Horor, Pecandu Narkoba Bunuh Anak dan Mengkonsumsi Dagingnya

Serang pria di Pilibhit India membunuh anak berusia 7 tahun dan mengkonsumi dagingnya.

oleh Liputan6 diperbarui 24 Feb 2017, 10:04 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2017, 10:04 WIB
Horor, Pecandu Narkoba Bunuh Anak dan Mengkonsumsi Dagingnya
Horor, Pecandu Narkoba Bunuh Anak dan Mengkonsumsi Dagingnya

Liputan6.com, Jakarta Serang pria di Pilibhit, India, membunuh anak berusia 7 tahun dan mengkonsumi dagingnya. Seperti dilansir dari hindustantimes, pria yang bernama Nazim Miyan ini adalah seorang pecandu narkoba.

Nazim yang berusia 20 tahun menyerahkan diri ke polisi setelah melakukan kejahatannya, Selasa, 21 Februari 2017. Menurut keterangan polisi, korban yang berusia 7 tahun saat itu sedang bermain di luar rumah dengan teman-temannya. 

Namun entah apa karena sebab apa, melihat anak-anak yang sedang bermain itu, Nazim lalu menyeret korban yang bernama Mohammad Monis ke dalam rumahnya.

Di rumah itulah ia menghabisi bocah laki-laki tak berdosa itu. Perbuatan Nazim diketahui oleh ibunya sendiri. Perempuan tua itu syok melihat tangan dan mulut Nazim berlumuran darah.

Tampak di dalam rumah itu juga bagian-bagian tubuh anak malang itu. Beberapa organ tubuh anak itu tampak bertebaran di lantai. 

Monis adalah anak bungsu dari delapan bersaudara.

"Dia adalah monster. Siapa lagi yang tega membunuh anak dan memakan dagingnya selain monster," kata Mohammad Monis.

Polisi setempat mengembangkan penyelidikan, terkait apakah Nizam melakukan tindak kejahatan seksual sebelum membunuhnya.

Anehnya, Nazim sangat tenang menghadapi masalah ini, seolah tak terjadi apa-apa. Menurut salah satu tetangganya, dia selama ini dikenal sangat ramah pada semua orang.

Dia pun tidak pernah punya catatan kriminal sebelumnya. Namun warga menuntut dia dihukum mati.

Bagaimana menurutmu?

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya