Wasit Taekwondo asal Indonesia di SEA Games Legal

Terbelahnya federasi taekwondo turut menyeret wasit yang bertugas di SEA Games.

oleh Defri Saefullah diperbarui 17 Jun 2015, 16:39 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2015, 16:39 WIB
Taekwondo
Rahadewinata salah satu wasit yang bernaung di UTI Pro memimpin duel di SEA Games (istimewa)

Liputan6.com, Jakarta: Wasit Taekwondo asal Indonesia yang memimpin pertandingan di SEA Games 2015 Singapura semuanya legal. Hal itu dikemukakan Wasit Taekwondo Internasional Suwandi Gunawan terkait tudingan wasit di luar federasi nasional ilegal.

Ya, seperti diketahui, Federasi Taekwondo di Indonesia terbelah antara PB Taekwondo Indonesia dan Universal Taekwondo Indonesia Profesional (UTI Pro). Nah, Suwandi Gunawan yang bernaung di UTI Pro dipertanyakan legalitasnya.

“Seluruh wasit internasional yang bertugas di arena SEA Games Singapura legal,” kata Suwandi seperti rilis yang diterima media.

Penegasan Suwandi Gunawan itu sekaligus menepis tudingan miring tentang keberadaan wasit asal Indonesia di luar federasi nasional. “Bila itu yang dimaksudkan diantaranya saya, tidak perlu dipertanyakan lagi legalitasnya, karena saya dan seluruh wasit yang bertugas di Singapura mendapat undangan resmi dari Organizing Committee (Panitia Penyelenggara) SEA Games XXVIII Singapura,” tutur Suwandi yang juga memimpin partai final Taekwondo.
Suwandi Gunawan, wasit taekwondo yang memimpin di SEA Games 2015 Singapura (istimewa)
Dijelaskannya, dalam peraturan internasional (WTF) disebutkan, pemanggilan wasit internasional dalam sebuah event adalah wewenang dari Organizing Committee,sepanjang wasit internasional tersebut disetujui oleh WTF (World Taekwondo Federation).Perlu diketahui dalam divisi perwasitan di WTF mempunyai peraturan dan ketentuan sendiri, yang mana dalam penugasan wasit internasional berhubungan langsung dengan wasit internasional yang bersangkutan tanpa harus melalui asosiasi/federasi Negara setempat.

 “Organizing Committee awalnya akan menawarkan kepada federasi nasional dari negara peserta dalam event untuk memberikan usulan nama-nama wasit internasionalnya dan selanjutnya akan diseleksi oleh Organizing Committee. Bila dipandang perlu, Organizing Committee diperbolehkan mengundang wasit internasional lainnya yang memiliki kompetensi demi kelancaran dan mendukung suksesnya penyelenggaraan event tersebut,” sambungnya.

Ia mencontohkan pada saat SEA Games 2011 di Jakarta, tuan rumah Indonesia sebagai Organizing Committee juga mengundang wasit internasional dari luar
federasi nasional yang turut serta di ajang SEA Games tersebut. Begitu juga pada SEA Games 2013 di Myanmar, mayoritas wasit yang bertugas justru dari luar
11 negara peserta SEA Games atas undangan resmi tuan rumah. (Def/Ary)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya