PNM Tunggu Aba-aba Menteri BUMN Buat Salurkan Program Kemitraan

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) tengah menunggu instruksi Menteri BUMN untuk mulai menyalurkan dana Program Kemitraan.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 08 Jul 2013, 18:50 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2013, 18:50 WIB
obligasi-pnm130618b.jpg
PT Permodalan Nasional Madani (Persero) tengah menunggu instruksi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mulai menyalurkan dana Program Kemitraan perusahaan-perusahaan di bawah naungan BUMN.

PNM sebelumnya ditunjuk langsung Menteri BUMN, Dahlan Iskan sebagai penyalur atau koordinator dana kemitraan BUMN.

"Belum ada perintah lanjut. Tinggal tunggu Permen. Ini domainnya Kementerian (BUMN). Kita tunggu instruksi dari kementerian," ujar Direktur Utama PNM, Parman Nataatmadja saat ditemui di sela-sela acara Penganugerahan Gelar Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa) Bidang Komunikasi dan Penyiaran Islam kepada Dahlan Iskan di Semarang, Senin (8/7/2013).

Program kemitraan ini nantinya akan menjadi wewenang BUMN dalam rangka mengatasi kemiskinan dan pemerataan pangan di seluruh wilayah Indonesia.

Dahlan menyebutkan beberapa alasan BUMN tidak boleh lagi mengelola dana program kemitraan karena tidak semua BUMN memiliki kompetensi membina pengusaha kecil, kemudian BUMN menjadi kurang fokus dalam menjalankan bisnis intinya.

Misalnya, PT Pertamina (Persero), PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Bukit Asam Tbk, PT Pupuk Indonesia, serta PT Aneka Tambang Tbk yang tidak mempunyai organisasi khusus untuk membina hal tersebut. (Yas/Nur)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya