Liputan6.com, London - Penyerang West Ham United, Diafra Sakho dinyatakan tidak bersalah oleh Federasi Sepakbola Inggris (FA) atas tindakan kasarnya kepada bek kiri Manchester United Luke Shaw ketika bentrok dalam lanjutan Liga Premier, akhir pekan lalu.
Setelah meninjau bukti yang ada serta melihat laporan pertandingan, FA memutuskan bahwa penyerang asal Senegal tersebut tidak bersalah sehingga terbebas dari sanksi.
Kala itu, keduannya terlibat adu mulut yang berbuntut tandukan Sakho kepada Shaw. Segera setelah insiden itu Shaw terlihat berbicara dengan hakim garis untuk meminta kejelasan.
Akan tetapi hakim garis mengatakan tidak melihat kejadian tersebut. Bahkan wasit yang memimpin pertandingan, Lee Mason tidak menulis insiden itu dalam laporan pertandingan yang dibuatnya.
Pertandingan itu sendiri dimenangkan oleh MU dengan skor 2-1. Sepasang gol MU dicetak oleh Wayne Rooney pada menit ke-5, serta Robin van Persie di menit ke-22. Sementara gol West ham dibuat Sakho menit ke-37.
Bomber West Ham Bebas dari Sanksi Usai Bentrok dengan Bek MU
Setelah meninjau bukti yang ada serta melihat laporan pertandingan, FA memutuskan bahwa penyerang asal Senegal tersebut tidak bersalah.
diperbarui 30 Sep 2014, 02:45 WIBDiterbitkan 30 Sep 2014, 02:45 WIB
Pemain West Ham United Diafra Sakho setelah mencetak gol ke gawang Manchester United (Reuters)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Meriam Bellina Ungkap Tips Tetap Aktif Naik Gunung Jelang Usia 60 Tahun
Sentilan Iwan Fals saat Konser di Manado: Apa Bunaken Masih Bersih?
Maksud Hati Lembur Biar Tambah Cuan, Ibu Muda di Pemalang Malah Dilecehkan Bosnya
Doa Agak 'Kurang Ajar' untuk Merayu Allah dengan Cara Unik, Dikisahkan Gus Baha
AHY Mengaku Tidak Tahu Masalah Pagar Laut: Saya Tidak Dapat Laporan
Alasan Zaskia Adya Mecca Lebih Pilih ART Jadi Pengasuh Anak daripada Cari Babysitter
Tradisi Bakar Batu Awali Groundbreaking Pembangunan Pabrik Semen di Timika
Mengenal Pandora Misi Terbaru NASA untuk Jelajahi Eksoplanet
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 22 Januari 2025
Terungkap, Menteri Prabowo yang Punya Harta Kekayaan Mencapai Rp5,4 Triliun
Banjir Bandar Lampung, Peneliti Itera: Ini Bukan Hanya Masalah Alam
Kebakaran Bengkel di Pasar Minggu, 13 Mobil Damkar Diterjunkan