Mendag Sudah Kantongi Titik Peredaran Barang Impor Ilegal, di Mana Saja?

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menuturkan, pihaknya sudah mengetahui modus dari impor ilegal.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 17 Jul 2024, 17:30 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2024, 17:30 WIB
Mendag Sudah Kantongi Titik Peredaran Barang Impor Ilegal, di Mana Saja?
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan bersama Jaksa Agung dan Kapolri dalam waktu dekat bakal segera mengoperasikan tim satuan tugas (satgas) pemberantasan impor ilegal. (Tim Bisnis)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan bersama Jaksa Agung dan Kapolri dalam waktu dekat bakal segera mengoperasikan tim satuan tugas (satgas) pemberantasan impor ilegal. 

"Baru kemarin saya lakukan penegakkan hukum terhadap banjirnya produk-produk yang ilegal. Nanti dari Jaksa Agung, Kapolri, mudah-mudahan dalam 1-2 hari timnya sudah jadi (Satgas Impor Ilegal)," kata Zulhas, sapaan akrabnya di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Ia mengaku sudah mengantongi titik-titik peredaran barang ilegal di wilayah Sumatera, Jawa, hingga Sulawesi. Dengan begitu, tim Satgas Impor Ilegal nantinya akan segera melakukan kegiatan lapangan. 

"Kita sudah tahu kok, modusnya barang ilegal sudah kelihatan, tempat-tempat sudah mulai kelihatan. Nanti ada Banten, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Batam, Sulawesi Selatan," paparnya.

Namun begitu, Mendag tak ingin spesifik menyebut lokasi pastinya. "Kamu kalau cerita semua besok tutup orang-orang," imbuh dia. 

Mendag kembali menceritakan, inisiasi pembentukan Satgas Impor Ilegal ini diinisiasi oleh laporan dari sejumlah asosiasi pelaku usaha. Mulai dari Kadin Indonesia, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), hingga Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo). 

Berdasarkan laporan tersebut, ia mencurigai banyaknya barang impor yang dijual lebih murah dari tarif bea masuk yang dikenakan. "Misalnya begini, kaos, itu 1 piece dapet kena masuk Rp 60.000. Loh kalau dijual Rp 50.000 ada apa?" ungkapnya. 

Agar peredaran barang impor ilegal tidak semakin menjamur dan mematikan pelaku usaha dalam negeri, pemerintah dibantu aparat penegak hukum berinisiatif untuk segera membentuk Satgas Impor Ilegal. 

"Kalau penegakan hukum kan ada aparatnya. Kita kan enggak bisa menghukum orang, ada pengadilannya. Kalau Menteri Perdagangan diplomasi. Maka kita harus menggandeng Polisi dan Kejaksaan Agung," tuturnya. 

 

Indonesia Darurat Impor Ilegal, Mendag Temui Jaksa Agung

Kemendag
Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan secara langsung menerima kunjungan dari Direktur Jenderal Kementerian Ekonomi dan Perdagangan Republik Lebanon menyambangi kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (4/5)/Istimewa.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan bertandang ke Kantor Kejaksaan Agung untuk menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (16/7/2024). Tujuannya, untuk mempercepat pembentukan satuan tugas (satgas) pemberantasan impor ilegal. 

Zulkifli Hasan menilai Indonesia saat ini darurat impor ilegal. Oleh karenanya, Kementerian Perdagangan berkolaborasi dengan instansi terkait bakal mempercepat pembentukan Satgas Impor Ilegal. 

"(Pembentukan Satgas Impor Ilegal) lebih cepat lebih bagus. Mudah-mudahan minggu ini, karena sudah keadaan darurat," ujar Mendag di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta.

Dalam pembentukan task force ini, lanjut Mendag, pihaknya akan berfokus kepada 7 barang impor ilegal yang marak bertebaran di pasar Tanah Air. Antara lain, tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki. 

Tak hanya Kejaksaan Agung, Kementerian Perdagangan setelahnya akan lanjut bertandang ke instansi terkait lain serta asosiasi pengusaha untuk mempercepat pembentukan Satgas Impor Ilegal. 

"Tentu yang pertama saya datang, Kejaksaan, Kepolisian, kementerian terkait, (Kementerian) Perindustrian, Kadin. Jadi dari para pelaku usaha dan pengusaha jadi satu di bawah Kadin," kata Mendag. 

Sementara Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan, pihaknya juga telah menindak sejumlah kasus terkait barang impor ilegal. Jumlahnya ditenggarai bahkan lebih banyak dari 7 produk yang diminta. 

"Alhamdulillah kita bersinergi nanti dengan Perdagangan. Saya mengharapkan ini nanti bukan hanya gebrakan, tapi sampai tuntas ke akar-akarnya, karena kita tahu jaringan-jaringannya. InsyaAllah saya akan dukung apa yang disampaikan pak Menteri Perdagangan," tuturnya. 

 

Satgas Impor Ilegal Siap Beraksi dalam Waktu Dekat, Tinggal Tunggu Paraf Mendag

Perdagangan Ekspor Impor di Masa Pandemi
Sebuah kapal bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (4/12/2020). Perbaikan kinerja ekspor dari Kuartal II sebesar minus 11,7 persen menjadi minus 10,8 persen di Kuartal III dan kuartal IV menjdi pijakan untuk perbaikan ditahun 2021. (merdeka.com/Imam Buhori)

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemberantas impor ilegal dalam waktu dekat.

Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara Krishna Hasibuan mengatakan, pembentukan Satgas Impor Ilegal tinggal menunggu paraf dari (Mendag) Zulkifli Hasan untuk bisa segera beraksi.

"Mudah-mudahan dalam satu-dua hari ini sudah terbentuk. Draft finalnya sudah ada, tinggal tunggu persetujuan Menteri Perdagangan, tanda tangan, langsung kita kerja," ujar Bara di Kantor Kementerian Perdagangan Jakarta, Senin (15/7/2024).

Tak hanya dari Kemendag, Satgas Impor Ilegal ini akan jadi tim gabungan antar kementerian/lembaga lain. Mulai dari Kementerian Perindustrian, Kejaksaan Agung, Kepolisian, asosiasi pengusaha, hingga Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan.

 

Penyebab Impor Ilegal

Neraca Perdagangan RI
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (29/10/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan neraca perdagangan Indonesia pada September 2021 mengalami surplus US$ 4,37 miliar karena ekspor lebih besar dari nilai impornya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Bara melanjutkan, Kemendag telah mengidentifikasi apa saja penyebab penting yang membuat barang-barang impor bersifat ilegal bisa masuk dengan mudah ke pasar domestik.

"Ini masalah complicated. Untuk itu kami Kemendag dan kementerian/lembaga lain menyusun satgas yang melibatkan kementerian/kementerian lain untuk meng-address masalah barang-barang ilegal," ungkapnya.

Usai mendapat masukan dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), hingga asosiasi pertekstilan, Kemendag menemukan fakta bahwa produk impor ilegal sudah terlampau membanjiri pasar dalam negeri.

"Data ekspor yang kita miliki itu gap-nya sangat besar, itu karena barang-barang yang masuk secara ilegal," tegas Bara.

"Ini satu hal yang membuat industri lokal tidak bisa berkompetisi karena banyak barang-barang impor bersifat ilegal yang harga jualnya jauh lebih murah dibanding barang-barang produksi dalam negeri ini. Mudah-mudahan tim (Satgas Impor Ilegal) ini minggu ini selesai," pungkasnya.

 

Infografis Mendag Revisi Aturan Kebijakan Impor Termasuk Barang Kiriman TKI. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis Mendag Revisi Aturan Kebijakan Impor Termasuk Barang Kiriman TKI. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya