Pemerintah telah menyelesaikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2014 tentang pelaksanaan kegiatan pertambangan Mineral dan Batubara. Melalui aturan itu, pemerintah masih mengizinkan PT Newmont Nusa Tenggara (NTT) dan PT Freeport Indonesia melakukan ekspor mineral.
Direktur Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba, Dede Ida Suhendra menjelaskan, inti dari PP tersebut yaitu mengatur kegiatan usaha pertambangan yang seluruh hasil tambangnya melalui pengolahan dan hasilnya dapat diekspor.
"Dalam PP itu disebutkan pemegang Kontrak Karya (KK) pertambangan mineral logam dapat menjual ke luar negeri, controh Newmont dan Freeport, dapat melakukan penjualan hasi pengolahannya," ungkap Dede di Jakarta, Senin (13/1/2014).
Mengenai kadarnya konsentrat tembaga, setalah hasil pertemuan dengan beberapa asosiasi tambang dan pengusaha, disetujui 25% sampai 30%.
"Setelah pertemuan Kadin, Apemindo, Perhapi, kemudian asosiasi lain, jadi cukup banyak karena kita ingin melibatkan semua pelaku, karena sudah jauh ada pihak tidak bisa memenuhi itu. Tembaga 25%-30% kadar C0-nya itu," pungkasnya. (Pew/Ndw)
Baca Juga:
Cegah PHK di Sektor Tambang, Pemerintah Terbitkan PP Minerba
RI Rela Duit Melayang daripada Bijih Mineral Diekspor Gila-gilaan
Harga Nikel dan Tembaga Naik Jelang Larangan Ekspor Mineral
Stop Ekspor Bijih Mineral, RI Tahan 10 Kapal China
Mulai 12 Januari Pukul 00.00 WIB, Bea Cukai Cegah Ekspor Mineral
[VIDEO] Larangan Ekspor Mineral, Lebih Banyak Untung atau Rugi?
ESDM: Freeport dan Newmont Masih Boleh Ekspor Mineral
Pemerintah masih mengizinkan PT Newmont Nusa Tenggara (NTT) dan PT Freeport Indonesia melakukan ekspor mineral.
diperbarui 13 Jan 2014, 12:46 WIBDiterbitkan 13 Jan 2014, 12:46 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Stomata pada Daun: Peran Penting dalam Kehidupan Tumbuhan
PPN Naik Jadi 12%, Pemerintah Wajib Mitigasi Risiko Penurunan Daya Beli
5 Potret Paula Verhoeven di Jakarta Fashion Week 2025, Pesona Menawan Curi Perhatian
Vonis Hukum Dirut Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriyansyah dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah
Panduan Lengkap Fungsi Statistik Excel untuk Analisis Data
Saksikan Mega Series Magic 5 Season 3, di Indosiar, Senin 23 Desember 2024, via Live Streaming Pukul 18.00 WIB
Kaleidoskop Lifestyle Bagian II: Perubahan Rencana Pemakaman Raja Charles III hingga Haji Reguler Tanpa Antre
Volkswagen Berencana PHK Massal 35 Ribu Karyawan
Fungsi Oven: Panduan Lengkap Penggunaan dan Manfaatnya
Soundsfest Experience Bekasi 2024 Dibanjiri Ribuan Muda-Mudi Gen Z Sejak Siang Hari hingga Jelang Tengah Malam
9 Wisata PIK 2 yang Seru dan Menarik, Jadi Pilihan Destinasi saat Liburan
350 Quote Jangan Mempersulit Orang Lain yang Menginspirasi