkan pariwisata berkualitas di Indonesia melalui Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI). Pemerintah menargetkan pergerakan wisatawan nusantara sebanyak 1,25 sampai 1,5 miliar perjalanan pada 2024, dengan potensi pendapatan pariwisata sebesar Rp 3.000,78 triliun. 

Terkait rencana pengenaan iuran melalui tiket pesawat, saat ini masih dalam tahap kajian awal dan diskusi yang melibatkan berbagai sektor. Odo mengatakan, kajian tersebut tentunya mempertimbangkan berbagai faktor, seperti dampak ekonomi dan sosial. 

"Selain itu, kajian turut mempertimbangkan upaya untuk mendukung peningkatan target pergerakan wisatawan nusantara," ujar Odo dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (23/4).

 


Dana Abadi Pariwisata Berkualitas

Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Pesawat milik sejumlah maskapai terparkir di areal Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (16/5/2019). Pemerintah akhirnya menurunkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat atau angkutan udara sebesar 12-16 persen yang berlaku mulai Kamis hari ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Disamping itu, pemerintah saat ini sedang dilakukan penyusunan rancangan peraturan tentang Dana Abadi Pariwisata Berkualitas. Rancangan ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem pariwisata berkualitas berlandaskan pada empat pilar yaitu daya saing infrastruktur dasar, pengelolaan pariwisata berkelanjutan, keunikan destinasi, dan layanan pariwisata bernilai tinggi. 

"Berbagai kebijakan terkait pariwisata berkualitas bertujuan untuk memberikan manfaat signifikan yang dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat. Upaya ini sekaligus mendukung Indonesia Emas 2045," pungkasnya.

Sebelumnya, Pengamat Penerbangan Alvin Lie mengkritik rencana pemerintah terkait pengenaan iuran melalui tiket pesawat. Dia menilai, kebijakan tersebut justru akan membuat harga tiket pesawat menjadi lebih mahal

"Ada Menteri yg gemar teriak bhw Harga Tiket Pesawat Mahal. Menghambat pariwisata. Sekarang pemerintah malah akan bebankan Iuran Pariwisata utk dititipkan pada harga tiket pesawat. Konsumen taunya harga tiket yg naik, padahal uangnya bukan ke airline. Piye tho iki?," tulis Alvin melalui akun X @alvinlie21

 

Infografis Strategi Tekan Harga Tiket Pesawat
Infografis Strategi Tekan Harga Tiket Pesawat (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya