Anggaran Kementerian BUMN Terpangkas Jadi Rp 131,63 miliar

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada tahun 2014 akan mendapatkan gelontoran anggaran Rp 131,63 miliar.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 21 Okt 2013, 20:43 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2013, 20:43 WIB
dana-rupiah130412a.jpg
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada tahun 2014 akan mendapatkan gelontoran anggaran Rp 131,63 miliar.

Sampai saat ini pagu anggaran tersebut sudah disetujui Komisi VI DPR RI sebelum nantinya akan diajukan ke Badan Anggaran dan disahkan dalam APBN 2014.

Pimpinan Rapat Kerja Komisi VI Azam Azman mengatakan pagu anggaran Kementerian BUMN 2014 tidak mengalami penambahan sesuai dengan yang diajukan Kementerian BUMN.

"Komisi VI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian BUMN RI tahun 2014 sesuai dengan SK Menteri Keuangan RI Sebesar Rp 131,63 miliar," kata Azam di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/10/2013).

Anggaran ini sedikit menurun jika dibandingkan anggaran 2013 yang tertera dalam APBN-P 2013 yaitu sebesar Rp 134,5 miliar.

Di sisi lain, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan alasan pagu anggaran Kementerian BUMN 2014 tidak ada penambahan atau bahkan mengalami penurunan dikarenakan pelakasanaan anggaran dari tahun lalu masih cukup.

"Tahun ini sesuai dengan alokasi dari Kementerian Keuangan sebesar Rp 131,63 miliar sedikit kecil dari tahun lalu. Oleh karena itu, Bapak-Bapak (anggota DPR Komisi VI) mohon memberikan persetujuan untuk anggaran ini," tegasnya.

Pagu anggaran Kementerian BUMN pada 2014 dialokasikan untuk sekretariat dan staf ahli sebesar Rp 102 miliar, pagu kedeputian teknis Rp 14,7 miliar, dan pagu deputi restrukturisasi dan perencanaan strategis sebesar Rp 13,89 miliar. (Yas/Nur)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya