Juni: Harga BBM Akhirnya Dinaikkan

Bulan keenam di tahun 2013 ini, mungkin menjadi salah satu masa yang berat bagi rakyat Indonesia. Pemerintah memutuskan menaikkan harga BBM.

oleh Nurmayanti diperbarui 19 Des 2013, 12:34 WIB
Diterbitkan 19 Des 2013, 12:34 WIB
motor-spbu-130621c.jpg

Bulan keenam di tahun 2013 ini, mungkin menjadi salah satu masa yang berat bagi rakyat Indonesia. Pemerintah memutuskan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 21 Juni 2013.

Gelombang masa yang menolak kenaikan BBM menghiasi sepanjang Juni baik menjelang maupun setelah pengumuman kenaikan BBM. Namun, pemerintah kukuh tak ingin mengubah kebijakannya. Anggaran pun diajukan untuk mendapatkan restu anggota dewan meski penolakan ramai datang dari berbagai kalangan.

Berikut lika-liku pergulatan kenaikan BBM yang terjadi sepanjang Juni 2013 yang diangkat dalam serial Kaleidoksop Bisnis 2013 edisi Juni seperti ditulis Kamis (19/12/2013):

sby-umumkan-130619c.jpg

Saat Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan BBM

Pemerintah sejak jauh-jauh hari telah memberikan sinyal akan adanya kenaikan BBM. Kebijakan penyesuaian harga BBM bersubsidi merupakan langkah terakhir pemerintah untuk menekan anggaran subsidi.

Alasan lain karena kenaikan harga minyak dunia dan membengkaknya konsumsi BBM tidak bisa dikompensasi dengan produksi minyak di Indonesia. Sehingga Indonesia perlu impor BBM yang potensinya dikatakan mendekati Rp 300 triliun. Data menunjukkan sebagian besar penikmat BBM bersubsidi adalah kelas menengah yang jumlahnya mencapai 70%.

Dalih kenaikan BBM tersebut tetap tak bisa diterima sebagian besar warga Indonesia. Ribuan buruh turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi untuk menolak rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Aksi itu menyasar mulai dari Gedung DPR, kementerian, kantor gubernur hingga istana.

Para buruh yang paling menentang karena kenaikan dinilai akan kian menyengsarakan mereka. Kenaikan harga BBM Rp 2.000 akan mengakibatkan daya beli buruh turun 30% sehingga kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun lalu sebesar 30% menjadi sia-sia.

Survei pun digelar. Hasilnya, mayoritas publik menolak kebijakan pemerintah rencana menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Juni 2013 mendatang. Publik menilai kenaikan harga BBM akan memberatkan ekonomi rumah tangga masyarakat kecil.

Selain memberatkan ekonomi rumah tangga, kebijakan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi juga dinilai publik sarat dengan muatan politik praktis menjelang penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2014 mendatang.

blsm-miskin-130708-b.jpg

Lewat Voting Alot, DPR Restui Kenaikan BBM

Namun, pemerintah pada akhirnya menang. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyetujui usulan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2013 setelah melalui proses hampir debat kusir selama 12 jam. Rancangan keuangan negara ini merupakan dasar bagi pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi.

Kepastian persetujuan tersebut diperoleh DPR mengambil keputusan melalui mekanisme voting yang diberikan oleh masing-masing anggota lembaga legislatif tersebut dalam Sidang Paripurna di Gedung DPR pada Senin (17/6/2013).

Tercatat sebanyak 338 orang DPR menyatakan setuju dengan usulan RAPBN-P 2013. Sementara anggota DPR yang menolak rancangan neraca keuangan negara terbaru sebanyak 181 orang.

Dari 9 fraksi di DPR, tercatat 4 fraksi secara tegas menolak usulan RAPBN-Perubahan yang diajukan oleh pemerintah. Keempat fraksi tersebut adalah PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gerindra, serta Partai Hanura.

Sementara 5 fraksi lainnya memutuskan mendukung rencana pemerintah meloloskan RAPBN-P 2013. Kelima fraksi tersebut adalah Golkar, PAN, PKB, Demokrat, dan PPP.

Menteri Keuangan Chatib Basri sumringan dengan memberikan apresiasinya kepada anggota DPR atas disetujuinya pengajuan APBNP 2013 menjadi APBN 2013.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) langsung menindaklanjuti dengan menandatangani Undang-undang Nomor 15 Tahun 2013 tentang APBN-P 2013. Artinya, detik-detik menjelang kenaikan BBM bersubsidi semakin dekat.


Detik-detik Kenaikan BBM Ketok Palu

tarif-angkot-naik-6-130625d.jpg

Menjelang kenaikan BBM pemerintah sibuk. Sejumlah SPBU dipadati antrean warga yang masih ingin menikmati BBM dengan harga lama. Aparat kepolisian pun dikerahkan untuk mengamankan kondisi.

PT Pertamina (Persero) bersiap-siap menerjunkan 17 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kantong atau mobil tangki keliling yang sudah terisi 32 ribu liter per mobil untuk mengantisipasi lonjakan permintaan akibat kenaikan harga BBM bersubsidi di Jakarta. BUMN ini juga telah menambah impor premium dan solar sebanyak 2,2 juta barel demi mengantisipasi lonjakan permintaan.

Para menteri Kabinet Indonesia Bersatu II berkumpul di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Akhirnya, pemerintah secara resmi memukul gong kenaikan harga BBM bersubsidi jenis premium dan solar mulai Sabtu (22/6/2013) pukul 00.00 WIB.

Harga premium naik Rp 2.000 menjadi Rp 6.500 per liter dan solar naik Rp 1.000 menjadi Rp 5.500 per liter.

Bukan oleh Presiden, kenaikan harga diumumkan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Keekonomian, Lapangan Banteng Jakarta, Jumat (21/6/2013).

"Penyesuaian harga BBM subsidi telah ditetapkan harga bensin premium (gasoline) Ron 88 seharga Rp 6.500 per liter dan minyak solar Rp 5.500 per liter. Harga tersebut berlaku serentak di seluruh wilayah Indonesia terhitung tanggal 22 Juni 2013 Pukul 00.00 WIB, " kata dia.


Pemerintah tidak hanya menetapkan harga baru untuk premium dan solar, tapi juga menentukan kendaraan apa saja yang berhak memakai kedua jenis BBM tersebut. Kendaraan yang masih dizinkan memakai premium dan solar yakni usaha Mikro, Usaha perikanan, Usaha pertanian, transportasi seperti sepeda motor, kendaraan bermotor umum di jalan untuk angkutan orang atau barang.

Kemudian semua jenis mobil ambulance, mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran dan mobil pengangkut sampah termasuk kendaraan dinas berupa ambulance, mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran dan mobil pengangkut sampah.

empat-ririk-130621c.jpg

BBM Naik, Harga angkutan, kebutuhan pokok hingga bunga bank mengekor

Sesaat usai kenaikan harga BBM, sejumlah angkutan di ibukota Jakarta mulai memaksa penumpang untuk membayar harga lebih mahal karena alasan kenaikan BBM. Tak tanggung-tanggung kenaikannya mencapai 50%. Padahal bensin premium saja naiknya 44,4% (dari Rp 4.500 jadi Rp 6.500) dan solar naik 22,2% (dari Rp 4.500 jadi Rp 5.500).

Terlebih pemerintah dan Organda juga belum mengumumkan resmi kenaikan tarif angkutan. Pihak Organisasi Angkutan Darat (Organda) sendiri sebelumnya mengajukan kenaikan sekitar 30%-35%.

Pemerintah pun mewanti-wanti, penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tak seharusnya membuat tarif angkutan ikut melonjak tinggi.

Selain itu, kenaikan BBM diprediksi memicu harga komoditas yang berimbas pada meningkatnya laju inflasi. Lebih jauh, kondisi ini dikhawatirkan akan mendorong kalangan perbankan untuk menaikan suku bunga pinjaman disamping kenaikan bunga simpanan.

Laju inflasi 2013 yang diperkirakan bakal naik hingga 7,6%. Ini bakal mendorong Bank Indonesia (BI) bersiap-siap akan menaikkan suku bunga acuan (BI rate).

bbm2-130622a.jpg

Pemerintah Gelontorkan Kompensasi Kenaikan BBM

Sesuai janjinya, pemerintah memberikan kompensasi kenaikan BBM. Bantuan sosial ini diharapkan bisa mengurangi beban masyarakat akibat kenaikan BBM.

Sejumlah pejabat negara, termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bahkan menyaksikan langsung penyaluran dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebesar Rp 300 ribu pada Sabtu (22/6/2013). Tercatat 25 Menteri ikut menyemarakkan pembagian dana BLSM di 15 kota di Indonesia.

Paket bantuan tersebut akan dibungkus dalam dua program utama yaitu program Percepatan dan Peluasan Perlindungan Program Sosial (P4S) dan program khusus bersifat sementara.

Untuk proragm P4S, pemerintah telah menyiapkan Bantuan Siswa Miskin (BSM), Program Keluarga Harapan (PKH), subsidi beras miskin (Raskin). Sementara program khusus sementara diberikan dalam bentuk Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) dan infastrutkur dasar.

Paket bantuan antara lain kepada 16,6 juta orang siswa miskin di berbagai daerah. Setiap siswa Sekolah Dasar (SD) dari rumah tangga miskin memperoleh Rp 450 ribu per tahun.

Sementara siswa SMP akan memperoleh Rp 750 ribu sementara siswa SMA memperoleh 1 juta. Selain uang tunai tersebut, pemerintah juga akan memberikan bantuan dalam bentuk buku, seragam, dan alat tulis.

Ada juga Program Keluarga Harapan diberikan khusus kepada 2,4 juta rumah tangga sangat miskin. Bantuan diberikan dengan tingkat rata-rata sebesar Rp 1,8 juta per rumah tangga.

Subsidi Raskin kepada sekitar 15,5 juta rumah tangga dengan alokasi yang diberikan ditambah lebih panjang selama tiga bulan.

Bantuan Langsung Sementara Masyarakat yang diberikan sekitar 4 bulan bagi 15,5 juta rumah tangga terdampak masing-masing sebesar Rp 150 ribu per bulan per rumah tangga miskin.

Infrastruktur Dasar. Salah satu program khusus yang dirancang pemerintah adalan pembangunan infrastruktur dasar yang diharapkan bisa membantu membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Program ini dirancang untuk 11.750 desa atau kelurahan di Indonesia dengan alokasi sebesar Rp 250 juta per desa atau kelurahan.

Program lain yang disiapkan adalah program percepatan dan perluasan sistem air minum serta sumber daya air terutama berupa perbaikan irigasi kecil dan sumber daya air lainnya.


Setelah Soeharto, SBY Paling Sering Menaikkan BBM

paripurna-dpr130617c.jpg

Dengan kenaikan BBM pada Juni, berarti selama 9 tahun berkuasa Presiden SBY sudah menaikkan harga BBM sebanyak 4 kali. Kenaikan harga pertama yang dilakukan Presiden SBY pada 1 Maret 2005, atau selang empat bulan dilantik pada 20 Oktober 2004.

Saat itu pemerintah menaikkan premium dari Rp 1.850 menjadi Rp 2.400 per liter. Sementara harga solar naik dari Rp 1.650 menjadi Rp 2.100 per liter.

Tak berhenti di situ, pada tahun yang sama yaitu pada 1 Oktober 2005, harga premium dan solar kembali dinaikkan. Harga premium naik dari Rp 2.400 menjadi Rp 4.500 per liter. Sedangkan solar naik dari Rp 2.100 menjadi Rp 4.300 per liter.

Kemudian pada 24 Mei 2008, pemerintah kembali menaikkan harga premium menjadi Rp 6.000 per liter dan solar Rp 5.500 per liter.

Namun tak hanya menaikkan, mendekati pemilihan umum (Pemilu) 2009, pemerintah menurunkan harga BBM tiga kali dalam jeda waktu 1,5 bulan yaitu pada 1 Desember 2008, harga premium turun Rp 500 menjadi Rp 5.500, sedangkan harga solar tetap dibanderol Rp 5.500 per liter.

Pada Desember 2008, harga premium kembali turun Rp 500 per liter menjadi Rp 5.000 per liter dan solar turun Rp 700 menjadi Rp 4.800 per liter.

Terakhir pada 15 Januari 2009, harga premium dan solar keduanya turun menjadi Rp 4.500 per liter.

SBY tercatat sebagai presiden yang paling banyak menaikkan harga BBM setelah zaman Soeharto. Abdurrahman Wahid alias Gus Dur menaikkan harga BBM 2 kali pada dan menurunkan harga BBM sekali. Sementara pada era Megawati Soekarnoputri, harga BBM naik sebanyak dua kali yaitu pada 2002 dan 2003.

Presiden BJ Habibie tak pernah menaikkan harga BBM, tapi malah menurunkan harga BBM pada 1998. Terbanyak, Presiden Soeharto selama berkuasa 32 tahun tercatat telah menaikkan harga BBM sebanyak 19 kali dan menurunkan harga 2 kali.

Berikut pergerakan harga BBM di Indonesia mulai tahun 1991-2013:

Presiden Soeharto
1991: Rp 150 naik jadi Rp 550 per liter
1993: Rp 550 naik jadi Rp 700 per liter
1998: Rp 700 naik jadi Rp 1.200 per liter


Presiden BJ Habibie
1998: Rp 1.200 turun ke Rp 1.000 per liter

Presiden Abdurrahman Wahid
1999: Rp 1.000 turun jadi Rp 600 per liter
2000: Rp 600 naik ke Rp 1.150 per liter
2001: Rp 1.150 naik ke Rp 1.450 per liter

Presiden Megawati Soekarnoputri
2002: Rp 1.450 naik jadi Rp 1.550 per liter
2003: Rp 1.500 naik jadi Rp 1.810 per liter

Presiden SBY

2005: Rp 1.810 naik jadi Rp 2.400 per liter
2005: Rp 2.400 naik jadi Rp 4.500 per liter
2008: Rp 4.500 naik jadi Rp 6.000 per liter
2008: Rp 6.000 turun ke Rp 5.500 per liter
2008: Rp 5.500 turun ke Rp 5.000 per liter
2009: Rp 5.000 turun ke Rp 4.500 per liter
2013: Rp 4.500 naik ke Rp 6.500 per liter

(Nrm/Igw)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya