Porsi Aset Keuangan Non Bank RI Tertinggal dari Negara Lain

OJK berharap porsi aset industri keuangan non bank dengan perbankan memiliki angka yang proporsional sebesar 50% : 50%.

oleh Dian Ihsan Siregar diperbarui 23 Nov 2013, 16:03 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2013, 16:03 WIB
10-bank-asia-130731b.jpg
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap porsi aset industri keuangan non bank (IKNB) dengan perbankan memiliki angka yang proporsional sebesar 50% : 50%. Dengan porsi yang seimbang itu diharapkan sistem keuangan nasional bisa stabil.

"Kalau porsi IKNB dan perbankan sama rata, maka sistem keuangan di negeri ini bisa lebih stabil. Itu yang diharapkan, ketika porsi itu sama rata," ujar Direktur Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Gonthor R Aziz di Jakarta, Sabtu (23/11/2013).

Dia menuturkan, pada 2012 porsi aset keuangan non bank dalam sistem keuangan hanya 22%, sedangkan porsi perbankan jauh lebih besar mencapai 78%.

Porsi keuangan non bank di Indonesia juga masih lebih rendah jika dibandingkan dengan negara lain. Negara Jepang memiliki porsi 39,9%, sedangkan porsi aset perbankan mencapai 60,1%.

Selain itu, porsi keuangan non bank di Korea Selatan sebesar 30,1%, sedangkan porsi aset perbankan mencapai 69,9%. Malaysia memiliki porsi 30,5%, sedangkan porsi perbankan lainnya sebesar 69,5%.

"Jika melihat keadaan seperti itu, memang porsi IKNB lebih kecil dari pada porsi perbankan, melihat dari beberapa negara yang memberikan porsi IKNB lebih kecil dari pada perbankan," tegasnya.

Gonthor menegaskan, porsi aset keuangan nin bank dalam sistem keuangan sangatlah penting untuk bertambah, sehingga bisa menciptakan sistem keuangan yang lebih efisien dan efektif.

"Adapun porsi idealnya harus ada kajian sendiri, tidak bisa dilakukan sendiri. Perlu ada fokus khusus dalam menangangi porsi IKNB dan perbankan," tutup Gonthor. (Dis/Nur)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya