Bawaslu Sulsel Usulkan Hoaks Masuk Indeks Kerawanan Pemilu 

Penyebaran informasi bohong tentu akan mengganggu jalannya tahapan Pemilu Serentak 2024.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 10 Okt 2022, 18:00 WIB
Diterbitkan 10 Okt 2022, 18:00 WIB
Logo Bawaslu
Logo Bawaslu (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan mengusulkan, hoaks atau penyebaran informasi bohong masuk dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024. Hal ini menyusul angka penyebaran disinformasi ke publik cukup tinggi pada pilkada dan pemilu sebelumnya.

"Saat ini kami sedang diskusikan soal itu (hoaks), sebab ini salah satu indikator masuk dalam indeks kerawanan pemilu," kata Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad dilansir dari Antara, Senin (10/10/2022).

Menurut Saiful, penyebaran hoaks tentu akan mengganggu jalannya tahapan Pemilu Serentak 2024. Sebab, katanya, berdasarkan pengalaman pada Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 lalu, ditemukan banyak kasus menggunakan media sosial dan media daring oleh para kontestan yang diduga untuk saling menjatuhkan satu sama lain.

Ironisnya, pesan maupun informasi hoaks itu membuat publik percaya dan bahkan tidak mempercayai lembaga penyelenggara pemilu, katanya. Oleh karena itu, dia meminta potensi tersebut harus ditangkal agar tidak memengaruhi independensi lembaga penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum maupun Bawaslu.

Guna mengantisipasi penyebaran hoaks, kata Saiful, Bawaslu Sulsel mendorong partisipasi masyarakat untuk membantu dan melaporkan, karena Bawaslu tidak mungkin bisa bekerja sendiri.

"Kami mendorong agar semua pihak ikut bekerja sama termasuk penggunaan media sosial. Kami pun meminta dan berkoordinasi dengan Kominfo apabila ada informasi ataupun konten hoaks, tidak jelas, segera dihapus," katanya.

Dia mencontohkan, beberapa kasus pada Pemilu 2019 lalu. Saat itu, ada kabar kontainer surat suara sudah tercoblos tiba di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta Utara. Padahal, faktanya tidak ada.

Kendati saat ini kategori hoaks belum ditetapkan Bawaslu RI masuk dalam IKP Pemilu 2024, dia mengatakan, setidaknya sudah usulan agar kategori tersebut masuk daftar perumusan IKP Pemilu Serentak 2024.

"Informasi hoaks sangat mengganggu, bukan hanya pada pemilu, tapi kami ingin bagaimana hoaks ini tidak memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa; dan dampaknya merusak tatanan demokrasi kita," ujar Saiful Jihad.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya