Lahan Sitaan BLBI Bakal Dipakai Program 3 Juta Rumah Era Prabowo, Realisasinya?

Pemerintah Presiden Prabowo Subianto harus memutar otak guna mewujudkan program 3 Juta Rumah.

oleh Septian DenyMaulandy Rizky Bayu KencanaArief Rahman HPipit Ika Ramadhani diperbarui 09 Nov 2024, 11:53 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2024, 00:00 WIB
Pangsa Pasar KPR Subsidi BTN Melejit
Suasana proyek pembangunan perumahan subsidi BTN di Kawasan Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/2/2022). PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memacu penyaluran Kredit Pembiayaan Rumah Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR Sejahtera FLPP). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Presiden Prabowo Subianto harus memutar otak guna mewujudkan program 3 juta rumah. Sebagai informasi, program 3 Juta Rumah menjadi salah satu janji kampanye Prabowo Subianto yang diutarakan saat debat Capres 2024 putaran terakhir pada Februari 2024 lalu.

Kala itu, Prabowo Subianto berjanji untuk memberikan 3 juta rumah kepada warga yang belum memiliki rumah, atau dikenal dengan sebutan tunawisma.

"Kita juga akan membangun 3 juta rumah untuk mereka yang belum punya rumah, 1 juta di pedesaan, 1 juta di pesisir, 1 juta di perkotaan," ujar Prabowo.

Adapun janji tersebut masuk ke dalam rencana besar Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang diberi nama Strategi Transformasi Bangsa.

"Inti dari strategi ini tentunya adalah meningkatkan kemakmuran bangsa Indonesia, terutama memperbaiki kualitas hidup manusia Indonesia, seluruh rakyat Indonesia," ucapnya.

Tak mau hanya menjadi janji kampanye saja, pemerintah Prabowo pun mencari cara agar program 3 Juta Rumah per tahun bisa terwujud.

 Salah satunya, pemerintah berencana untuk memanfaatkan tanah sitaan koruptor hingga eks obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk menyukseskan program 3 Juta Rumah ini.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Rionald Silaban mengatakan, akan segera bertemu dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait untuk membahas lebih lanjut terkait pemanfaatan tanah sitaan tersebut.

"Terkait dengan Program 3 Juta Rumah, memang dalam waktu dekat, saya akan bertemu dengan Pak Ara, Menteri Perumahan, untuk membicarakan hal tersebut,” kata Rionald.

Rionald menegaskan, pihaknya sangat mendukung langkah Menteri PKP dalam memanfaatkan lahan-lahan BLBI untuk berbagai proyek yang bermanfaat.

Melalui kerjasama antar kementerian, khususnya dengan kementerian yang dipimpin Maruarar Sirait diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang mendukung pengelolaan aset negara secara efisien.

"Kami tentu sangat mendukung terkait dengan pemanfaatan lahan-lahan dari BLBI,” ujarnya.

Adapun saat ini pemerintah tengah menilai aset-aset properti mana yang memiliki potensi terbesar untuk dikembangkan, dan kementerian yang dipimpin oleh Maruarar Sirait menjadi salah satu pihak yang sangat berperan dalam menentukan arah dan strategi pemanfaatannya. 

"Kita akan lihat aset-aset properti mana yang diminati oleh kementerian yang dipimpin Pak Ara (Maruarar Sirait),” ujarnya.

Manfaatkan Tanah Sitaan Koruptor

Jauh sebelumnya, Menteri PKP Maruara memang telah mengusulkan gagasan untuk memanfaatkan tanah-tanah sitaan dari koruptor untuk dijadikan perumahan rakyat.

Ide ini disampaikan Ara, sapaan akrabnya saat berkunjung ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa, 5 November 2024.

Selain itu, Ara juga telah menyampaikan usulan tersebut kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin. "Di Banten saja ada 1.000 hektare (tanah sitaan) dan Jaksa Agung siap menyerahkan, dan saya sudah dengan Menteri Keuangan akan ketemu bagaimana tanah ini bisa digunakan oleh rakyat," kata Ara, dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Pemerintah Komisi V DPR RI.

Tanah sitaan dari kasus korupsi dapat dimanfaatkan untuk membuka perumahan dengan biaya terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Hal itu juga mengingat hasil korupsi seharusnya dikembalikan kepada rakyat. 

"Bagaimana tanah dari koruptor bisa digunakan untuk rakyat kecil. Kalau Ketua bisa bantu saya supaya mereka punya tanah, mereka punya gaji," ucap Ara.

Menteri Perumahan juga menyoroti sejumlah ASN hingga guru dan anggota TNI yang belum memiliki rumah.

Ara pun telah meminta izin untuk bertemu dalam rapat kerja di DPR dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian ATR/BPN. 

"Ini sudah keputusan politik. Bagaimana barang-barang sitaan ini boleh enggak kita ambil negara dan kita kembalikan buat rakyat harganya jadi sangat murah. Jadi kita langsung berjalan, Ketua," imbuhnya.

 

Infografis Lahan Sitaan hingga Aset BUMN Berpotensi Dukung Program 3 Juta Rumah
Infografis Lahan Sitaan hingga Aset BUMN Berpotensi Dukung Program 3 Juta Rumah. (Liputan6.com/Abdillah)

Cari Tanah dengan Harga Murah

Foto: Diisi Najwa Shihab hingga Akmal Marhali, Ini Personel Satgas Independen Antimafia Bola Indonesia
Maruarar Sirait memberikan keterangan saat pengumuman Satgas Independen Antimafia Bola Indonesia di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Rabu (20/09/2023). (Bola.com/Bagaskara Lazuardi)

Tak cuma mengandalkan tanah hasil sitaan koruptor dan obligor BLBI, Menteri Ara juga terus bergerilya mencari lahan untuk program 3 Juta Rumah. Salah satunya mencari titik-titik tanah dengan harga murah.

Upaya Ara, sapaan akrabnya, salah satunya dengan safari ke instansi-instansi pemerintahan. Ada beberapa yang dikejar dalam 2 pekan terakhir.

"Jadi saya hari ini merasa dapat semangat baru karena 2 minggu ini saya belanja masalah dan belanja dukungan, memetakan di mana ada masalah, di mana ada dukungan," kata Ara di Kantor Kementerian BUMN.

Dia menjelaskan sudah menemui beberapa lembaga, misalnya Kejaksaan Agung yang punya tanah seluas 10 hektare di Banten.

Kemudian, ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang juga punya lahan lebih besar.

"Seperti di Kejaksaan kami dapat dukungan, ada tanah 10 hektar di Banten, tadi pak Nusron (Menteri ATR/BPN) dapat dukunga luar biasa, dapat tanah di Mojokerto 150 hektar, di Tangerang kurang lebih 7 hektar, belum lagi dari KPK juga dan sebagainya yang membantu kami dari KPK, BPKP," jelasnya.

Berikutnya, Ara juga mengunjungi Menteri BUMN Erick Thohir. Ada beberapa hal yang jadi poin pertemuan. Termasuk memetakan aset-aset BUMN di sektor perumahan, mulai dari Perum Perumnas, PT Perusahaan Pembangunan (PTPP), hingga PT Bank Tabungan Negara (BTN).

"Termasuk dukungan luar biasa dari Menteri BUMN. Satu harga tanah itu murah, atau gratis. Tanahnya dari mana saya rasa saya sudah jelaskan," katanya.

Selain itu, Ara juga melihat adanya peluang efisiensi anggaran dalam pembelian bahan bangunan salah satunya semen. Ini dilakukan melalui koordinasi dengan Semen Indonesia yang berpeluang ada diskon pembelian semen.

"Saya senang sekali sudah bicara dengan Dirut Semen (Indonesia) ya dan juga dengan Dirjen kami, kalau bisa belanja tetapi itu sesuatu yang wajar dalam jumlah yang besar itu sesuatu yang wajar sekali mendapatkan suatu diskon," urainya.

"Jadi itu hal-hal baik dan kita mau sinergikan dan saya dapat informasi ada Green, bisa cepat, bisa kedap suara dan sebagainya ini bagus sekali," sambungnya.

Selain itu, guna mendorong efisiensi pemanfaatan dana APBN yang terbatas, Menteri Ara berupaya mencari solusi lainnya agar program target 3 juta rumah per tahun terwujud. Seperti membuka ruang dari pihak swasta untuk berpartisipasi melalui Corprorate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan melalui program perumahan.

“Niat baik ini harus dibuat kepastian hukumnya sehingga semua merasa nyaman dan menjadi efisiensi APBN yang kuat dan yang penting dananya tidak boleh dikorupsi sehingga bisa digunakan untuk membangun lebih banyak bangun rumah untuk rakyat Indonesia,” harapnya.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman juga akan mendorong pengusaha swasta, para developer dan pengusaha di bidang lainnya untuk berlomba buat kebaikan yang bermanfaat. Misalnya dengan mendorong kembali semangat gotong royong di tempat usahanya. Dirinya mencontohnya misalnya ada lahan dari BUMN atau lahan TNI nanti proses pembangunannya bisa dibantu dari pihak swasta.

Arab dan China Tertarik Mendanai Program 3 Juta Rumah

Tak cuma mengandalkan APBN dan lahan sitaan koruptor, nantinya Program 3 Juta Rumah juga diharapkan bisa didanai oleh investor asing.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus adik dari Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, mengaku telah bernegosiasi dengan Uni Emirat Arab, Qatar dan China untuk ikut mendanai program 3 juta rumah. 

"Kemarin saya ketemu Menteri Toleransi (UEA), keluarga penguasa. Dia tertarik untuk membiayai program perumahan. Saya sudah ketemu penguasa dari Qatar, dan dari China," kata Hashim di Menara Kadin, Jakarta.

Hashim meyakini, investasi dari ketiga negara tersebut bakal turut menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional. Adapun secara masterplan, program 3 juta rumah Prabowo target membangun 1 juta hunian vertikal di perkotaan, dan 2 juta rumah tapak di pedesaan. 

"Jadi ada tiga penyandang dana. Bisa membiayai dan saya kira lain bisa membiayai program perumahan. So ini dana, ini kan inflow of investment untuk perumahan. This will stimulate the economy," ungkap dia.

Menurut perhitungannya, program 3 juta rumah mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional hingga 1,5 persen.

"Dari perumahan kami sudah hitung bisa tambah 1,1 persen 1,2 persen, 1,5 persen. Perumahan merupakan 14 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) kita," terang Hashim. 

Prospek kinerja sektor perumahan, lanjut dia, cukup besar dan potensial mengerek pertumbuhan ekonomi. Oleh sebab itu, Hashim optimistis pertumbuhan ekonomi bisa melebihi target 8 persen.

"Sebenarnya Prabowo bilang 8 persen. Itu minimum. It's minimal target. Kita mau 10 persen sebetulnya," tegas Hashim. 

 

 

 

Infografis Usulan Lahan Sitaan BLBI Bakal Dipakai Program 3 Juta Rumah Era Prabowo
Infografis Usulan Lahan Sitaan BLBI Bakal Dipakai Program 3 Juta Rumah Era Prabowo. (Liputan6.com/Abdillah)

Dukungan Pengembang

BTN Salurkan Lebih dari 735 Ribu Rumah Bersubsidi
Suasana Perumahan Griya Samaji, Cieseng, Bogor, Rabu (19/2/2020). Bank Tabungan Negara (BTN) pada 2019 telah merealisasikan 735.000 rumah dalam Program pemerintah satu juta rumah dengan kredit kepemilikan rumah bersubsidi sekitar Rp 111 trilyun. (merdeka.com/Arie Basuki)

Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) pun telah memastikan dukungan dan merealisasikan Program Pembangunan 3 Juta Rumah yang dicanangkan presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Pencapaian program tersebut diyakini mampu menuntaskan backlog perumahan, sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi nasional.

“REI adalah kekuatan terdepan yang paling siap merealisasikan target pembangunan 3 juta rumah tersebut,” tegas Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto.

Berdasarkan data SiKumbang, pada 2023 REI berkontribusi sebesar 44,6 persen terhadap realisasi pembangunan rumah bersubsidi, dan 55,4 persen untuk rumah komersial (nonsubsidi).

Sementara per 23 Juli 2024, realisasi rumah subsidi anggota REI mendominasi sebesar 46 persen, dan 54 persen untuk rumah komersial.

Untuk menyukseskan program 3 juta rumah, REI bahkan telah menyiapkan beberapa strategi. Pertama, mendorong pemerintah untuk menyiapkan captive market-nya terlebih dahulu melalui data profiling mengenai kriteria, siapa dan dimana saja masyarakat yang membutuhkan rumah.

Dengan adanya profiling yang jelas by name by address, maka saat program 3 juta rumah ini berjalan nantinya akan inline antara pasokan dan permintaan.

“Profiling terhadap data backlog ini perlu dilakukan sehingga rumah yang dibangun nantinya dapat ter-deliver secara baik, terjaga dan tepat sasaran,” ujar CEO Buana Kassiti Group itu.

Kedua, REI bersama LM UI  sedang melakukan riset untuk menghitung secara lebih akurat seberapa besar sebenarnya dampak industri properti terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain itu, REI juga sudah menyiapkan peta jalan (road map) untuk menyelesaikan backlog perumahan melalui pendekatan propertinomic.

“Road map ini sudah kami sampaikan langsung kepada presiden terpilih Bapak Prabowo Subianto. Beliau sangat mengerti dan memahami persoalan yang terjadi di sektor perumahan serta paham pentingnya perumahan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” sebut Joko Suranto.

Ketiga, REI saat ini tengah memitigasi beberapa peraturan yang perlu disinkronisasi dan diharmonisasi. Khusus untuk perizinan, sinkronisasi mendesak dilakukan karena sudah melenceng jauh dari semangat UU Cipta Kerja yang menekankan perizinan yang sederhana dan cepat berbasis OSS (Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik).

Tetapi kenyataan di lapangan, saat ini pengendali perizinan kembali seperti sebelumnya yang berpusat di pemerintah daerah.

Keempat, REI sedang memperdalam kajian terkait dana pendampingan untuk mendorong percepatan pencapaian 3 juta rumah terutama untuk pendampingan bagi kelompok masyarakat sedikit di atas MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) yang berpenghasilan Rp 8 juta – Rp 15 juta per bulan.

Sumber dananya dapat dihimpun dari dana pensiun, dana badan penjaminan sosial, dana asuransi dan sebagainya.

“Dengan asumsi sekitar 5 persen saja dari sumber dana tersebut dihimpun untuk pedampingan perumahan, maka potensi dananya diperkirakan mencapai Rp163 triliun. Dana sebesar itu cukup besar untuk menjamin tingkat suku bunga KPR yang tetap (flat) minimal hingga 10 tahun, dan selanjutnya bisa bunga floating,” paparnya.

Jika dana pendampingan ini tersedia, kata Joko Suranto, maka setidaknya dapat memenuhi pembiayaan untuk sekitar 600 ribu hingga 800 ribu unit rumah per tahun dengan harga antara Rp300 juta sampai Rp500 juta per unit yang bisa menjadi modal bagi capaian program 3 juta rumah.

Menurutnya, jika merujuk piramida backlog perumahan, kelompok masyarakat sedikit di atas MBR ini persentasenya mencapai 35 persen.

Kelima, yang paling terpenting ujar Joko Suranto, REI mendunng penuh terbentuknya Kementerian Perumahan yang memiliki kewenangan merencanakan dan mengeksekusi pembangunan perumahan nasional. Karena, tegasnya, tidak mungkin pekerjaan besar membangun 3 juta rumah ini dapat sukses tanpa adanya kementerian yang fokus.

“Tugas besar ini butuh tanggungjawab. Jadi mustahil 3 juta rumah itu terealisasi tanpa kementerian khusus karena tentunya butuh koordinasi dan kewenangan regulasi yang kuat agar program ini dapat berhasil,” pungkas Joko Suranto.

Sementara itu, Direktur Strategic Consulting Cushman & Wakefield Indonesia, Arief Rahardjo menilai program tersebut baik untuk perumahan tapak maupun high-rise di tengah kota.

"Kami sebagai konsultan properti lebih melihat dari sisi feasibility proyeknya. Pengembang yang akan berpartisipasi membangun 3 juta rumah sudah tentu akan melihat dari sisi permintaan, harga jual serta biaya pengembangan, termasuk lahannya," kata Arief kepada Liputan6.com.

Penggunaan lahan-lahan BLBI untuk program 3 juta rumah per tahun mulanya diinisiasi oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Beberapa pihak juga telah menyatakan sikap untuk menyumbang sebagian lahan mereka guna membantu realisasi program 3 juta rumah. Pemerintah juga membuka peluang untuk swasta dalam proyek ini.

"Jadi apabila dari komponen-komponen tadi bisa menghasilkan proyek yang secara finansial tidak rugi serta lahan BLBI tersebut murah, clear and clean secara legal, itu yang biasanya penting untuk diperhatikan," kata Arief.

Sebelumnya, Pengamat Properti Nasional, Panangian Simanungkalit menilai adanya program pembangunan 3 juta rumah ini juga akan membangkitkan semangat dan memberikan dampak psikologis yang positif terutama bagi para pengembang yang tergabung dalam asosiasi-asosiasi perumahan seperti Realestat Indonesia (REI), Apersi dan Himperra, dan lainnya.

“Bagi pengusaha properti, program ini memberi sinyal bahwa industri properti akan bangkit di era pemerintahan yang akan datang,” ucap Panangian.

Daftar Aset Sitaan BLBI

Satgas BLBI sita aset obligor Trijono Gondokusumo berupa sebidang tanah seluas 580.440 meter persegi di Desa Cibodas, Jonggol, Kabupaten Bogor. (Dok Satgas BLBI)
Satgas BLBI sita aset obligor Trijono Gondokusumo berupa sebidang tanah seluas 580.440 meter persegi di Desa Cibodas, Jonggol, Kabupaten Bogor. (Dok Satgas BLBI)

Meski belum ada pengumuman resmi soal lahan di wilayah mana yang akan disulap menjadi hunian dalam program 3 Juta Rumah, namun Liputan6.com telah merangkum daftar aset lahan yang telah disita Satgas BLBI. 

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengatakan, dirinya sudah melakukan komunikasi dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait untuk memberikan daftar aset sitaan BLBI. Ara nantinya akan memilih mana lahan-lahan itu yang bisa dipakai untuk membangun 3 juta rumah.

"Saya punya list di beberapa daerah, nanti kita lihat saja milihnya di mana gitu. Tapi intinya, kita sangat mendukung biar ada pemanfaatan yang segera. Jadi nanti kita akan siapkan list-nya," kata Rionald di Bandung beberapa waktu lalu.

Lantas, ada berapa banyak aset sitaan BLBI yang bisa dipakai untuk membangun 3 juta rumah?

Mengutip data Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Jumat (8/11/2024), Satgas BLBI hingga semester I 2024 telah membukukan aset eks BLBI seluas 44,7 juta meter persegi. Plus penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 38,2 triliun.

Namun, jumlah tersebut masih sepertiga dari total piutang negara dalam bentuk aset BLBI yang mencapai Rp 110,45 triliun. Adapun dari yang sudah dikantongi, termasuk jaminan aset seluas 19,366 juta meter persegi setara Rp 17,7 triliun, dan penguasaan aset properti seluas 20,857 juta meter persegi setara Rp 9,1 triliun.

Dihimpun dari data Liputan6.com, berikut daftar aset sitaan yang telah dikuasai Satgas BLBI, tersebar di berbagai wilayah:

1. Penyitaan barang jaminan debitur a.n. PT Mitra Ramadian Satya eks Bank Asiatic berupa 1 (satu) unit bangunan dan tanah seluas 335 m2 yang terletak di Kompleks Billy & Moon Blok E Nomor 5A, Jl. Raya Kalimalang, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, sesuai SHGB Nomor 2653/Kelurahan Pondok Kelapa a.n. I Nyoman Suwirya dengan estimasi nilai sebesar Rp4.355.000.000,00.

2. Penyitaan barang jaminan debitur an. PT. Primaswadana Perkasa Finance berupa tanah seluas 1.388 m2 sesuai SHGB No.152 an. PT. Primaswadana Perkasa Finance, terletak di Desa/ Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok dengan estimasi nilai sebesar Rp34.000.000.000 sebagai upaya penyelesaian hak tagih negara dana BLBI dengan outstanding utang sebesar Rp1.568.901.739.772,26 (tidak termasuk Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara 10%).

3. Penyitaan barang jaminan debitur PT Yala Nugraha Lestari eks Bank Dewa Rutji berupa 1 (satu) bidang tanah seluas 3.949 m2 yang terletak di Jalan Kramat No.51.A RT.008 RW.002 Kel. Lenteng Agung, Kec. Jagakarsa, Jakarta Selatan, sesuai SHGB Nomor 06733/Lenteng Agung a.n. Tommy Gozali dengan estimasi nilai sebesar Rp7.950.000.000,00. Aset tersebut disita dalam rangka penyelesaian kewajiban utang kepada negara yang hingga saat ini belum dipenuhi sebesar Rp 292.026.807.899,14 (belum termasuk Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara/Biad PPN 10%).

4. Penyitaan Harta Kekayaan Lainnya (HKL) Obligor PT Bank Centris Internasional atas nama Andri Tedjadharma berupa 1 bidang tanah seluas 68 m2 yang di atasnya berdiri bangunan ruko setinggi 4 lantai, terletak di Maqna Residence Blok A No. 15, JI. Meruya llir Raya, Kel. Meruya Utara, Kec. Kembangan, Jakarta Barat sesuai dengan SHM No 8954 atas nama Andri Tedjadharma. Adapun estimasi nilai terhadap aset tersebut adalah sebesar Rp4.500.000.000,00.

5. Penyitaan Harta Kekayaan Lainnya (HKL) Obligor PT Bank Centris Internasional atas nama Andri Tedjadharma berupa 8 bidang tanah seluas 35.465 m2, terletak di Kel. Jambudipa, Kec. Cisarua, Kab. Bandung Barat. Dengan estimasi nilai terhadap aset tersebut adalah sebesar Rp70.000.000.000,00.

6. Penyitaan barang jaminan debitur PT Dikadiko Sejahtera eks Bank Asiatic (BDL) berupa 1 (satu) bidang tanah seluas 223 m2 yang terletak di Jalan Mahkota 8, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, sesuai SHGB Nomor 726/Tugu a.n. I Gede Setia Dharma dengan estimasi nilai sebesar Rp1.449.500.000,00. Aset tersebut disita dalam rangka penyelesaian kewajiban utang kepada negara yang hingga saat ini belum dipenuhi sebesar Rp17.652.845.035,00 (belum termasuk Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara/Biad PPN 10%).

7. Penguasaan fisik aset tanah dan bangunan melalui pemasangan plang pengamanan di wilayah Bali dengan estimasi nilai sebesar Rp287.739.352.000. Dengan rincian;

- Harta kekayaan lainnya Obligor PKPS Bank Centris Internasional berupa 27 bidang tanah dengan total luas 31.402 m2, dengan dokumen kepemilikan berupa SHM atas nama Drs. Andri Tedjadharma yang terletak di Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.

- Harta kekayaan lainnya Debitur atas nama PT Fajar Santika eks Bapindo berupa 2 bidang tanah dengan luas total 5.046 m2 sesuai SHM Nomor 3418 dan SHM Nomor 3446 atas nama Brunoto Suwandre.

Satgas BLBI juga telah melaksanakan kegiatan penguasaan fisik berupa pemasangan plang atas Aset Properti eks BDL/eks BLBI di wilayah Bali berupa tanah dengan luas total 15.527 m2, dengan rincian sebagai berikut:

Pertama, 14 bidang tanah dengan total luas 2.850 m2 yang terletak di Jalan Pura Masuka, Gang Jepun, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Kedua, 4 bidang tanah dengan total luas 7.675 m2 yang terletak di Jalan Pantai Balangan, Lingkungan Cengiling, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali sesuai SHM Nomor 4841/Jimbaran, SHM Nomor 4842/Jimbaran, SHM Nomor 4843/Jimbaran, dan SHM Nomor 4844/Jimbaran yang berasal dari PT Bank Dagang Bali (Dalam Likuidasi).

Ketiga, 1bidang tanah seluas 870 m2 yang terletak di Jalan W.R. Supratman, Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar sesuai SHM Nomor 326/Kesiman yang berasal dari PT Bank Dagang Bali (Dalam Likuidasi).

Keempat, 1bidang tanah seluas 542 m2 yang terletak di Jalan Anyelir No. 22, Desa Sumerta, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar sesuai Surat Perjanjian Penjualan/Sewa Beli No. 925/5176/Perwat a.n. I Gusti Ngurah Gde.

Kelima, 1bidang tanah seluas 2.150 m2 yang terletak di Jalan Hayam Wuruk, Banjar Tanjung Bungkak, Desa Sumerta, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar sesuai SHM Nomor 599/Sumerta yang berasal dari PT Bank Dagang Bali (Dalam Likuidasi).

Keenam, 1 bidang tanah seluas 1.440 m2 yang terletak di Jalan Pemuda I, Renon, Desa Sumerta, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar sesuai SHM 1642 yang berasal dari PT Bank Dagang Bali (Dalam Likuidasi).

Daftar Aset Lainnya

Satgas BLBI
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang D.I. Yogyakarta dan Jawa Timur menyita aset barang jaminan dan/atau harta kekayaan lain milik debitur/obligor.

8. Penguasaan fisik berupa pemasangan plang atas Aset Properti Eks BPPN/eks BLBI berupa tanah seluas 85,84 Ha, yang terletak di Desa Bojong dan Desa Budi Mulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten dengan estimasi nilai sebesar Rp171.681.600.000,00 (berdasarkan NJOP Tanah).

9. Penyitaan aset Properti eks BDL/Eks BPPN/eks BLBI di wilayah Sumatera Utara berupa tanah dengan luas total 85.176 m2 dan bangunan dengan luas total 13.213 m2 dan estimasi nilai keseluruhan sebesar Rp228.159.000.000.

10. Penguasaan fisik berupa pemasangan plang atas Aset Properti eks BPPN/eks BLBI di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Aset yang dikuasai atau disita Satgas BLBI ini berupa tanah dengan luas keseluruhan 36.795 m2 yang terletak di Desa Karangnunggal, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur sesuai SHM 57 dan 62/Desa Karanunggal yang berasal dari Bank PDFCI (BTO).

11. Oenguasaan fisik berupa pemasangan plang atas Aset Properti eks BPPN/eks BLBI berupa tanah di Kota Bandar Lampung dengan luas keseluruhan ± 287.668 m² dan total estimasi nilai aset sebesar Rp 149 miliar.

12. Penyitaan Barang Jaminan dan atau Harta Kekayaan Lainnya Obligor Bank Indonesia Raya (BIRA) Atang Latief dan Obligor Bank Tamara Lidia Muchtar.

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban merinci penyitaan yang dilakukan berupa;

A. Tanah dan bangunan yang dikenal sebagai Gedung Tamara Center beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Kav. 24, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan 12920 sesuai dengan sertipikat hak atas tanah sebagai berikut:

Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 00469/Karet tahun 2005, NIB 00767, atas nama PT Pantoru Mas dengan luas 3.744 m2 yang terletak di Kel. Karet, Kec. Setiabudi, Jakarta;Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 00499/Karet tahun 1990, NIB 01197, atas nama PT Pantoru Mas dengan luas 1.850 m2 yang terletak di Kel. Karet, Kec. Setiabudi, Jakarta;Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 00510/Karet tahun 1991, NIB 02789, atas nama PT Pantoru Mas dengan luas 2.981 m2 yang terletak di Kel. Karet, Kec. Setiabudi, Jakarta

13. Penyitaan terhadap harta kekayaan lainnya milik obligor Bank Asia Pacific, Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono. Aset yang disita berupa tanah dan bangunan satuan rumah susun yang dikenal sebagai The East Tower, beralamat di Jalan Lingkar Mega Kuningan Blok E3.2 Kav.1, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

14. Penyitaan atas barang jaminan obligor Santoso Sumali yang belum menyelesaikan seluruh kewajibannya selaku Obligor Bank Metropolitan Raya BBKU sebesar Rp77.506.000.000,00, dan selaku obligor PKPS Bank Bahari BBKU sebesar Rp447.056.500.000,00, sudah termasuk Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara 10 persen.

Berikut barang jaminan yang dilakukan penyitaan adalah tanah seluas 100.000 m2 di Desa Huu, Kecamatan Huu, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat, sebagaimana SHGB No. 2 atas nama PT ATLANTIK GRAHA BUANA

15. Penguasaan fisik berupa pemasangan plang atas aset properti eks BPPN/eks BLBI, berupa tanah dengan luas keseluruhan 538.000 m2, atau 53,8 ha milik PT Tjitajam di Kabupaten Bogor dan Kota Depok.

Penguasaan fisik aset properti eks BPPN/eks BLBI dilakukan oleh Satgas BLBI, dimulai dengan apel pagi pada Rabu (17/5/2023) pukul 08.00 WIB oleh seluruh petugas. Kemudian dilanjutkan dengan pemasangan plang di 15 titik lokasi.

16. Barang jaminan berupa sebidang tanah berikut bangunan di atasnya di Jl Raya Semper, Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara. Menurut Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 2381 (d.h. Nomor 547), bidang tanah itu atas nama PT Sejahtera Wira Artha yang berkedudukan di Jakarta. Adapun total barang jaminan yang disita Satgas BLBI kali ini setara Rp 75,3 miliar.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya