Genjot Biodiesel, Produsen Kelapa Sawit Akan Kena Bea Keluar

Pemerintah berencana mengenakan bea keluar kepada perusahaan pengolahan kelapa sawit.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 06 Sep 2013, 18:00 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2013, 18:00 WIB
lahan-kelapa-sawit-130414b.jpg
Kepala Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengaku pemerintah akan memberikan kebijakan bea keluar kepada perusahaan pengolahan kelapa sawit. Hal ini menyusul kebijakan penggunaan biodiesel naik menjadi 10% untuk campuran solar.

"Adanya subsidi solar bukan sepenuhnya melepaskan pada harga pasar. Kami tetap harus komitmen menambah biodiesel 10% dan tidak boleh turun atau hilang karena akan disikapi dengan kebijakan bea keluar," ucap dia saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (6/9/2013).

Sebelumnya, tambah Bambang, pemerintah sudah menghimbau pemakaian biodiesel untuk campuran solar sebesar 7,5%. Namun karena bersifat tidak diharuskan (non mandatory), penggunaan bahan bakar nabati (BBN) ini masih di bawah target.

Dia mengatakan, pemerintah telah menganggarkan subsidi BBN dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) sebesar Rp 3 ribu per liter.

"Salah satu caranya mengajukan bea keluar atau semacam obligasi bagi pengusaha yang punya perkebunan kelapa sawit untuk memproduksi biodiesel. Arahnya akan kesana, tapi belum ada peraturannya," papar Bambang.   

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan bea keluar (BK) untuk minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) periode Juli 2013 sebesar 10,5%, atau naik 1,5% dibandingkan dengan bulan sebelumnya. (Fik/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya