Liputan6.com, Manila- Ditengah kesibukan jelang pertarungan akbar melawan Floyd Mayweather, Manny Pacquiao masih memperhatikan nasib sesama warga negara Filipina Mary Jane Veloso yang akan segera dieksekusi mati di Indonesia.
Seperti diketahui Mary Jane akan segera dieksekusi mati atas kasus penyeludupan narkoba jenis heroin. Mary Jane bersama delapan terpidana mati lainnya termasuk duo Bali Nine diperkirakan akan dieksekusi pada pekan ini.
Semakin dekatnya waktu pelaksanaan eksekusi, dukungan untuk Mary Jane terus mengalir. Yang terbaru, Pacquiao sampai-sampai rela memohon belas kasihan Presiden Joko Widodo untuk mengampuni Mary Jane.
Petinju berjuluk Pacman itu menyampaikan permohonan kepada Jokowi melalui siaran langsung di GMA News.
"Yang Mulia Joko Widodo, saya Manny Pacquiao. Mewakili Mary Jane dan seluruh rakyat Filipina, saya memohon dan mengetuk pintu hatimu yang baik agar Yang Mulia mau memberikan grasi eksekutif kepada Veloso dan menyelamatkan nyawanya dari eksekusi mati."
Pacquiao berharap Jokowi mengabulkan permintaannya. Bila Mary Jane tidak jadi dieksekusi mati maka akan membuatnya makin bersemangat menghadapi Mayweather 3 Mei WIB.
"Tuan presiden, pada 2 Mei, saya akan bertarung di Las Vegas, Nevada, melawan [Floyd] Mayweather dalam pertarungan yang dikatakan sebagai pertarungan terbesar abad ini. Bagi saya, akan menjadi dorongan moral yang sangat besar, jika dalam perbuatan kecil ini saya bisa menyelamatkan nyawa seseorang."
"Saya mendedikasikan pertarungan ini kepada negara saya dan juga kepada rakyat Asia, tempat Indonesia dan Filipina berada. Terima kasih Mr Presiden," tegas Pacquiao.
Pacquiao turun tangan karena ibu Mary Jane, Celia Veloso meminta kepada petinju 37 tahun itu untuk memohon pengampunan kepada Jokowi agar putrinya tidak jadi dihukum mati.
Celia tahu Pacquiao cukup populer di Indonesia. Dia berharap pernyataan Pacquiao akan membuat pemerintah Indonesia membatalkan eksekusi mati terhadap Mary Jane.
Mary Jane ditangkap di Bandara Adi Sucipto pada tahun 2010 akibat kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin. Dia kemudian divonis hukuman mati oleh Pengadilan negeri Sleman. Berbagai upaya Mary untuk mendapat pengampunan kandas. Permohonan grasi yang diajukannya telah ditolak oleh Presiden melalui Keppres Nomor 31/G tertanggal 31 Desember 2014. Â
Baca Juga
Inilah Calon Pengganti De Gea d
Penyebab MU Dibantai Everton di Mata Van Gaal
Wonderkid Belanda Buka-bukaan Soal Kepindahan ke MU
Pacquiao Minta Jokowi Ampuni Terpidana Mati Mary Jane
Pacquiao berharap Jokowi akan membatalkan hukuman mati.
diperbarui 27 Apr 2015, 18:36 WIBDiterbitkan 27 Apr 2015, 18:36 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Nia Ramadhani Mengaku Tak Bisa Suwir Ayam Goreng, Nama El Rumi Kok Ikut Disinggung?
Korlantas Minta Maaf Terkait Patwal Mobil RI 36 yang Arogan
Air Mancur Taman Taqwa Bone Bolango, Wisata Malam Religius dan Estetik
Jika Hidup Kembali, Inilah Amalan yang Ingin Orang Mati Lakukan Kata Syekh Ali Jaber
Isra Mikraj, Sejarah dan Keistimewaannya
Megawati Heran Ganjar Dibully Saat Tolak Israel
4 Fakta Menarik SWIM Robot Perenang di Lautan Luar Angkasa
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 11 Januari 2025
Rekam Aksi Cabul, Guru Penyuka Sesama Jenis Tawarkan Korban ke Rekannya
Audiensi, Kapolri Siap Dukung Program 3 Juta Rumah
Selain Kecubung, Ini 4 Jenis Buah yang Mengandung Alkohol
Lisa BLACKPINK Rilis Kolaborasi dengan Brand Minuman Mahal yang Pernah Diminum Kakak Erina Gudono