Kadin Dukung KPPU Membongkar Kecurangan Bisnis di RI

Kadin Indonesia mendukung sepak terjang Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memberantas pelaku kartel perdagangan di Tanah Air.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 13 Agu 2013, 13:50 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2013, 13:50 WIB
natsir-130514b.jpg
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung sepak terjang Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memberantas pelaku kartel perdagangan di Tanah Air.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah dan BULOG Natsir Mansyur meminta agar KPPU tetap konsen pada temuan hasil persekongkolan kartel, seperti yang sudah dilakukan pada kartel bawang putih. Kadin berharap langkah ini bisa dilakukan untuk komoditas lainnya seperti gula konsumsi dan rafinasi, holtikultura, daging sapi serta ayam.

“Kami menaruh harapan kepada KPPU karena lembaga ini satu-satunya di Republik Indonesia yang dapat membongkar praktik kecurangan bisnis, dan dunia usaha mendukung KPPU, saya lihat kinerja KPPU 5 tahun terakhir sangat baik," kata Natsir, di Jakarta, Rabu (13/8/2013).

Selain itu, Kadin juga meminta kepada Menteri Perdagangan, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan dan Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian  memberikan ruang gerak yang lebih besar kepada KPPU untuk terus memecahkan permasalhan katel dan pelaku persekongkolan kartel bawang putih dapat segera terbukti.

Menurut Natsir, selain itu tata niaga komoditas di Indonesia perlu ditinjau ulang, karena tidak seimbangnya antara kebutuhan dan pasokan, sehingga menumbulkan kesepatan untuk spekulasi dan kartel.

“Perlu ditata ulang manajemen pangan nasional mulai dari produksi, distribusi, dan perdagangannya” ungkapnya.

Natsir melanjutkan, logistik pangan juga perlu ada disetiap daerah dan pemerintah pusat jangan hanya memberikan tugas monitoring saja, akan tetapi memberikan kekuasaan untuk pengadaan pangannya diatur oleh pemerintah daerah.

“Sudah saatnya kebijakan semacam ini dibagi ke daerah, toh pemda juga kan pemerintah,” pungkas Natsir. (Pew/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya