Industri Keropos Gara-gara RI Kebanyakan Ekspor Bijih Mineral

Pemerintah Indonesia masih sangat tergantung kepada perusahaan asing dalam mengelola sumber daya alamnya.

oleh Edward Panggabean diperbarui 17 Jan 2014, 10:23 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2014, 10:23 WIB
batu-bara-130903b.jpg
Ketua Umum (Ketum) Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII) Soetrisno Bachir mengatakan sebuah ironi bila industri dalam negeri keropos, mengingat Indonesia sebagai pengekspor mineral mentah terbesar di dunia. Apalagi, bila Pemerintah Indonesia masih sangat tergantung kepada perusahaan asing dalam mengelola sumber daya alamnya.

"Jadi ini adalah sebuah ironi Pemerintah lemah menghadapi tekanan luar, sehingga gampang disetir oleh kepentingan asing," kata Ketum KB PII Sutrisno Bachir kepada Liputan6.com,  diJakarta, Jumat (17/1/2013).

Mantan Ketum Partai Amanat Indonesia itu beralasan dengan dibuatnya Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengolahan Mineral dan Batubara (Minerba), hal ini mencerminkan inkonsistensi terhadap amanat UU No 4 Tahun 2009 tentang Minerba.

"Inkonsistensi itu semakin tampak dari masih diizinkannya PT Newmont dan PT Freeport untuk mengekspor mineral mentah," jelas Soetrisno.

Soetrisno melihat, bahwa alasan Pemerintah bila merevisi dua peraturan dari turunan UU Minerba adalah karena khawatir terhadap melemahnya sektor tambang dan perekonomian Indonesia, termasuk isu PHK massal. Tapi ini karena pemerintah kurang konsisten dalam menerapkan kebijakan itu.

"Seharusnya, pemerintah sudah mengantisipasi dampak dari pelaksanaan UU Minerba ini. Pasalnya UU itu sudah disahkan 5 tahun lalu. Jadi, pasti sudah ada hitungannya," ungkap pengusaha asal Pekalongan Jawa Tengah itu.

Dia tidak menginginkan bahwa ternyata inkonsistensi pelaksanaan UU Minerba ini terjadi karena kombinasi antara ketakutan dan kerakusan yang didahapi pemerintah. Seharusnya, jangan sampai hal ini disebabkan karena kelemahan mental pemerintah.

"Mungkin karena takut terhadap tekanan dari pihak asing, atau  rakus karena berharap imbalan dari sogokan asing. Apalagi ini adalah tahun politik, yang juga membutuhkan biaya operasional tinggi," sentil dia.

Karenanya itu dia berharap, KPK dan aparat penegak hukum untuk tidak tutup mata terhadap kemungkinan terjadinya penyalahgunaan wewenang pejabat negara dalam melunaknya sikap pemerintah saat ini. (Edo/Ndw)

Baca Juga:

Pengusaha Tolak Bea Keluar Tembaga Naik 60%

Pajak Ekspor Mineral Naik, Freeport Bakal PHK Karyawan?

Larangan Ekspor Bijih Mineral RI Bikin Dunia Panik

RI Larang Ekspor Mineral, Rupiah Kokoh di Level 11 Ribu/US$

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

ESDM Pastikan Larangan Ekspor Mineral Tetap Berlaku 12 Januar

Baca juga

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya