Heboh Razia Barang Impor di ITC Mangga Dua, Ini Respons Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai angkat bicara mengenai ramai video di media sosial mengenai razia barang impor di ITC Mangga Dua pada 15 dan 16 Juli 2024.

oleh Agustina Melani diperbarui 19 Jul 2024, 17:21 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2024, 13:41 WIB
Heboh Razia Barang Impor di ITC Mangga Dua, Ini Respons Bea Cukai
Ramai video di media sosial yang menunjukkan seolah-olah ada razia barang impor di ITC Mangga Dua. (Dok. Liputan6.com/Dyra Daniera)

Liputan6.com, Jakarta - Beredar video di media sosial yang menunjukkan dan ditulis ada razia barang impor oleh Bea Cukai di ITC Mangga Dua. Video tersebut menunjukkan seolah-olah razia barang impor oleh Bea Cukai pada 15-16 Juli 2024. Namun, hal tersebut dibantah oleh Bea Cukai.

"Bea cukai tidak melakukan razia seperti dalam video tersebut,” tutur Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai Sudiro lewat keterangan resmi, Jumat (19/7/2024).

Adapun Bea Cukai melakukan penindakan secara umum barang impor di kawasan pelabuhan, bandara, dan perbatasan. Sedangkan rokok tanpa pita cukai dilakukan di dalam negeri. Selain itu, Bea Cukai juga bekerja sama dengan BNN dan polisi jika terkait narkotika untuk melakukan penindakan.

Sementara itu, video yang beredar di salah satu akun instagram @tanya.warga menunjukkan seolah-olah ada razia barang impor di ITC Mangga Dua pada 15 dan 16 Juli 2024.

Razia itu disebut-sebut menimbulkan kepanikan dan was-was. Video menunjukkan sejumlah pedagang segera menutup lapak dan merapihkan barang dagangannya. Sejumlah pengunjung juga melihat aksi pedagang tersebut. Dari video itu juga menunjukkan sejumlah gerai tutup di ITC Mangga Dua.

Satgas Impor Ilegal Langsung Dipimpin Mendag Zulkifli Hasan

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kembali melakukan sidak harga barang kebutuhan pokok di pasar tradisional. Kali ini di Pasar Tanjungsari, Sumedang.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kembali melakukan sidak harga barang kebutuhan pokok di pasar tradisional. Kali ini di Pasar Tanjungsari, Sumedang. Harga pangan terpantau stabil cenderung turun antara lain cabai merah kriting Rp 40.000, Ayam Rp 32.000, Bawang Merah Rp 35.000, dan MinyaKita dijual dengan harga Rp 13.500.

Sebelumnya, Satuan Tugas alias Satgas Impor Ilegal direncanakan akan segera terbentuk pada Jumat, 19 Juli 2024. Adapun masa kerja satgas pemberantasan impor ilegal ini akan berlaku umum selama 1 tahun pasca terbentuk. 

"Berlaku umum satu tahun, nanti dievaluasi, ditambah produknya, diperpanjang lagi," ujar Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PLTN) Kemendag Moga Simatupang di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (17/7/2024). 

Moga menjelaskan, Satgas Impor Ilegal nantinya akan beranggotakan pihak lintas instansi, mulai dari Kemendag, Kejaksaan Agung, Kepolisian, hingga kementerian terkait. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkfli Hasan bakal memimpin kelompok tersebut.

"Terdiri dari beberapa lembaga, ketuanya, pengarahnya pak Menteri Perdagangan," ucap dia. 

Menurut dia, Satgas Impor Ilegal telah mengantongi sejumlah titik yang kerap jadi pintu masuk barang ilegal dari luar negeri. "Besok kita akan koordinasi dengan Bareskrim dan Bea Cukai dan lain-lain," imbuh dia. 

Adapun dalam pembentukan Satgas Impor Ilegal ini, pemerintah beserta aparat penegak hukum akan berfokus kepada 7 barang impor ilegal yang marak bertebaran di pasar Tanah Air. Antara lain, tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki.

Mendag Zulkifli Hasan mengaku sudah mengantongi titik-titik peredaran barang ilegal di wilayah Sumatera, Jawa, hingga Sulawesi. Dengan begitu, tim Satgas Impor Ilegal nantinya akan segera melakukan kegiatan lapangan. 

"Kita sudah tahu kok, modusnya barang ilegal sudah kelihatan, tempat-tempat sudah mulai kelihatan. Nanti ada Banten, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Batam, Sulawesi Selatan," paparnya.

 

 

 

Laporan Pengusaha

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan makanan atau barang jasa titipan (Jastip) yang berasal dari luar negeri yang tidak memiliki sertifikasi halal
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan makanan atau barang jasa titipan (Jastip) yang berasal dari luar negeri yang tidak memiliki sertifikasi halal dari Pemerintah Indonesia tidak boleh diperjualbelikan.

Namun begitu, Mendag tak ingin spesifik menyebut lokasi pastinya. "Kamu kalau cerita semua besok tutup orang-orang," imbuh dia. 

Ia kembali menceritakan, inisiasi pembentukan Satgas Impor Ilegal ini diinisiasi oleh laporan dari sejumlah asosiasi pelaku usaha. Mulai dari Kadin Indonesia, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), hingga Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo). 

Berdasarkan laporan tersebut, ia mencurigai banyaknya barang impor yang dijual lebih murah dari tarif bea masuk yang dikenakan. "Misalnya gini, kaos, itu 1 piece dapet kena masuk Rp 60.000. Loh kalau dijual Rp 50.000 tuh ada apa?" ungkapnya.

Agar peredaran barang impor ilegal tidak semakin menjamur dan mematikan pelaku usaha dalam negeri, pemerintah dibantu aparat penegak hukum berinisiatif untuk segera membentuk Satgas Impor Ilegal.

"Kalau penegakan hukum ada aparatnya. Kita kan enggak bisa menghukum orang, ada pengadilannya. Kalau Menteri Perdagangan diplomasi. Maka kita harus menggandeng Polisi dan Kejaksaan Agung," tuturnya.

Marak Impor Ilegal, Satgas Bakal Selidiki Data Barang Tekstil dari China

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau akrab disapa Zulhas buka suara terkait kelangkaan beras kepada wartawan usai pencoblosan di Jakarta, Rabu (14/2/2024). (Gagas/Liputan6.com)
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau akrab disapa Zulhas buka suara terkait kelangkaan beras kepada wartawan usai pencoblosan di Jakarta, Rabu (14/2/2024). (Gagas/Liputan6.com)

Sebelumnya, Satuan Tugas alias Satgas Impor Ilegal akan mengecek kebenaran data soal total nilai barang impor yang jumlahnya lebih kecil dibanding data barang ekspor dari negara asal. Ketimpangan data ini disinyalir jadi salah satu penyebab utama maraknya peredaran barang impor ilegal di pasar Tanah Air. 

Direktur Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso mengatakan, laporan soal anomali data ini disampaikan oleh Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API). Adapun data tersebut dihimpun dari peta perdagangan barang ekspor dan impor China, khususnya di sektor industri tekstil. 

"Makanya kemarin itu tekstil dapat informasi dari API, kalau data ekspor dari China dengan data impor kita kok ada selisihnya. Lebih besar ekspornya gitu menurut Asosiasi Pertekstilan Indonesia. Benar enggaknya kita baru cek," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Laporan itu, kata Budi, lantas mendorong Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan untuk membentuk satgas pengawasan guna mendeteksi masuknya barang-barang impor ilegal.

Sebelumnya, Mendag Zulkifli Hasan telah mendapati adanya perbedaan data terkait peredaran barang impor milik Badan Pusat Statistik (BPS), dengan jumlah barang ekspor dari negara asal.

Mendag mengklaim bahwa kelemahan data membuat barang ilegal terus membanjiri pasar domestik. Sebagai perumpamaan, ia menyebut stok barang kiriman dari negara asal jumlahnya bisa tiga kali lebih besar dibanding data yang dihimpun BPS. 

"Jadi data resmi mengenai pakaian jadi, kalau kita cek BPS impor kita USD 116 juta. Itu baru pakaian. Tapi kalau kita cek ke sana, negara asal itu USD 356 juta, berarti hampir 2-3 kalinya. Kalau dicek lagi, alas kaki misalnya, dari sana bisa dua kalinya. Jadi cukup tinggi," ungkapnya saat ditemui di Kantor Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.

 

Tidak Terkendali

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)

"Saya kira underground itu lah yang tidak terkendali karena kita tidak punya datanya. Kita nanti mulai dari hilir, cek, abis itu kita telusuri. Apalagi tadi pak Jaksa Agung mengatakan, sebetulnya kita sudah tahu simpul-simpul besarnya," tegas Mendag.

Oleh karenanya, ia mendorong agar pembentukan satuan tugas (satgas) pemberantasan impor ilegal bisa dipercepat pada pekan ini. Dalam hal ini, Kementerian Perdagangan bersinergi dengan instansi terkait semisal Kejaksaan Agung, Kepolisian, Kementerian Perindustrian, hingga asosiasi pelaku usaha. 

"Oleh karena itu, kami minta dukungan dari pak Jaksa Agung. Kita akan bikin tim segera untuk melihat lapangan. Setelah ditemukan tentu kita akan serahkan proses hukum kepada Kejaksaan, agar kita bisa mengurangi yang barang-barang masuk secara ilegal ini," pungkasnya.

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya