MU Siap Memenuhi Persyaratan De Gea

MU akan memberikan kontrak 400 ribu pound atau sekitar Rp 7,3 miliar per pekan, termasuk bonus.

oleh Bogi Triyadi diperbarui 18 Jan 2019, 10:45 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2019, 10:45 WIB
Manchester United Tumbangkan Tottenham Hotspur
Ekspresi David de Gea usai pastikan kemenangan pada laga lanjutan Premier League yang berlangsung di stadion Wembley, Inggris, Minggu (13/1). Man United menang atas Tottenham Hotspur 1-0. (AFP/Ian Kington)

Liputan6.com, Manchester - Manchester United (MU) akan terus mencoba membujuk David De Gea agar bertahan di Old Trafford. Bahkan, manajemen MU bersedia memenuhi persyaratan yang diajukan kiper asal Spanyol itu.

Seperti dilansir The Sun, De Gea siap memperpanjang kontraknya di MU. Namun, dia meminta gajinya dinaikkan menjadi 300 ribu pound atau sekitar Rp 5,4 miliar per pekan.

Itu artinya De Gea meminta kenaikan gaji mencapai 50 persen dari gajinya sekarang, yaitu 200 ribu pound per pekan. Jumlah tersebut hampir sama dengan yang diterima Paul Pogba.

MU dikabarkan siap memberikan kontrak baru kepada De Gea. Dalam kontrak itu, kiper berusia 28 tahun ini bakal menerima gaji 400 ribu pound atau sekitar Rp 7,3 miliar per pekan, termasuk bonus.

Juni 2020

David de Gea
Kiper Manchester United (MU) David de Gea. (AFP/Oli Scarff)

Kontrak De Gea bersama MU akan berakhir pada Juni 2020. Ini setelah manajemen MU mengambil opsi perpanjangan kontrak satu tahun.

Jika MU gagal mempertahankannya, maka De Gea bisa meninggalkan Old Trafford dengan status bebas transfer atau gratis di tahun depan.

Performa Terbaik

De Gea telah kembali menemukan performa terbaiknya setelah MU diasuh Ole Gunnar Solskjaer. Bahkan saat MU menang 1-0 atas Tottenham Hotspur pada akhir lalu, ia melakukan 11 penyelamatan gemilang.

Pemecatan Jose Mourinho sebagai manajer MU pada Desember 2018 berdampak besar pada penampilan De Gea saat ini. Kiper asal Spanyol itu pun menegaskan ingin bertahan di MU setelah sebelumnya dirumorkan akan hengkang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya