Jelang Libur Nataru, Pertamina JBB Cek Distribusi BBM dan LPG di Jawa Barat

Pertamina Patra Niaga Regional Regional Jawa Bagian Barat (JBB) melakukan pengecekan ke sejumlah Lembaga Penyalur BBM dan LPG jelang libur Nataru.

oleh Tira Santia diperbarui 22 Nov 2024, 15:27 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2024, 14:15 WIB
Spbu
Pertamina memberikan sanksi pada salah satu SPBU di wilayah Yogyakarta yang terbukti melakukan kecurangan. Temuan ini didapat pada sidak yang dilakukan Tim Pertamina Patra Niaga pada Selasa (12/11).

Liputan6.com, Jakarta Pertamina Patra Niaga Regional Regional Jawa Bagian Barat (JBB) melakukan pengecekan ke sejumlah Lembaga Penyalur BBM dan LPG jelang libur Nataru.

Pengecekan dilakukan ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), serta Agen PSO & NPSO dan Pangkalan LPG PSO secara serentak sejak Rabu (20/11/2024) menjelang  periode Nataru (Natal 2024 dan Tahun Baru 2025).

Pengecekan yang telah dilakukan hingga Kamis (21/11) telah dilaksanakan di 56 SPBU, 23 SPBE, 39 Agen LPG PSO & NPSO, dan 41 Pangkalan PSO yang tersebar di 6 area pemasaran ritel (Sales Area Retail) Regional JBB di 3 Provinsi wilayah operasional Regional JBB yang meliputi Provinsi Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat. 

Area Manager Communication, Relations & CSR Regional JBB PT Pertamina Patra Niaga Eko Kristiawan menjelaskan pengecekan di lembaga penyalur BBM dan LPG ini juga dilakukan sebagai langkah untuk memastikan penyaluran BBM dan LPG aman dan terkendali.

"Pertamina Patra Niaga terus meningkatkan intensitas pengecekan di sejumlah titik lembaga penyalur untuk memastikan kehandalan operasional penyaluran BBM dan LPG kepada konsumen. Pengecekan yang dilakukan di antaranya terkait ketahanan stok, kuantitas dan kualitas, distribusi pasokan, hingga fasilitas-fasilitas penunjang di SPBU, SPBE, serta agen dan pangkalan LPG," kata Eko, Jumat (22/11/2024).

Agenda Rutin

Pihaknya juga menambahkan bahwa pengecekan di Lembaga Penyalur BBM dan LPG merupakan agenda yang rutin dilakukan oleh masing-masing Sales Branch Manager di 6 Sales Area (SA) Retail Regional JBB yang terdiri dari SA Banten, Jabode, Karawang, Sukabumi, Bandung, dan Cirebon.

"Pengecekan di lembaga penyalur BBM dan LPG seperti SPBU, SPBE, serta Agen dan Pangkalan LPG merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga Regional JBB di seluruh Sales Area Retail. Namun, pengecekan yang dijalankan secara intensif pada saat ini juga bertujuan untuk mendukung kesiapan penyaluran BBM dan LPG pada periode Natal dan Tahun Baru 2025," ujarnya.

Adapun kegiatan pengecekan di lembaga penyalur ini meliputi pengecekan kualitas dan kuantitas BBM yang dijual di SPBU sesuai dengan standar mulai dari warna hingga pengecekan kandungan air dalam tangki pendam, selanjutnya dilakukan pemeriksaan sertifikat tera dan akurasi takaran dispenser serta kondisi instalasi dan jaringan teknis.

 

Pengecekan di SPBE

Melihat Proses Pengisian LPG 3 Kg di SPBE
Aktivitas pekerja melakukan pengecekan tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg di di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) PT Sriwijaya Bumi Sejahtera, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (10/9/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sementara itu, pengecekan di SPBE dilakukan dengan pengecekan timbangan tabung gas dan untuk pangkalan, pengecekan dilakukan dengan memeriksa stok, penjualan, serta penggunaan Merchant Apps Pangkalan (MAP). 

Selain itu, pengecekan juga dilakukan dengan memastikan fasilitas pendukung di lembaga penyalur dan implementasi aspek HSSE (Health, Safety, Security, and Environment) berjalan dengan baik. Seluruh rangkaian pengecekan di lembaga penyalur ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik  bagi konsumen. 

"Berdasarkan pengecekan yang telah dilaksanakan 2 hari ini, lembaga penyalur BBM dan LPG di wilayah Regional JBB sudah sesuai dengan ketentuan sehingga sudah siap untuk menyambut periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Kami juga akan melakukan pengecekan hingga periode Satgas Nataru mendatang," jelas Eko.

Tidak hanya melakukan pengecekan di lembaga penyalur, pihaknya juga terus meningkatkan sinergi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait agar operasional dapat terus berjalan dengan lancar serta yang mengamankan pelaksanaan Satgas Nataru 2024-2025.

Pihaknya terus meningkatkan kepatuhan administrasi lembaga penyalur, termasuk menjaga ketahanan stok dan memastikan seluruh fasilitas dalam kondisi prima. Khusus untuk produk LPG, pihaknya juga memastikan produk yang dijual pangkalan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

“Apabila masyarakat menemukan pelanggaran atau penyelewengan terkait produk dan layanan  dapat dilaporkan melalui Pertamina Call Center (PCC) 135. Selain itu, bagi masyarakat dan pelanggan setia Pertamina yang membutuhkan informasi terkait produk Pertamina dan layanan lainnya dapat mengakses web dan aplikasi MyPertamina,” tutup Eko.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya