Liputan6.com, Jakarta - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi telah memberlakukan penyesuaian tarif atau kenaikan tiket terpadu penyeberangan di lintasan Galala-Namlea dan lintasan Hunimua-Waipirit, Ambon.
Adapun penerapan penyesuaian tarif ini mengacu pada keputusan Gubernur Maluku Nomor 1625 Tahun 2024 Tanggal 28 Agustus 2024 tentang Penetapan Tarif Angkutan Penyeberangan Antar Kabupaten/Kota Daerah Maluku.
Baca Juga
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan, ASDP bersama dengan Pemprov Maluku dan seluruh stakeholder terkait telah bersama-sama melakukan sosialisasi terkait penyesuaian tarif di dua lintasan penyeberangan yang dilayani oleh Cabang Ambon tersebut.
Advertisement
Sehingga dalam pelaksanaannya akan selaras dengan komitmen ASDP untuk terus meningkatkan kualitas layanan angkutan penyeberangan, yang memprioritaskan aspek keselamatan dan keamanan pengguna jasa.
"Tarif penyeberangan yang berlaku saat ini masih berada di bawah Harga Pokok Penjualan (HPP). Hal ini menimbulkan sejumlah pertimbangan, salah satunya belum sepenuhnya mencerminkan biaya operasional yang diperlukan. Sehingga diperlukan evaluasi untuk memastikan keberlanjutan dan peningkatan kualitas layanan penyeberangan," ujar dia, Senin (30/9/2024).
Pada 2015 -2024, penyesuaian tarif dilakukan satu kali pada 2022 saat terjadinya kenaikan BBM sebesar 32 persen (dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800). Sementara faktor pendorong penyesuaian tarif penyeberangan cukup signifikan mulai dari kenaikan biaya operasional seperti perawatan kapal, serta kenaikan harga suku cadang yang terjadi setiap tahunnya.
Selanjutnya, faktor lain yang juga memicu di antaranya rata-rata inflasi tahunan sebesar 3.53 persen, dan nilai tukar dollar AS mengalami kenaikan sebesar 18 persen dari 2015-2024, sehingga berdampak signifikan pada biaya operasional.Â
Hal ini pun turut memberikan sumbangsih kenaikan biaya impor suku cadang kapal. Lantaran nilai tukar rupiah terhadap dollar AS melemah, sehingga berpengaruh pada peningkatan harga barang impor, biaya perawatan dan reparasi kapal yang turut mendorong beban operasional perusahaan.
Tarif penyeberangan di lintasan Galala-Namlea sebelumnya masih berada di bawah HPP sebesar 17 persen, sementara tarif penyeberangan di lintasan Hunimua-Waipirit juga masih berada di bawah HPP sebesar 32 persen. Dengan adanya penyesuaian ini, HPP di Galala-Namlea naik 4,2 persen dan di HPP lintasan Hunimua-Waipirit naik 7 persen.
Daftar Tarif
Berikut daftar tarif terbaru lintasan Galala-Namlea dan Hunimua-Waipirit pasca kenaikan tarif:
1. Lintasan Galala-Namlea (PP)
Dewasa: Rp 123.600
Bayi: Rp 13.800
- Kendaraan Golongan I: Rp 69.990
- Kendaraan Golongan II: Rp 218.435
- Kendaraan Golongan III: Rp 202.910
- Kendaraan Golongan IVA Penumpang: Rp. 1.006.779
- Kendaraan Golongan IVB Barang: Rp 1.042.995
- Kendaraan Golongan VA Penumpang: Rp 1.244.020
- Kendaraan Golongan VB Barang: Rp 1.515.200
- Kendaraan Golongan VIA Penumpang: Rp 1.773.995
- Kendaraan Golongan VIB Barang: Rp 1.884.255
- Kendaraan Golongan VII: Rp 2.466.755
- Kendaraan Golongan VIII: Rp 2.808.695
- Kendaraan Golongan IX: Rp 7.588.695
Â
Â
2. Lintasan Hunimua-Waipirit (PP)
Dewasa: Rp 27.500
Bayi: Rp 2.700
- Kendaraan Golongan I: Rp 26.900
- Kendaraan Golongan II: Rp 63.000
- Kendaraan Golongan III: Rp 81.510
- Kendaraan Golongan IVA Penumpang: Rp. 303.445
- Kendaraan Golongan IVB Barang: Rp 299.959
- Kendaraan Golongan VA Penumpang: Rp. 414.475
- Kendaraan Golongan VB Barang: Rp 436.231
- Kendaraan Golongan VIA Penumpang: Rp. 592.150
- Kendaraan Golongan VIB Barang: Rp 577.962
- Kendaraan Golongan VII: Rp 904.597
- Kendaraan Golongan VIII: 1.191.060
- Kendaraan Golongan IX: Rp 1.824.130
Â
Advertisement
Jadi Pintu ke IKN, ASDP Resmi Terapkan e-Ticketing di Pelabuhan Penajam
Sebelumnya, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menerapkan sistem e-ticketing berbasis website di Pelabuhan Penajam, Balikpapan, Kalimantan Timur. Inovasi digital melalui trip.ferizy.com ini ditampilkan untuk mendukung pembangunan dan mobilisasi menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).
Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin menegaskan, digitalisasi layanan pembelian tiket ini sebagai langkah signifikan ASDP dalam mengoptimalkan layanan penyeberangan di seluruh pelabuhan yang dikelola.
Penerapan e-ticketing di Pelabuhan Penajam menambah daftar pelabuhan ASDP yang telah mendigitalisasi layanannya. Saat ini tercatat sudah mencapai 40 pelabuhan yang menerapkan e-ticketing.
"Langkah ini juga memperkuat konektivitas antara Penajam dan Kariangau, yang merupakan jalur penting untuk mobilisasi masyarakat serta logistik, terutama menuju kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN)," sambung Shelvy dalam keterangan resmi, Rabu (25/9/2024).
Menurut dia, Lintasan Penajam-Kariangau yang menghubungkan Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Balikpapan semakin vital seiring percepatan pembangunan IKN di Kalimantan Timur.
Pangkas Waktu 2 Jam
Kehadiran layanan penyeberangan ini telah memangkas waktu tempuh hingga 50 persen, dari sekitar 4 jam menjadi hanya 2 jam.
"Jalur ini menjadi salah satu faktor kunci dalam memastikan kelancaran arus barang, terutama bahan pokok dan material konstruksi yang dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur IKN," imbuh Shelvy.
Shelvy berharap, penerapan e-ticketing dapat mengurangi potensi antrean panjang. Terutama selama periode libur besar seperti Natal 2024 dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
"Dengan adanya penerapan kuota tiket dan sistem pendataan manifes yang lebih akurat, proses penyeberangan akan lebih teratur dan nyaman bagi pengguna jasa. Selain itu, kami juga fokus pada peningkatan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang, yang semuanya terdigitalisasi," tuturnya.
Â
Advertisement
Metode Pembayaran
Sebagai upaya memperluas aksesibilitas, ASDP menyediakan berbagai macam metode pembayaran. Mulai dari virtual account bank, e-wallet seperti LinkAja, OVO, Dana, Shopee Pay, GoPay, hingga layanan pembayaran di gerai retail seperti Indomaret dan Alfamart.
Jalur penyeberangan Penajam-Kariangau dilayani oleh empat kapal ferry utama, yakni KMP Poncan Moale, KMP Goropa, KMP Dingkis, dan KMP Gajah Mada, yang beroperasi selama 24 jam penuh. Setiap perjalanan membutuhkan waktu sekitar 60 menit dengan jarak sejauh 6 mil.
Pada periode Januari-Agustus 2024, lintasan ini telah melayani 133.795 unit kendaraan. Terdiri dari 48.253 unit sepeda motor dan 85.542 unit kendaraan roda empat atau lebih.