Top 3: Harga Beras di Indonesia Makin Mahal

Harga beras di Indonesia dinilai melonjak dibandingkan negara lain.

oleh Septian Deny diperbarui 21 Sep 2024, 08:30 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2024, 08:30 WIB
Imbas Kenaikan BBM, Harga Beras Ikut Merangkak Naik
Warga saat membeli beras di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (8/9/2022). Kenaikan harga BBM bersubsidi berdampak pada melonjaknya harga beras di Pasar Induk Cipinang hingga Rp 2.000 - Rp 3.000 per kilogram akibat bertambahnya biaya transportasi. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Harga beras di Indonesia dinilai melonjak dibandingkan negara lain. Biaya produksi beras di dalam negeri memang telah meningkat. Hal ini penting untuk memastikan petani juga mendapatkan keuntungan yang layak dari hasil pertanian mereka.

 Harga gabah yang diterima petani bahkan melebihi Harga Pembelian Pemerintah (HPP), memberikan keuntungan bagi mereka.

Salah satu solusi untuk mengatasi masalah harga ini adalah dengan meningkatkan kualitas benih. Pentingnya penggunaan benih berkualitas agar produktivitas lahan pertanian meningkat, yang pada gilirannya dapat menstabilkan harga beras.

Efisiensi dalam produksi juga perlu diperhatikan agar petani mendapatkan hasil yang lebih baik.

Artikel Harga Beras di Indonesia Makin Mahal ini menyita perhatian pembaca di Kanal Bisnis Liputan6.com.

Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di Kanal Bisnis Liputan6.com, Jumat, 20 September 2024? Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Bisnis Liputan6.com yang dirangkum pada Sabtu (21/9/2024):

1. Harga Beras di Indonesia Makin Mahal, Ternyata Ini Penyebabnya

Harga beras di Indonesia dinilai melonjak dibandingkan negara lain. Salah satunya dipengaruhi biaya produksi beras yang meningkat di Indonesia.

Hal itu disampaikan  Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Badan Pangan Nasional, Rachmi Widiriani. Rachmi menuturkan, biaya produksi beras di dalam negeri memang telah meningkat. Hal ini penting untuk memastikan petani juga mendapatkan keuntungan yang layak dari hasil pertanian mereka. Harga gabah yang diterima petani bahkan melebihi Harga Pembelian Pemerintah (HPP), memberikan keuntungan bagi mereka.

"Kalau kita perhatikan memang betul harga beras di dalam negeri saat ini tinggi, tapi memang biaya produksinya juga sudah tinggi, sehingga kalau kita runtut dari cost factor produksi beras di dalam negeri, kalau kita perhatikan memang tinggi, jadi petani juga berhak mendapatkan keuntungan. Dan saat ini sebetulnya saat-saat yang membahagiakan petani, karena harga gabah mereka dibeli di atas HPP," ujar Rachmi kepada media, Kamis, 19 September 2024, dikutip Jumat (20/9/2024).

Baca artikel selengkapnya di sini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


2. Bocoran Terbaru Pembatasan BBM Pertalite Cs, Jadi Berlaku 1 Oktober 2024?

Harga BBM Naik, Pertalite Jadi Rp 10.000, Pertamax Jadi 14.500, Solar Jadi 6.800
Sejumlah kendaraan mengantri di SPBU kawasan Kuningan, Jakarta, Sabtu (3/9/2022). Pemerintah akhirnya menaikan harga BBM bersubsidi, Adapun harga BBM yang mengalami kenaikan yaitu Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter, harga solar menjadi Rp 6.800 per liter dan Pertamax menjadi Rp 14.500 per liter. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memperkirakan kebijakan pembatasan BBM subsidi belum akan diterapkan per 1 Oktober 2024 mendatang. 

Pernyataan itu diberikan guna menjawab isu pembatasan konsumen oleh Pertamina untuk pembelian Solar selaku Jenis BBM Tertentu (JBT), dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) yakni Pertalite. 

"Feeling saya belum, feeling saya belum (BBM Pertalite dan Solar dibatasi mulai 1 Oktober)," kata Bahlil usai pelantikan Dirjen Minerba Kementerian ESDM di Ruang Sarulla Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/9/2024).

Baca artikel selengkapnya di sini


3. Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik Mulai 22 September 2024 Pukul 00.00 WIB, Ini Daftarnya

Penyesuaian tarif tol pada jalan tol Dalam Kota
Penyesuaian tarif tol pada jalan tol Dalam Kota, yaitu ruas Cawang-Tomang-Pluit yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit yang dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk akan mulai diberlakukan pada 22 September 2024, pukul 00.00 WIB. (Dok. Jasa Marga)

Penyesuaian tarif tol Dalam Kota, yaitu ruas Cawang-Tomang-Pluit yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit yang dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk akan mulai diberlakukan pada 22 September 2024, pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2130/KPTS/M/2024 tanggal 22 Agustus 2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit (Jalan Tol Dalam Kota).

Baca artikel selengkapnya di sini

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya