Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp 48,8 triliun untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada periode 2025-2029.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), setelah rapat terbatas antara Presiden dan sejumlah menteri terkait.
Advertisement
Baca Juga
"Tadi, Bapak Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa anggaran untuk kelanjutan pembangunan IKN telah disetujui sebesar Rp 48,8 triliun untuk lima tahun ke depan," ujar AHY di Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Advertisement
AHY menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan tahap kedua IKN. Sebelumnya, tahap pertama yang berlangsung pada 2022-2024 telah menghasilkan sejumlah infrastruktur dasar dan gedung di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Fokus Anggaran
Fokus anggaran tahap kedua ini adalah pembangunan gedung parlemen, baik untuk legislatif maupun yudikatif. AHY menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran.
"Tahapan-tahapan ini harus diawasi dengan ketat. Anggaran tersebut dialokasikan untuk menyelesaikan pembangunan fasilitas parlemen, termasuk gedung legislatif dan yudikatif," tambahnya.
Selain Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), AHY membuka peluang bagi pelaku usaha untuk terlibat dalam pendanaan pembangunan IKN.
Â
Pemerintah Tinjau Ulang Proyek di IKN
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengungkapkan bahwa pemerintah akan meninjau kembali investasi proyek di IKN. Langkah ini dilakukan karena banyak proyek yang telah groundbreaking tetapi dinilai tidak berjalan optimal.
"Kami berdiskusi panjang mengenai peran swasta di IKN. Banyak proyek yang sudah groundbreaking, tetapi sedikit yang benar-benar membangun," kata Maruarar, yang akrab disapa Ara, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Ara menambahkan bahwa Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, setuju untuk mereview proyek-proyek swasta yang sudah groundbreaking. Pemerintah akan mempertanyakan kelanjutan proyek yang belum berjalan maksimal.
"Nanti, proyek yang tidak berjalan akan dialihkan kepada pihak yang serius dan siap menggarapnya. Hal ini penting agar waktu pengerjaan konstruksi di IKN menjadi lebih produktif," ujarnya.
Â
Advertisement
Tenggat Waktu untuk Proyek Swasta
Pemerintah akan memberikan tenggat waktu atau deadline kepada investor swasta untuk memastikan kelanjutan proyek mereka.
"Investor akan diminta klarifikasi dalam waktu yang ditentukan. Jika tidak ada kepastian, proyek tersebut akan diberikan kepada pihak lain yang lebih serius," tegas Ara.
Ara menyebut bahwa langkah ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo, yang menginginkan percepatan pembangunan di IKN.
"Pemerintah harus tegas memberikan deadline. Jika tidak ada progres, proyeknya dialihkan. Arahan Presiden Prabowo jelas: waktu pengerjaan harus dipastikan," pungkasnya.