Dirjen Pajak Iri dengan Alokasi Anggaran Pajak Negara Lain

Anggaran untuk Direktorat Perpajakan dinilai perlu ditambah untuk memperbaiki infrastruktur perpajakan.

oleh Septian Deny diperbarui 21 Nov 2013, 14:41 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2013, 14:41 WIB
petugas-pajak130606b.jpg
Direktorat Jenderal Pajak mengharapkan penambahan anggaran agar dapat memperbaiki infrastruktur perpajakan, sistem teknologi informasi, dan sumber daya manusia (SDM).

Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany, mencontohkan Jepang mengalokasikan sekitar 1,75% dari total penerimaan pajak untuk pembiayaan penbangunan direktorat perpajakannya. Selain itu, Malaysia juga mengalokasikan sekitar 1%.

"Kalau di sini, kurang adanya keberpihakan kepada DJP (Direktorat Jenderal Pajak), padahal DJP ini seperti profit center yang mampu menghasilkan uang," ujar Fuad saat berbicara pada Seminar Politik Perpajakan untuk Meningkatkan Daya Saing Nasional di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2013).

Fuad menjelaskan, misalnya dengan menanamkan anggaran sebesar Rp 1 miliar untuk pengembangan DJP, lembaga tersebut mampu menghasilkan penerimaan negara mencapai Rp 139 miliar.

"Sekarang malah mungkin bisa menghasilkan Rp 188 miliar. Ini kita yang paling rendah (anggarannya) di antara negara-negara lain. Kalau ada lembaga yang memang menghasilkan uang, kasih saja anggaran supaya pegawai, infrastruktur dan IT-nya cukup, maka dia (lembaga itu) akan lebih baik. Tetapi problem disini ada pada eksekusinya," kata Fuad.

Menurut Fuad, semakin baiknya lembaga pengumpul pajak ini, akan memperbesar besaran penerimaan pajak, maka akan mambuat negara tidak perlu mengandalkan utang untuk pembangunan.

"Semakin besar penerimaan pajak kita, maka kita bisa menjadi negara kompetitif. Kita tidak perlu hutang untuk membiayai pembangunan," tutur Fuad. (Dny/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya