Liputan6.com, Jakarta - Beredar klaim di media sosial Facebook yang menyebut Presiden Rusia, Vladimir Putin melarang pernikahan beda agama di negaranya. Dalam klaim disebutkan pria Islam tidak boleh menikahi wanita non-Muslim.
Salah seorang pengguna Facebook yang mengunggah klaim Vladimir Putin melarang pernikahan beda agama adalah Assam Alert. Begini narasinya:
Baca Juga
"Seorang pria muslim tidak bisa menikahi wanita non-muslim di Rusia. Diperintahkan oleh Presiden Vladimir Putin."
Advertisement
Klaim tersebut berada di Facebook pada 19 November 2020. Sejak berada di ruang digital, klaim tersebut mendapat 300 respons, 25 komentar, dan 63 kali dibagikan warga Facebook lainnya.
Lalu, benarkah klaim tersebut?
Â
Â
Saksikan video pilihan berikut ini:
Penelusuran Fakta
Untuk menelusuri klaim tersebut, Cek Fakta Liputan6.com menggunakan Google Search. Hasil penelusuran mengarahkan ke situs Factly dengan artikel berjudul: "Russian Government did not ban Muslim men from marrying non-Muslim women".
Dalam artikel yang dipublikasikan pada 25 November 2020, dijelaskan kalau Putin belum memberikan perintah larangan pernikahan beda agama antara umat Islam dengan non-Muslin. Factly memeriksa klaim ini di situs resmi Pemerintah Rusia.
Klaim ini dikeluarkan oleh Organisasi Muslim Rusia (DUM), yang mengeluarkan fakwa berupa melarang pria Muslim menikahi wanita non-Muslim di Rusia. Menurut fatwa tersebut, pernikahan beda agama hanya diperbolehkan jika laki-laki Muslim berada dalam 'kasus terisolasi', yang dapat disetujui oleh para mufti lokal.
Namun, beberapa tokoh Muslim Rusia tidak setuju dengan fatwa yang dikeluarkan DUM. Adanya kontra ini membuat Wakil Ketua DUM memberikan klarifikasi soal wanita non-Muslim bisa menikah dengan pria Muslim selama mereka menghormati tradisi Islam dan tidak menghalangi suami untuk membesarkan anaknya sebagai seorang Muslim.
Hasil penelusuran Google Search juga mengarahkan ke situs Radio Free Europe Radio Liberty (RFERL) dengan artikel berjudul: "Russian Muslim Clerics Spark Controversy By Banning Interfaith Marriages". Artikel ini dipublikasikan pada 11 November lalu.
Dalam artikel itu dijelaskan, DUM memerintahkan larangan untuk pria Musim menikah dengan wanita non-Islam. DUM menyepakati fatwa ini pada bulan Juli 2020 dan keputusannya baru dipublikasikan pada 10 November, meski belum jelas aturannya.
Menurut fatwa tersebut, pria Muslim dapat menikahi wanita non-Muslim hanya dalam "situasi terisolasi" dan dengan persetujuan mufti lokal. Namun, satu hari setelah fatwa diterbitkan, wakil ketua direktorat spiritual, Damir Mukhetdinov mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa keputusan itu tidak mencerminkan pendapat direktorat yang lebih besar.
"Dalam hal ini, ada perbedaan pendapat dan sebagian dari ulama kami tidak mendukung atau hanya mendukung sebagian fatwa tersebut," kata Mukhetdinov.
Â
Advertisement
Kesimpulan
Klaim yang menyebut Vladimir Putin melarang pernikahan beda agama antara pria Islam dengan wanita non-Muslim adalah informasi yang salah karena tidak sesuai dengan kenyataan.
Faktanya, fatwa larangan pernikahan beda agama antara pria Islam dengan wanita non-Muslim dikeluarkan oleh Organisasi Muslim Rusia (DUM).
Â
Â
Tentang Cek Fakta
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.Â
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.Â
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Advertisement