Robinho Mendapat Putusan Hukuman Penjara Selama 9 Tahun

Robinho, mantan pemain AC Milan, mendapat hukuman 9 tahun penjara. Penyebabnya?

oleh Johan Kristiandi diperbarui 24 Nov 2017, 09:44 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2017, 09:44 WIB
robinho
Mantan striker Manchester City, Robinho. (AFP/Paul Ellis)

Jakarta - Pemain asal Brasil, Robinho, dikabarkan mendapat vonis hukuman penjara selama sembilan tahun setelah melakukan pelecehan seksual ketika masih membela AC Milan.

Baca Juga

  • Atletico Mineiro Resmi Pulangkan Robinho ke Brasil
  • AC Milan Bantah Alami Krisis Keuangan
  • AC Milan Menang, Vincenzo Montella Optimistis

Robinho dikabarkan melakukan tindakan tak terpuji tersebut kepada wanita berusia 22 tahun di sebuah klub malam di Milan pada 22 Januari 2013. Selain Robinho, kejadian tersebut dikabarkan melibatkan lima pria lainnya.

Sementara itu, Robinho membantah kabar tersebut melalui pengacaranya, Marisa Alija Ramos. Menurut Marisa, kliennya tersebut tak terlibat dalam kejadian dan telah mengajukan permohonan maaf.

"Saya mengklarifikasi klien saya telah membela diri dari tuduhan tersebut dan meyakini dirinya tidak terlibat dalam insiden itu. Kami telah mengambil langkah hukum untuk menanggapi keputusan itu," tulis Marisa melalui akun Instagramnya.

Beberapa media mengabarkan, kasus tersebut masih jauh dari kata akhir. Robinho masih dapat melakukan banding pada Pengadilan Banding dan Mahkamah Agung di Italia.

Setelah memilih hengkang dari Guangzhou Evergrande Taobao pada bursa transfer musim dingin 2016, Robinho memutuskan kembali ke Brasil dan memperkuat Atletico Mineiro. Hingga kini, pemain 33 tahun tersebut mendulang 21 gol dan 11 assist dari 66 laga.

Sumber: FourFourTwo

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya