Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Malaysia memburu seseorang yang menyebarkan hoaks terkait kematian pemanah nasional, Haziq Kamaruddin. Hoaks tersebut mengklaim Haziq meninggal dunia usai divaksin covid-19 buatan AstraZeneca.
Juru Bicara Kepolisian Kajang, Mohd Zaid Hassan menyebut Kepolisian memburu pelaku setelah mendapat laporan dari masyarakat akhir pekan lalu. Kepolisian menilai penyebaran hoaks itu berbahaya bagi program vaksinasi covid-19 di Malaysia.
Baca Juga
Video berdurasi 3 menit 34 detik itu diunggah oleh seorang pengguna Instagram dan juga beredar di WhatsApp. Selain membuat hoaks terkait penyebab tewasnya Haziq, pengguna video juga menuduh Kementerian Kesehatan menyebabkan kematian Haziq karena arteri yang membeku setelah mengambil vaksin.
Advertisement
"Kami sedang melacak individu yang terlibat dalam video tersebut. Pelaku diduga melanggar 505 (b) KUHP dan Bagian 233 dari Komunikasi dan Multimedia Act 1988," ujar Hassan dilansir The Star.
Ia juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak berkomentar secara membabi-buta atau menyebarkan berita yang belum diverifikasi di media sosial dan platform lainnya.
#IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan berikut ini
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.Â
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.Â
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Advertisement