Layanan Haji 2024 Mandek, Menhub Tegur Garuda Indonesia

Selain teguran, Menhub juga meminta Garuda Indonesia untuk melakukan sejumlah perbaikan terkait layanan penyelenggaraan Haji 2024.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 25 Mei 2024, 10:30 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2024, 10:30 WIB
Layanan Haji 2024 Mandek, Menhub Tegur Garuda Indonesia
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan teguran kepada PT Garuda Indonesia Tbk terkait keluhan dan masukan soal pelayanan Garuda Indonesia dalam penyelenggaraan Haji 2024.(Foto: Garuda Indonesia)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan teguran kepada PT Garuda Indonesia Tbk terkait keluhan dan masukan soal pelayanan Garuda Indonesia dalam penyelenggaraan Haji 2024. Kemenhub telah menindaktegas Garuda Indonesia agar segera memperbaiki pelayanannya.

"Kami mendengarkan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan lain terhadap penerbangan maskapai Garuda. Untuk itu, kami telah menindaklanjuti hal tersebut dengan memberikan teguran dan menindak tegas agar sejumlah perbaikan segera dilakukan," ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Sabtu (25/5/2024).

Surat teguran tersebut dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara dengan Nomor surat AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024.

Surat ini berisi teguran atas Angkutan Penerbangan Haji pada 17 Mei 2024 dan tidak dapat beroperasinya beberapa pesawat terbang Angkutan Haji Tahun 2024 karena masalah teknis. Sehingga mengakibatkan terganggunya jadwal keberangkatan jamaah haji pada beberapa Embarkasi.

Selain teguran, Menhub juga meminta Garuda Indonesia untuk melakukan sejumlah perbaikan. Untuk memastikan fase keberangkatan jamah haji 2024 dapat berjalan sesuai jadwal dan untuk memenuhi batas waktu 10 Juni 2024.

"Pertama, kami meminta agar PT Garuda Indonesia memberikan prioritas utama dalam program nasional pelaksanan Angkutan Haji Tahun 2024. Kedua, agar Garuda segera menyusun rencana mitigasi dan langsung melaporkan langkah percepatan atas  recovery keterlambatan penerbangan angkutan haji Indonesia tahun 2024 ke Dirjen Perhubungan Udara," pinta Menhub.

Permintaan Menhub

Surat teguran juga diberikan terkait kejadian Return To Base (RTB) pesawat Garuda Indonesia, dengan nomor penerbangan GA 1105 tipe Boeing 747-400 registrasi ER-BOS, untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Embarkasi Makassar kloter 5 di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar (UPG), menuju Madinah (MED) pada Selasa, 15 Mei 2024. 

"Kami juga meminta Garuda Indonesia untuk memastikan kesiapan pesawat baik operasional maupun perawatannya selama pelaksanaan penerbangan Angkutan Haji Tahun 2024. Selain itu, perlu ditingkatkan kordinasi yang baik antara PT Garuda Indonesia dengan pemilik pesawat yang disewa," tegas Menhub.

Selain kedua poin tersebut, Kemenhub juga meminta agar Garuda Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap kondisi pesawat yang digunakan selama penerbangan angkutan Haji Tahun 2024. Hal ini ditegaskan agar kejadian serupa tidak terulang kembali pada keberangkatan berikutnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Efek Domino Keterlambatan Pesawat Haji, Kemenag Tuntut Garuda Indonesia Soal Ini

Pesawat Airbus A330 Garuda Indonesia
Pesawat Airbus A330 Garuda Indonesia mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda di Blang Bintang, Provinsi Aceh pada 13 Juli 2021. (CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP)

Sebelumnya, keberangkataan jemaah haji Indonesia yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 41 Embarkasi Donohudan (SOC-41) tertunda karena kerusakan mesin pesawat Garuda Indonesia. Penundaaan keberangkatan berlangsung cukup lama, hingga empat jam.

SOC 41 seharusnya berangkat jam 07.40 WIB. Saat itu, posisi jemaah sudah berada di lokasi fastrack Bandara Solo. Karena pesawat mengalami kerusakan mesin, dan diperkirakan perbaikannya lama, maka jemaah dikembalikan ke asrama haji. 

"Kita tegur keras ke Garuda. Saya mendapat laporan bahwa jemaah haji SOC-41 marah besar dan kecewa dengan layanan Garuda Indonesia. Delay sampai empat jam," terang Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, Jumat (24/5/2024). 

Setelah tertunda, jemaah SOC 41 akhirnya diberangkatkan dengan pesawat yang seharusnya dipakai oleh SOC-42, pukul 12.17 WIB. Menurut Sekjen, ini solusi instan yang diberikan Garuda akan tetapi meninggalkan masalah baru terkait dengan keberangkatan jemaah SOC-42.

"Delay ini memunculkan efek domino. Karena, SOC-41 terbang dengan pesawat yang seharus memberangkatkan SOC 42, maka keberangkatan SOC-42 juga tertunda, bahkan hingga sampai tujuh jam," ujar dia. 

"Seharusnya SOC-42 berangkat pukul 17.30 sore ini (Kamis, 23/5/2024, red) juga tertunda hingga tujuh jam kemudian baru terbang," ia menambahkan.

"Belum lagi keberangkatan SOC-43 yang saat ini sudah ada di Asrama Haji Donohudan, mereka juga menunggu kepastian berangkat dari jadwal semula jam 24.00 malam ini (Kamis, 23/5/2024, red). Saya mendapat laporan keterlambatan keberangkatan SOC-43 sampai 17 jam," katanya lagi.

 

 

 


Permintaan Kementerian Agama

Garuda Indonesia Tutup 97 Rute Penerbangan
Pesawat Garuda berada di landasan pacu Terminal 3, Bandara Soekarno Hatta, Banten, Rabu (17/11/2021). Maskapai Garuda Indonesia akan menutup 97 rute penerbangannya secara bertahap hingga 2022 mendatang bersamaan dengan proses restrukturisasi yang tengah dilakukan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menegaskan, pihaknya akan melayangkan Surat Pernyataan Kecewa dan Protes Keras kepada Garuda Indonesia.

Kemenag meminta Garuda Indonesia memberikan akomodasi karena masa tinggal jemaah SOC-43 di asrama haji sudah habis. Jemaah kloter berikutnya juga akan masuk asrama haji. 

"Apabila tidak dipindahkan, maka kami meminta kompensasi biaya akomodasi per jemaah sebagai akibat tidak diberikan oleh Garuda Indonesia," tegas Hilman.

Lebih dari itu, lanjut Hilman, Kemenag juga minta Garuda Indonesia untuk segera bertindak profesional melakukan perbaikan kinerja agar masalah penerbangan jemaah haji Indonesia tidak terus berulang.

“Penerbangan menjadi satu kesatuan dari proses penyelenggaraan ibadah haji. Keterlambatan penerbangan akan berdampak pada layanan lainnya, termasuk juga pada perasaan jemaah haji Indonesia. Saya minta Garuda Indonesia profesional, bekerja sesuai kontrak dan komitmen yang telah ditandatangani,” ujar dia.

 

 


Ikuti Kementerian Agama, Kemenhub juga Tegur Keras Garuda Indonesia karena Mesin Terbakar

Frekuensi Penerbangan Garuda Indonesia Berangsur Pulih
Pesawat Garuda saat di landasan Terminal 3 Bandara Soekarno - Hatta, Tangerang (8/4/2022). Maskapai penerbangan Garuda Indonesia mencatatkan pertumbuhan frekuensi penerbangan yang semakin positif hingga 30% pada akhir Maret 2022 dibandingkan dengan periode awal Maret 2022. (Liputan6.com)

Pesawat Garuda Indonesia yang mengangkut sebanyak 450 orang jemaah haji Kloter 5 Embarkasi Makassar terbakar saat mulai terbang. Pesawat ini terpaksa Return to Base (RTB) ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan.

Atas insiden tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) langsung memberikan teguran kepada Garuda Indonesia.

"Kami sudah memberikan peringatan kepada Garuda Indonesia untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap pesawat-pesawatnya terlebih di musim haji ini," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati kepada Mereka.com di Jakarta, Jumat (17/5/2024).

Adita meminta, Garuda Indonesia untuk melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap seluruh armada pesawat yang dimilikinya. Dia menekankan permintaan pengetatan pemeriksaan pesawat juga berlaku untuk seluruh maskapai.

"Kepada semua maskapai kami juga meminta untuk juga meningkatkan pemeriksaan yang lebih ketat untuk menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan," bebernya.

Selain pihak maskapai, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Udara diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap operasi penerbangan haji pada setiap embarkasi.

 

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya