5 Negara Ini Punya Program Mirip Tapera, Ada Negara Maju hingga Tetangga Indonesia

Tabungan perumahan semacam Tapera bukan hanya ada di Indonesia, tetapi juga ada di berbagai negara. Lantas negara mana saja yang memiliki program tabungan perumahan seperti Tapera.

oleh Septian Deny diperbarui 31 Mei 2024, 10:45 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2024, 10:45 WIB
BTN Bantu Biayai 4,05 Juta Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Aktivitas pekerja saat membangun kawasan perumahan bersubsidi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (19/2/2024). tabungan perumahan semacam Tapera bukan hanya ada di Indonesia, tetapi juga ada di berbagai negara. Lantas negara mana saja yang memiliki program tabungan perumahan seperti Tapera. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Revisi Peraturan Pemerintah mengenai Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) memancing berbagai reaksi dari sejumlah pihak. Pasalnya sasaran peserta Tapera kini tak lagi hanya aparatur sipil negara (ASN), tapi juga pekerja swasta hingga mandiri.

Tak sedikit buruh maupun pemberi kerja mengaku keberatan terhadap iuran Tapera yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 ini. Sebelum Tapera, para pekerja telah dikenai beban potongan gaji mulai dari Pajak Penghasilan (PPh Pasal 21), BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan lainnya.

Mengutip Pasal 15 ayat (1) PP 21/2024, Kamis (30/5/2024), besaran simpanan peserta Tapera ditetapkan sebesar 3 persen, dengan tanggungan pemberi kerja 0,5 persen dan pekerja 2,5 persen.

Pasal 15 ayat (4) menulis, dasar perhitungan untuk menentukan besaran kalian simpanan peserta diatur oleh beberapa menteri berbeda, tergantung klasifikasi pekerja.

Sebenarnya, tabungan perumahan semacam Tapera bukan hanya ada di Indonesia, tetapi juga ada di berbagai negara. Lantas negara mana saja yang memiliki program tabungan perumahan seperti Tapera, berikut ulasannya dikutip dari kanal Hot Liputan6.com:

Malaysia

Salah satu negara yang memiliki program mirip Tapera adalah Malaysia. Pemerintah Malaysia telah memberikan beberapa insentif untuk membantu masyarakat berpendapatan rendah dan pembeli rumah pertama mereka melalui program insentif pemerintah. Program ini terdiri dari sejumlah program provinsi yang bertujuan untuk membantu pembeli rumah pertama kali dengan mengurangi jumlah pajak pengalihan tanah.

Selain itu, Malaysia juga memiliki Malaysian Employee Provident Fund (EPF), program tabungan wajib untuk masa pensiun dan tabungan perumahan. Program ini khususnya ditujukan bagi karyawan di sektor swasta. Dalam EPF, karyawan diwajibkan untuk menyumbangkan sebagian dari pendapatan kotor mereka, yang saat ini sebesar 11%. Pemberi kerja juga akan memberikan tambahan dana sebesar 12-13% dari gaji karyawan mereka.

Program-program tersebut di Malaysia memiliki tujuan yang serupa dengan Tapera, yaitu membantu masyarakat berpendapatan rendah untuk memiliki rumah sendiri. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat Malaysia dapat lebih mudah membeli rumah pertama mereka serta memiliki persiapan dana untuk masa pensiun di masa depan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


China

Rumah KPR
Kementerian PUPR menyerahkan tongkat estafet penyaluran dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kepada BP Tapera.

China memiliki program yang mirip dengan Tapera yang disebut sebagai Tunjangan Karyawan Wajib. Program ini bertujuan untuk menyediakan dana pensiun, asuransi kesehatan, asuransi untuk tuna karya, asuransi keselamatan kerja, tunjangan persalinan, dan dana perumahan bagi karyawan di China.

Program perumahan ini bersifat wajib bagi pekerja dan pemberi kerja, dan tidak melibatkan sektor informal. Pekerja diwajibkan untuk membayar iuran sebesar 5% dari gaji mereka, sementara pemberi kerja harus membayar sisanya sebesar 20%.

Dana perumahan yang terkumpul melalui program ini digunakan untuk membiayai pembangunan perumahan yang terjangkau bagi para pekerja. Program ini memungkinkan pekerja untuk memiliki rumah dengan harga yang lebih terjangkau, sehingga meningkatkan tingkat kepemilikan rumah di China.

Program Tunjangan Karyawan Wajib di China mencerminkan komitmen pemerintah dalam menyediakan perlindungan sosial bagi pekerja. Selain memberikan manfaat finansial seperti dana pensiun dan asuransi, program ini juga membantu meningkatkan akses pekerja terhadap perumahan yang terjangkau. Hal ini penting untuk meningkatkan kualitas hidup pekerja dan menciptakan stabilitas sosial di negara ini. 

 

 


Korea Selatan

Rumah KPR
Kementerian PUPR menyerahkan tongkat estafet penyaluran dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kepada BP Tapera.

Program Housing Subscription Savings (HSS) yang diterapkan oleh negara Korea Selatan memiliki kesamaan dengan Tapera. HSS adalah program tabungan berlangganan perumahan yang bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan rumah yang terjangkau.

Melalui program HSS, pemerintah Korea Selatan memberikan insentif kepada individu yang menyisihkan sebagian pendapatannya ke dalam rekening tabungan khusus yang diperuntukkan untuk kepemilikan rumah. Program ini dapat diikuti oleh warga negara Korea Selatan yang mendapatkan penghasilan tertentu dan belum memiliki rumah.

Dalam program HSS, pemerintah memberikan kontribusi yang sama dengan kontribusi yang diberikan oleh individu. Kontribusi ini nantinya dapat digunakan sebagai uang muka untuk pembelian rumah ataupun sebagai modal untuk melakukan renovasi atau perbaikan rumah yang sudah dimiliki.

Selain itu, program HSS juga memberikan berbagai manfaat lainnya seperti bunga tabungan yang lebih tinggi dibandingkan produk tabungan konvensional, pembebasan dari pajak dan biaya administrasi, serta kemudahan akses untuk mendapatkan pinjaman rumah dengan bunga yang lebih rendah.

Dengan adanya program HSS, diharapkan masyarakat Korea Selatan dapat lebih mudah memiliki rumah yang layak dan terjangkau. Program ini juga membantu meningkatkan stabilitas sektor perumahan dan perekonomian negara secara keseluruhan.

 


Amerika Serikat

FOTO: Target Bantuan Rumah Subsidi 2021
Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah subsidi di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Rabu (16/6/2021). Bantuan terdiri dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan, Subsidi Bantuan Uang Muka, dan Tabungan Perumahan Rakyat. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Amerika Serikat memiliki program mirip Tapera yang dikenal sebagai Federal Housing Administration (FHA). Program ini dirancang untuk menyediakan pinjaman hipotek dengan persyaratan dan pembayaran yang terjangkau bagi masyarakat. FHA didirikan pada tahun 1934 sebagai tanggapan terhadap Great Depression dan bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat ke perumahan yang terjangkau.

Salah satu manfaat utama dari program FHA adalah persyaratan pinjaman yang lebih longgar dibandingkan dengan pinjaman konvensional. FHA memungkinkan peminjam untuk mendapatkan pinjaman dengan uang muka yang lebih rendah, suku bunga yang lebih kompetitif, dan mempertimbangkan latar belakang kredit yang kurang sempurna.

Selain itu, FHA juga menyediakan perlindungan bagi peminjam dengan memastikan bahwa pinjaman yang dikeluarkan oleh pemberi pinjaman swasta dijamin oleh pemerintah federal. Hal ini memberikan kepercayaan bagi pemberi pinjaman untuk memberikan pinjaman kepada peminjam dengan profil risiko yang lebih tinggi.

Program FHA sangat populer di Amerika Serikat karena membantu masyarakat yang tidak mampu membeli rumah secara tunai untuk tetap memiliki akses ke perumahan. Program ini juga berkontribusi dalam memulihkan ekonomi negara setelah resesi dan menjadi contoh program perumahan yang sukses di tingkat nasional.

 


Singapura

FOTO: Target Bantuan Rumah Subsidi 2021
Suasana perumahan subsidi di kawasan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/6/2021). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan 380.376 unit bantuan pembiayaan perumahan subsidi pada Tahun Anggaran 2021. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Singapura memiliki program serupa dengan Tapera yang dikenal sebagai Central Provident Fund (CPF). Program ini merupakan skema tabungan jaminan sosial wajib yang didanai oleh kontribusi pemberi kerja dan pekerja di Singapura.

CPF secara keseluruhan merupakan pilar utama sistem jaminan sosial di Singapura, dan memiliki tujuan untuk memenuhi kebutuhan pensiun, perumahan, dan perawatan kesehatan. Melalui CPF, pengusaha diwajibkan memberikan kontribusi sebesar 17% dari gaji bulanan baik untuk dana pensiun maupun dana perumahan. Sedangkan pekerja memberikan kontribusi sebesar 20% dari gaji bulanan mereka.

Namun, kontribusi ini memiliki batasan pada pendapatan bulanan hingga batas atas sebesar SG$6.800 atau sekitar Rp81,3 juta mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2024. Dengan batasan tersebut, kontribusi maksimum yang diberikan oleh pekerja adalah sebesar SG$1.360 dan pengusaha sebesar SG$1.156 per bulan.

Program CPF ini penting dalam menciptakan kestabilan keuangan dan jaminan pendapatan di masa pensiun bagi masyarakat Singapura. Selain itu, program ini juga memberikan akses untuk memiliki hunian yang layak serta perlindungan dalam hal kesehatan dan perawatan. Dengan begitu, CPF memberikan perlindungan dan keamanan sosial bagi masyarakat Singapura.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya