Liputan6.com, Jakarta Menteri BUMN Erick Thohir meminta notaris dan pengembang perumahan atau developer nakal di-blacklist dari proyek rumah subsidi. Menyusul adanya temuan 4.000 developer nakal yang mempersulit masyarakat mendapat sertifikat meski cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sudah lunas.
Dia meminta PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN mengambil tindakan tegas dengan memblokir developer nakal itu ikut menggarap proyek rumah. Apalagi, rumah tersebut dialokasikan sebagai rumah subsidi.
Advertisement
Baca Juga
"Tetapi kalau mohon maaf developer yang tidak bertanggung jawab, notaris yang tidak bertanggung jawab, saya sudah minta di blacklist, di BTN," tegas Erick dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Advertisement
Tak cuma itu, dia juga berencana untuk membagikan data developer nakal dam notaris nakal itu ke seluruh anggota Himpunan Bank Negara (Himbara). Langkah selanjutnya, bank BUMN juga akan melakukan tindakan yang serupa.
"Saya akan rapatkan dengan seluruh Himbara Untuk kita sharing data, memastikan tadi perlindungan kepada rakyat ini, ini benar-benar kita bisa maksimalkan. Jadi kalau perlu semua Himbara juga kita (berlakukan) blacklist," terangnya.
Erick mengaku miris dengan temuan developer nakal yang tidak menyerahkan sertifikat kepemilikan rumah meski cicilannya sudah lunas. Tercatat, masih ada sekitar 38 ribu rumah dari 4.000 proyek yang masih tertahan.
"Karena ini tadi yang disampaikan, 40 persen dari gaji cicilan selama 20 tahun, tiba-tiba setelah lunas sertifikatnya tidak ada. Bahkan tadi Pak Nixon sampaikan sebelumnya, bahkan kadang-kadang rumahnya belum jadi. Ini kan kasihan," ungkapnya.
Â
Temuan Developer Nakal
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membongkar praktik pengembang atau developer nakal. Jumlahnya mencapai 4.000 pengembang rumah subsidi di berbagai titik di Indonesia.
Developer itu merupakan rekanan yang menggarap rumah subsidi yang diampu oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN. Developer tersebut tidak memberikan sertifikat rumah padahal cicilannya sudah dilunasi.
"Kurang lebih 10 hari yang lalu saya mendapat beberapa kertas yang saya lihat kok ini perlu perbaikan maksimal," kata Erick dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
"Ketika masyarakat yang membutuhkan rumah dan berusaha sudah menyicil dengan mati-matian dengan segala keringatnya. Ternyata banyak juga developer yang nakal. Dimana kadang-kadang bahkan sudah selesai menyicil sertifikatnya tidak didapatkan kembali," imbuhnya.
Â
Advertisement
Ada 4 Ribu Developer Nakal
Dia mengaku sudah mendapat keterangan lengkap dari Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu. Bahkan secara bertahap sertifikat rumah yang belum terbit sudah diurus dengan dana pribadi BTN.
"Memang hal ini selama kepemimpinan Pak Nixon dan tim sudah terus dibersihkan. Karena ini tanggung jawab moral ya, bagaimana masyarakat yang berupaya mendapatkan rumah ternyata tidak mendapatkan haknya," terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Nixon menjelaskan temuan awalnya pada 2019 lalu, ada 120 ribu sertifikat rumah subsidi yang bermasalah. Ini didapat dari 4 ribu proyek rumah yang melibatkan developer dengan jumlah serupa.
"Jadi sebenarnya waktu kita ditugaskan Pak Menteri sejak 2019 kita menemukan hal ini yaitu terdapat ada 120 ribu rumah-rumah yang kita salurkan KPR lewat BTN belum memiliki sertifikat. Ada yang developernya raib, ada yang masih ada, sudah tidak tanggung jawab dan sebagainya. Kurang lebih ada 4 ribu proyek rumah atau 4 ribu developer," tuturnya.
Â
Sudah Selesaikan 80 Ribu Sertifikat
Sejak saat itu, kata Nixon, pihaknya secara bertahap menyelesaikan masalah sertifikat itu. Alhasil dalam kurun waktu 5 tahun, sudah ada 80 ribu sertifikat rumah yang diterbitkan kembali.
Tak tanggung-tanggung, BTN menggunakan dana perusahaan untuk menyelesaikan masalah imbas developer nakal tersebut.
"Hari ini sejak tahun 2019 kita sudah menyelesaikan 80 ribu sertifikat yang tidak jelas itu oleh upaya BTN sendiri pakai biaya BTN," ungkapnya.
"Dan memang kita dibantu juga oleh Badan Pertanahan Nasional, kita ada kerjasama langsung dengan mereka sehingga itu prosesnya bisa jauh lebih cepat," tambah Nixon.
Advertisement