Menteri PUPR dan Sri Mulyani Sepakat Tapera Ditunda

Polemik mengenai program iuran Tapera mulai membuat geram sejumlah menteri Jokowi. Beberapa yang mengkritisi Tapera ini adalah Menteri PUPR dan Menkeu Sri Mulyani.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 06 Jun 2024, 21:08 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2024, 20:56 WIB
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (Kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani (Kanan).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (Kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani (Kanan). (Dok. Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Ketua Komite BP Tapera, Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa ia telah berdiskusi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengenai penundaan implementasi Tapera.

"Terlebih lagi jika ada usulan dari DPR atau Ketua MPR untuk diundur. Saya sudah berkomunikasi dengan Bu Menteri (Keuangan), dan kita akan mengikuti arahan tersebut," ujar Menteri PUPR saat ditemui di Kompleks DPR RI pada Kamis (6/6/2024).

Basuki menegaskan bahwa pemerintah tidak akan terburu-buru mengimplementasikan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) jika dinilai belum siap.

"Menurut saya pribadi, jika memang belum siap, tidak perlu kita terburu-buru," tambahnya.

Basuki juga menekankan bahwa implementasi iuran Tapera tidak mendesak dan dapat ditunda. Ia menepis anggapan bahwa pemerintah pasif dalam memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat.

Pemerintah Sudah Punya Program FLPP

Basuki menjelaskan bahwa pemerintah telah menyediakan subsidi selisih bunga melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang sudah berjalan dengan cukup baik.

Sejak diluncurkan pada tahun 2010, program FLPP telah menerima dukungan dari APBN sebesar Rp105 triliun.

"Apa yang telah kami lakukan dengan subsidi bunga melalui FLPP sudah mencapai Rp105 triliun," jelas Basuki.

Ia menegaskan bahwa langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung kebutuhan perumahan masyarakat, meski Tapera belum diimplementasikan.

Basuki juga mengungkapkan penyesalannya terhadap reaksi keras yang muncul atas rencana pelaksanaan Tapera. "Saya benar-benar menyesal dengan kemarahan yang muncul terkait program Tapera ini," ucapnya.

Penundaan Tapera menunjukkan bahwa pemerintah mendengarkan berbagai masukan dan mempertimbangkan kesiapan program sebelum diluncurkan. Pendekatan ini diharapkan dapat memastikan bahwa ketika Tapera akhirnya diimplementasikan, program tersebut dapat berjalan efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Secara keseluruhan, pemerintah terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan perumahan rakyat melalui berbagai program yang ada.

Penyempurnaan Mekanisme Tapera

Selain FLPP, penundaan Tapera memberi waktu bagi pemerintah untuk menyempurnakan persiapan dan memastikan kesiapan seluruh pemangku kepentingan sebelum melaksanakan program baru.

Langkah ini juga diharapkan dapat meredakan ketegangan dan memberikan waktu tambahan bagi pemerintah untuk menyosialisasikan manfaat dan mekanisme Tapera kepada masyarakat.

Sehingga, ketika program ini benar-benar siap untuk diluncurkan, masyarakat dapat memahami dan mendukung pelaksanaannya dengan lebih baik.

Penundaan ini bukan berarti mengabaikan kebutuhan perumahan, melainkan upaya untuk memastikan bahwa program yang diluncurkan nanti benar-benar tepat sasaran dan siap dijalankan dengan optimal.

Apa Manfaat Tapera?

Rumah KPR
Kementerian PUPR menyerahkan tongkat estafet penyaluran dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kepada BP Tapera.

Seperti diketahui masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau yang memiliki penghasilan maksimal Rp 8 juta per bulan mendapat banyak benefit dari program Tapera.

Beberapa manfaat didapatkan MBR yang menjadi peserta Tapera adalah Kredit Renovasi Rumah (KRR) dan Kredit Bangun Rumah (KBR). 

Selain itu, peserta juga mendapatkan akses pada Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor panjang hingga 30 tahun dan suku bunga tetap di bawah suku bunga pasar.

Sedangkan untuk peserta yang telah memiliki rumah atau memiliki penghasilan di atas MBR masih belum disebutkan secara jelas apa saja benefit yang dapat diterima sebagai peserta Tapera.

Kapan Tapera Bisa Diambil?

Ilustrasi iuran tapera
Ilustrasi iuran tapera (dok: by AI)

Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) Heru Pudyo Nugroho mengatakan, peserta iuran Tapera baru bisa mengajukan kredit untuk pembiayaan perumahan setelah menabung minimal 12 bulan.

"Kalau PP nya itu bisa, nabung selama 12 bulan baru bisa KPR. Dan masa tunggunya itu bisa kita simulasikan, itu yang penting sudah satu tahun dulu lho yaa baru bisa ajukan KPR," kata Heru saat ditemui di di Kantor Staf Kepresidenan, ditulis Minggu (2/6/2024).

Ia menjelaskan, jika semakin banyak peserta Tapera yang menyetor maka prinsip gotong-royong untuk membantu pekerja swasta maupun pekerja mandiri mendapatkan rumah bisa lebih cepat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya